Anda pasti pernah melihat kendaraan dengan plat BM ketika melintasi jalan raya. Lantas plat tersebut berasal dari kota apa? Yuk ketahui selengkapnya dengan memperhatikan ulasan berikut.
Plat BM Berasal dari Kota Apa?
Plat BM berasal dari Kota Pekanbaru dan Kota Dumai, Provinsi Riau. Selain itu, kode plat tersebut digunakan oleh beberapa kabupaten lainnya. Adapun daftar cakupan wilayah dan kode plat nomor belakang kendaraannya sebagai berikut.
- Kota Pekanbaru: Bm – A**/J*/L**/N**/Q*/T*
- Kota Dumai: BM – H**/R**
- Kabupaten Indragiri Hulu: BM – B**/V*
- Kabupaten Pelalawan: BM – C**/I*
- Kabupaten Bengkalis: BM – D**/E*
- Kabupaten Kampar: BM – F**/O*/Z*
- Kabupaten Indragiri Hilir: BM – G**
- Kabupaten Kuantan Singingi: BM – K**/X*
- Kabupaten Rokan Hulu: BM – M**/U*
- Kabupaten Rokan Hilir: BM – P**/W*
- Kabupaten Siak: BM – S**/Y**
- Kabupaten Kepulauan Meranti: BM – X**
Untuk mengetahui daftar kode plat nomor yang ada di Indonesia bisa simak informasinya disini ya "Daftar Kode Plat Nomor Seluruh Indonesia Terlengkap"
Cara Cek Pajak Kendaraan Plat BM
Ada beberapa cara cek pajak kendaraan plat BM yang perlu diketahui. Berikut cara selengkapnya.
1. Cek via kantor Samsat
Adapun caranya sebagai berikut.
- Siapkan BPKB, STNK, dan KTP asli.
- Kemudian kunjungi Samsat terdekat.
- Lakukan pendaftaran dan cek fisik kendaraan.
- Kemudian datang ke loket pembayaran pajak kendaraan.
2. Cek via e-Samsat
Jika Anda tidak memiliki banyak waktu untuk mengunjungi Samsat secara langsung, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs e-Samsat. Adapun caranya sebagai berikut.
- Kunjungi situs https://e-samsat.id/riau/ pada browser laptop atau smartphone.
- Kemudian isi data kode plat, nomor plat, nomor seri, serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan sesuai dengan kolom yang tertera.
- Kemudian pilih “Riau” pada menu “Pilih Provinsi.
- Selanjutnya, klik tombol “Cek Sekarang”, maka halaman situs akan menampilkan besaran pajak dan informasi kendaraan lengkap.
3. Cek via situs Bapenda Riau
Selanjutnya, Anda bisa menggunakan situs Bapenda Riau untuk mengakses besaran pajak kendaraan plat BM. Adapun caranya sebagai berikut.
- Kunjungi situs https://bapenda.riau.go.id/dashboard/layanan/infopajak melalui browser laptop atau smartphone.
- Selanjutnya isi kolom “NOPOL (CTH. BM 1234 XX) dengan plat nomor kendaraan yang akan Anda cek. Contoh: BM 4444 X.
- Kemudian isi nomor rangka pada kolom “5 DIGIT TERAKHIR NO.RANGKA”.
- Jika sudah klik tombol “Pajak 1 Tahunan / 5 Tahunan”.
- Selanjutnya, halaman situs Bapenda Riau akan menampilkan besaran nominal pajak kendaraan yang perlu dibayar beserta informasi kendaraan.
4. Cek via aplikasi e-Samsat Riau
Cek pajak kendaraan plat BM, juga bisa Anda lakukan melalui aplikasi resmi e-Samsat Riau. Adapun caranya sebagai berikut.
- Unduh terlebih dahulu aplikasi “E-SAMSAT RIAU”.
- Kemudian instalasi aplikasi tersebut.
- Buka aplikasi tersebut, lalu pilih menu “Cek Pajak Kendaraan Riau”.
- Kemudian isi kolom “NOPOL” dengan plat nomor kendaraan yang akan Anda cek.
- Kemudian isi terakhir nomor rangka kendaraan pada kolom “5 DIGIT TERAKHIR NO.RANGKA”.
- Kemudian klik tombol “Pajak 1 Tahunan / 5 Tahunan”.
- Selanjutnya, halaman aplikasi akan menampilkan informasi kendaraan beserta besaran pajak yang perlu Anda bayarkan.
Selain aplikasi di atas, Anda juga bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (SIM Digital Nasional). Cara penggunaannya hampir sama. Namun, jika Anda menggunakan aplikasi SIGNAL, Anda perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu.
Semoga cara-cara di atas, bisa memudahkan Anda dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Jangan lupa servis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu terdekat secara tepat waktu sesuai jadwal servis yang ditentukan.