Tips Sahabat

Plat BH Daerah Mana? Yuk, Simak Informasinya di Sini!

09 April 2025
Plat BH Daerah Mana? Yuk, Simak Informasinya di Sini!

Ketika Anda mengendarai mobil di jalan raya, tentu banyak kendaraan yang berlalu lalang dengan plat nomor yang berbeda-beda. Namun, apakah Anda pernah menemui kendaraan dengan kode depan plat BH? Jika pernah, apakah Anda sudah mengetahui dari daerah manakah plat tersebut berasal? Untuk selengkapnya, mari perhatikan ulasan berikut. 

Plat BH Daerah Mana?

Plat BH merupakan kode plat depan kendaraan yang berasal dari daerah Provinsi Jambi. Adapun daerah yang menggunakan kode pelat tersebut sebagai berikut. 

  1. Kota Jambi: BH – A*/L*/M*/N*/Y*/Z*
  2. Kabupaten Batanghari: BH – B*/V*
  3. Kabupaten Tebo: BH – C*/W*
  4. Kabupaten Kerinci: BH – D*
  5. Kabupaten Tanjung Jabung Barat: BH –E*
  6. Kabupaten Merangin: BH – F*/P*
  7. Kabupaten Muaro Jambi: BH – G*/H*
  8. Kabupaten Bungo: BH – K*/U*
  9. Kota Sungai Penuh: BH – R*
  10. Kabupaten Sarolangun: BH – Q*/S*
  11. Kabupaten Tanjung Jabung Timur: BH – T*

Baca Juga : Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat BH

Bagi masyarakat Provinsi Jambi, Anda bisa mengecek pajak kendaraan secara online mudah dengan beberapa cara berikut.

1. Cek via situs resmi Samsat Jambi

Berikut cara selengkapnya. 

  • Akses dan kunjungi situs https://jambisamsat.net/infopkb.html pada browser ponsel atau laptop.
  • Tunggu beberapa saat hingga situs menampilkan kolom “No.Polisi”, “Nama Pemilik”, “Tgl. Akhir PKB”, dan “Tgl. Akhir STNK”. 
  • Isi informasi mengenai plat nomor kendaraan, identitas pemilik kendaraan, hingga tanggal masa kedaluwarsa PKB dan STNK sesuai dengan kolom yang tersedia. 
  • Selanjutnya, tekan tombol “Submit”, maka informasi mengenai pajak kendaraan dan identitas kendaraan akan muncul secara terperinci. 

2. Cek via aplikasi SIM Digital Nasional (SIGNAL)

Cara kedua, Anda bisa mengecek pajak melalui aplikasi SIGNAL seperti berikut.

  • Unduh dan instalasi aplikasi SIGNAL di Appstore atau Playstore. 
  • Buat akun pendaftaran aplikasi SIGNAL dengan memasukkan informasi sesuai e-KTP, email aktif serta sandi email, nomor telepon aktif, dan swafoto. 
  • Lakukan verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan aplikasi melalui SMS atau email ke dalam kolom kode OTP. 
  • Kemudian log in aplikasi SIGNAL kembali.
  • Kemudian klik tombol “Tambahkan Kendaraan Bermotor” pada halaman utama aplikasi. 
  • Kemudian klik tombol “Pengesahan pendaftaran STNK”. 
  • Selanjutnya Anda akan diarahkan ke halaman yang berisikan kolom pengisian nomor polisi. 
  • Isi kolom tersebut sesuai. Contoh: BH 4114 L. 
  • Selanjutnya klik tombol “Lanjut” maka info lengkap mengenai tagihan pajak dan data kendaraan akan muncul.

3. Cek via aplikasi cek pajak kendaraan Jambi

Cara terakhir, Anda bisa menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan khusus Provinsi Jambi. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Buka Appstore atau Playstore ponsel Anda lalu unduh aplikasi “Cek Pajak Kendaraan Jambi”.
  • Kemudian instalasi aplikasi tersebut.
  • Masukkan kode plat nomor kendaraan beserta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan pada kolom yang tersedia.
  • Kemudian klik tombol “Cek Sekarang”, maka aplikasi akan menampilkan rincian pajak secara lengkap beserta identitas kendaraan dan pemiliknya.

Ketiga cara di atas sangat mudah bukan? Jadi tidak ada alasan lagi untuk telat membayar pajak kendaraan. Selain pajak, Anda juga memperhatikan kapan kendaraan Anda harus melakukan servis. Bicara servis, jangan lupa bawa kendaraan Anda di bengkel terbaik seperti bengkel resmi Daihatsu

Tips Sahabat Lainnya
Pilih Macet Jarak Dekat atau Jauh tapi Lancar di Perjalanan? Simak Plus Minusnya
Pilih Macet Jarak Dekat atau Jauh tapi Lancar di Perjalanan? Simak Plus Minusnya
Saat berkendara, Sahabat mungkin pernah dihadapkan pada dua pilihan rute: melewati jalan yang lebih dekat tetapi berpotensi macet, atau memilih jalur yang lebih jauh dengan lalu lintas yang relatif la
Denda Parkir Sembarangan, Berapa Besar dan Apa Sanksinya?
Denda Parkir Sembarangan, Berapa Besar dan Apa Sanksinya?
Apakah itu parkir sembarangan? Perilaku memarkir mobil tidak pada tempat yang diwajibkan/dibolehkan parkir yang sesuai aturan hukum yang berlaku. Parkir sembarangan bisa di bahu jalan raya, atas troto
Jadwal Terbaru SIM Keliling Sumedang
Jadwal Terbaru SIM Keliling Sumedang September 2026
Bagi masyarakat Kabupaten Sumedang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas Polres Sumedang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sepanjang bulan September 2026. Layana
5 Skill Dasar yang Wajib Dikuasai Setiap Pengemudi Mobil
5 Skill Dasar yang Wajib Dikuasai Setiap Pengemudi Mobil
Bagi Anda yang bersinggungan langsung dengan kendaraan roda 4 atau mobil, wajib menguasai 5 skill dasar. Artinya bila Anda menguasai teknik mengemudi dalam artian bukan sekadar kemampuan menjalankan k
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami