Tips Sahabat

Perbedaan Strobo dan Rotator Pada Kendaraan

12 Januari 2021
perbedaan strobo dan rotator

Warna lampu ternyata memiliki arti tersendiri pada kendaraan khusus, termasuk strobo dan rotator. Penggunaan lampu tersebut sengaja dibedakan untuk penanda kendaraan yang memiliki hak khusus. 

Maka dari itu, lampu ini tidak boleh digunakan secara sembarangan. Lantas apa saja perbedaan strobo dan rotator pada mobil golongan tertentu? Simak ulasan berikut. 

1. Lampu Strobo yang Berwarna Biru 

Penggunaan lampu strobo memang tidak bisa digunakan sembarang kendaraan. Pasalnya hanya kendaraan bermotor dengan hak khusus yang diperbolehkan untuk menggunakannya, misalnya saja mobil pemadam kebakaran, ambulan dan lain sebagainya. 

Ada beberapa warna yang dipisahkan sebagai penanda kendaraan, salah satunya adalah warna biru. Pada warna lampu strobo biru ini, biasanya dikhususkan untuk penggunaan kendaraan yang dimiliki oleh kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Sayangnya, masih belum banyak orang yang  tahu bahwa lampu tersebut hanya boleh digunakan pada kendaraan khusus. Pada kenyataannya, warga sipil masih menggunakan lampu warna biru karena kurangnya informasi terkait. 

2. Penggunaan Lampu Rotator Berwarna Kuning Tanpa Adanya Sirine

Lampu selanjutnya yang digunakan pada kendaraan tertentu adalah lampu rotator warna kuning. Perbedaan strobo dan rotator berwarna kuning dengan lampu lainnya adalah dinyalakan tanpa adanya sirine. 

Umumnya, penggunaan lampu ini yaitu sebagai mobil patroli jalan tol, pembersihan hingga perawatan fasilitas umum. Tidak berhenti sampai disitu saja, lampu rotator kuning ini juga digunakan sebagai pengawasan sarana atau prasarana lalu lintas umum. 

Ada juga fungsi lainnya pada lampu kuning ini yaitu digunakan untuk mobil angkutan barang bermuatan khusus dan juga mobil yang melayani jasa derek kendaraan roda empat. 

Perlu diingat, penggunaan lampu tersebut hanya boleh dipasang pada kendaraan khusus. Jika kendaraan pribadi memasang lampu tersebut, maka hal tersebut termasuk dalam pelanggaran aplikasi lampu ini. 

Apabila hal tersebut terjadi, maka harus menanggung sanksi yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Baca juga: Lampu Sorot – LED, Mobil, Motor, dan Merek Terbaik

3. Lampu Rotator Berwarna Merah yang Menggunakan Sirine 

Perbedaan strobo dan rotator pada kendaraan yang menggunakan lampu merah disertai dengan sirine biasanya dipasang pada mobil yang memiliki tugas darurat. 

Misalnya saja mobil pemadam kebakaran atau mobil damkar, mobil yang digunakan Palang Merah Indonesia atau yang disebut PMI, kendaraan pengangkut jenazah, dan ambulans. 

Selain digunakan untuk penggunaan kendaraan yang memiliki kebutuhan khusus tersebut, ada pula kendaraan lain yang menggunakan lampu merah ini. 

Seperti, lampu merah dengan sirine yang dipasang pada pengawalan TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan mobil tahanan yang sedang melintasi lalu lintas. 

Namun, penggunaan lampu tersebut hanya dinyalakan dengan alasan dan juga pada waktu tertentu. Perbedaan strobo dan rotator berwarna merah dengan sirine akan dinyalakan ketika sedang bertugas dan bukan digunakan karena terjebak kemacetan lalu lintas. 

Sebab hal ini sudah diatur pada undang undang agar tidak meresahkan pengguna jalan lainnya. Itulah beberapa informasi mengenai perbedaan lampu rotator dan strobo yang ada pada kendaraan khusus. Penggunaan lampu tersebut sudah diatur pada undang undang, sehingga hanya kendaraan tertentu yang dapat menggunakannya.

Baca juga: Jenis yang Tepat Untuk Modifikasi Lampu Mobil

Tips Sahabat Lainnya
Berkendara Nyaman dan Aman saat Mudik Lebaran
Berkendara Nyaman dan Aman saat Mudik Lebaran
Jakarta, Maret 2025, Hal penting patut diperhatikan sebelum berkendara ke kampung halaman yaitu memastikan persiapan sudah dijalani. Persiapan ini meliputi kesehatan diri dan kondisi kendaraan agar&nb
Cara Cek Plat Nomor Jatim dan Nama Pemiliknya, Mudah!
Cara Cek Plat Nomor Jatim dan Nama Pemiliknya, Mudah!
Cara cek plat nomor Jatim merupakan hal yang perlu Anda ketahui apabila hendak membeli kendaraan bekas di wilayah Jawa Timur. Hal tersebut berguna menghindari tindak penipuan karena Anda dapat mengeta
Apa Itu TNKB? Dan Spesifikasi Warna Yang Wajib Diketahui!
Apa Itu TNKB? Dan Spesifikasi Warna Yang Wajib Diketahui!
TNKB adalah singkatan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang biasanya dikenal sebagai nomor polisi atau plat nomor kendaraan. Seperti yang Anda ketahui setiap jenis kendaraan tertentu memiliki TNKB
Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi, Mudah dan Praktis!
3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!
Dengan diberlakukannya aturan tilang elektronik di beberapa wilayah Indonesia, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi semakin krusial. Saat ini tilang elektronik telah di berlakukan di beber
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami