Plat D Daerah Apa? Ini Informasi Selengkapnya!
Plat D merupakan kode kendaraan dari daerah apa? Jika Anda belum mengetahuinya, mari perhatikan informasi berikut.
Kendaraan Plat D dari Daerah Apa?
Plat D merupakan kode plat nomor kendaraan yang digunakan oleh beberapa daerah di Jawa Barat antara lain Kota Bandung, Cimahi, Bandung Barat hingga Kabupaten Bandung. Adapun daerah selengkapnya sebagai berikut.
1. Kota Bandung
Kota Bandung merupakan daerah pertama yang menggunakan plat D sebagai kode plat kendaraan. Daerah ini memiliki kode pelat huruf D sebagai kode awal dan huruf A**/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/R* sebagai kode plat belakang kendaraan. Contoh: D 1114 ND.
2. Kota Cimahi
Selanjutnya ada Kota Cimahi, yang diawali dengan kode huruf D, dan diakhiri dengan huruf S*/T*. Contoh: D 1114 ST.
3. Kabupaten Bandung Barat
Untuk daerah Kabupaten Barat menggunakan kode berikut D - U*/W*/X*. Contoh: D 1114 UX.
4. Kabupaten Bandung
Sedangkan untuk Kabupaten Bandung sendiri menggunakan kode plat D – V*/Y*/Z*. Contoh: D 1114 ZY.
Baca Juga : Daftar Kode Plat Nomor Seluruh Indonesia Terlengkap
Cara Cek Pajak Kendaraan Plat D
Ada beberapa cara mudah dan cepat yang bisa Anda contoh ketika hendak mengecek pajak kendaraan plat D. Berikut cara selengkapnya.
1. Cek via SMS
Cara pertama, Anda bisa mengecek pajak kendaraan dengan mudah melalui SMS. Caranya tinggal ketik SMS dengan format “esamsat” (spasi) nomor plat kendaraan (spasi) NIK. Contoh: esamsat_D 11114 UX_3215251234567890. Selanjutnya kirim ke nomor 0811-211-9211.
2. Cek via website e-Samsat
Cara selanjutnya, bisa Anda cek di website e-Samsat. Adapun caranya sebagai berikut.
- Buka browser ponsel atau PC lalu kunjungi website https://e-samsat.id.
- Isi semua data formulir website e-Samsat. Mulai dari nomor plat kendaraan, nomor seri, lima digit nomor rangka, hingga pilih Provinsi Jawa Barat.
- Klik tombol “Cek Sekarang”, dan tunggu sebentar hingga website menampilkan informasi kendaraan lengkap dan besaran pajak.
3. Cek via website Sambara
Selanjutnya, Anda bisa mengecek pajak kendaraan plat D dengan menggunakan website asli Sambara (Samsat Jawa Barat). Berikut cara selengkapnya.
- Buka browser ponsel atau PC lalu kunjungi website https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2.
- Masukkan kode plat nomor kendaraan plat D Anda. Contoh: D 1114 UX.
- Pilih warna kendaraan (TNKB) atau warna plat nomor (puting, kuning, merah).
- Masukkan kode captcha sesuai kolom kode pengamanan.
- Klik tombol “Cari”. Tunggu hingga halaman website menampilkan data kendaraan beserta tagihan pajak yang dibayarkan.
4. Cek via website Bapenda Jabar
Selanjutnya, Anda bisa menggunakan website Bapenda Jabar seperti berikut.
- Buka browser lalu kunjungi website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Masukkan kode plat nomor kendaraan.
- Masukkan warna TNKB beserta warna plat nomor.
- Masukkan kode captcha sesuai dengan kolom pengamanan.
- Klik tombol “Cari”, maka halaman website menampilkan informasi kendaraan dan pajaknya dengan lengkap.
5. Cek via aplikasi
Selain cara di atas, Anda juga bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan via aplikasi. Berikut cara selengkapnya.
- Unduh aplikasi Sambara atau SIGNAL di ponsel dan instalasi.
- Lakukan registrasi akun aplikasi dengan memasukkan identitas diri.
- Login ke aplikasi tersebut. Jika Anda menggunakan aplikasi SIGNAL, Anda pilih menu “Cek Pajak” lalu pilih Provinsi Jawa Barat. Kemudian masukkan kode plat kendaraan. Sedangkan jika Anda menggunakan aplikasi Sambara, klik menu “Info PKB”, lalu masukkan kode plat kendaraan.
- Klik tombol “Cari”, maka aplikasi akan menampilkan besaran pajak yang perlu dibayarkan.
Setelah membaca ulasan di atas sekarang Anda sudah mengetahui cara cek pajak kendaraan. Oleh karena itu jangan sampai telat. Jangan lupa juga untuk selalu mengecek kondisi mobil Anda. Apabila ada masalah langsung saja servis di bengkel resmi Daihatsu.