Tips Sahabat

Plat BM Kota Apa? Simak di Sini dan Cara Cek Pajaknya

09 April 2025
Plat BM Kota Apa? Simak di Sini dan Cara Cek Pajaknya

Anda pasti pernah melihat kendaraan dengan plat BM ketika melintasi jalan raya. Lantas plat tersebut berasal dari kota apa? Yuk ketahui selengkapnya dengan memperhatikan ulasan berikut.

Plat BM Berasal dari Kota Apa?

Plat BM berasal dari Kota Pekanbaru dan Kota Dumai, Provinsi Riau. Selain itu, kode plat tersebut digunakan oleh beberapa kabupaten lainnya. Adapun daftar cakupan wilayah dan kode plat nomor belakang kendaraannya sebagai berikut.

  1. Kota Pekanbaru: Bm – A**/J*/L**/N**/Q*/T*
  2. Kota Dumai: BM – H**/R**
  3. Kabupaten Indragiri Hulu: BM – B**/V*
  4. Kabupaten Pelalawan: BM – C**/I*
  5. Kabupaten Bengkalis: BM – D**/E*
  6. Kabupaten Kampar: BM – F**/O*/Z*
  7. Kabupaten Indragiri Hilir: BM – G**
  8. Kabupaten Kuantan Singingi: BM – K**/X*
  9. Kabupaten Rokan Hulu: BM – M**/U*
  10. Kabupaten Rokan Hilir: BM – P**/W*
  11. Kabupaten Siak: BM – S**/Y**
  12. Kabupaten Kepulauan Meranti: BM – X**

Untuk mengetahui daftar kode plat nomor yang ada di Indonesia bisa simak informasinya disini ya "Daftar Kode Plat Nomor Seluruh Indonesia Terlengkap"

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat BM 

Ada beberapa cara cek pajak kendaraan plat BM yang perlu diketahui. Berikut cara selengkapnya.

1. Cek via kantor Samsat

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Siapkan BPKB, STNK, dan KTP asli.
  • Kemudian kunjungi Samsat terdekat. 
  • Lakukan pendaftaran dan cek fisik kendaraan.
  • Kemudian datang ke loket pembayaran pajak kendaraan.

2. Cek via e-Samsat

Jika Anda tidak memiliki banyak waktu untuk mengunjungi Samsat secara langsung, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs e-Samsat. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Kunjungi situs https://e-samsat.id/riau/ pada browser laptop atau smartphone.
  • Kemudian isi data kode plat, nomor plat, nomor seri, serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan sesuai dengan kolom yang tertera. 
  • Kemudian pilih “Riau” pada menu “Pilih Provinsi.
  • Selanjutnya, klik tombol “Cek Sekarang”, maka halaman situs akan menampilkan besaran pajak dan informasi kendaraan lengkap. 

3. Cek via situs Bapenda Riau

Selanjutnya, Anda bisa menggunakan situs Bapenda Riau untuk mengakses besaran pajak kendaraan plat BM. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Kunjungi situs https://bapenda.riau.go.id/dashboard/layanan/infopajak melalui browser laptop atau smartphone.
  • Selanjutnya isi kolom “NOPOL (CTH. BM 1234 XX) dengan plat nomor kendaraan yang akan Anda cek. Contoh: BM 4444 X.
  • Kemudian isi nomor rangka pada kolom “5 DIGIT TERAKHIR NO.RANGKA”.
  • Jika sudah klik tombol “Pajak 1 Tahunan / 5 Tahunan”.
  • Selanjutnya, halaman situs Bapenda Riau akan menampilkan besaran nominal pajak kendaraan yang perlu dibayar beserta informasi kendaraan.

4. Cek via aplikasi e-Samsat Riau

Cek pajak kendaraan plat BM, juga bisa Anda lakukan melalui aplikasi resmi e-Samsat Riau. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Unduh terlebih dahulu aplikasi “E-SAMSAT RIAU”.
  • Kemudian instalasi aplikasi tersebut.
  • Buka aplikasi tersebut, lalu pilih menu “Cek Pajak Kendaraan Riau”.
  • Kemudian isi kolom “NOPOL” dengan plat nomor kendaraan yang akan Anda cek.
  • Kemudian isi terakhir nomor rangka kendaraan pada kolom “5 DIGIT TERAKHIR NO.RANGKA”.
  • Kemudian klik tombol “Pajak 1 Tahunan / 5 Tahunan”.
  • Selanjutnya, halaman aplikasi akan menampilkan informasi kendaraan beserta besaran pajak yang perlu Anda bayarkan.

Selain aplikasi di atas, Anda juga bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (SIM Digital Nasional). Cara penggunaannya hampir sama. Namun, jika Anda menggunakan aplikasi SIGNAL, Anda perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu.

Semoga cara-cara di atas, bisa memudahkan Anda dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Jangan lupa servis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu terdekat secara tepat waktu sesuai jadwal servis yang ditentukan. 

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cabut Berkas Mobil, Syarat dan Estimasi Biaya Terbaru
Cara Cabut Berkas Mobil, Syarat dan Estimasi Biaya Terbaru
Istilah cabut berkas mungkin sudah tidak asing lagi, terutama bagi kamu yang berencana membeli mobil bekas dari luar kota. Proses ini juga dikenal dengan sebutan mutasi kendaraan, dan salah satu hal y
10 Rambu Lalu Lintas yang Paling Sering Dilanggar Pengendara
10 Rambu Lalu Lintas yang Paling Sering Dilanggar Pengendara
Setiap hari, jutaan kendaraan melintasi jalan raya di Indonesia dan berpapasan dengan berbagai rambu lalu lintas. Sayangnya, tidak semua pengendara benar-benar memperhatikan keberadaan rambu tersebut.
Apa yang Harus Dilakukan Saat Melihat Rambu Penyempitan Jalan?
Apa yang Harus Dilakukan Saat Melihat Rambu Penyempitan Jalan?
Kondisi jalan yang berubah secara tiba-tiba menjadi salah satu penyebab umum kecelakaan ringan di jalan raya, terutama saat lebar jalan mengecil tanpa diantisipasi sejak awal. Di titik inilah rambu pe
Dimensi Bak Daihatsu Gran Max Pick Up
Dimensi Bak Daihatsu Gran Max Pick Up dan Kegunaannya untuk Berbagai Usaha
Bagi pelaku usaha yang mengandalkan mobilitas barang setiap hari, dimensi bak kendaraan niaga menjadi salah satu faktor penentu efisiensi operasional. Daihatsu Gran Max Pick Up hadir sebagai salah sat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami