Tips Sahabat

Plat DP Daerah Mana? Simak Jawabannya di Sini!

09 April 2025
Plat DP Daerah Mana? Simak Jawabannya di Sini!

Plat DP digunakan untuk kendaraan bermotor yang beroperasi di daerah mana ya? Apakah Anda sudah mengetahui? Jika belum, mari perhatikan ulasan di bawah ini. 

Plat DP Daerah Mana? 

Kendaraan yang menggunakan kode DP sebagai kode depan plat merupakan kendaraan yang beroperasi di beberapa daerah berikut.

1. Kota Parepare

Kode plat: DP – A*.

Contoh: DP 8450 AN.

2. Kabupaten Barru

Kode plat: DP – B*.

Contoh: DP 8450 BU.

3. Kabupaten Sidenreng Rappang

Kode plat: DP – C*/M*.

Contoh: DP 8450 MA.

4. Kabupaten Pinrang

Kode plat: DP – D*/R*.

Contoh: DP 8450 RD.

5. Kota Palopo

Kode plat: DP – E*.

Contoh: DP 8450 EE.

6. Kabupaten Luwu

Kode plat: DP – F*.

Contoh: DP 8450 FF.

7. Kabupaten Luwu Timur

Kode plat: DP – G*.

Contoh: DP 8450 GX.

8. Kabupaten Luwu Utara

Kode plat: DP – H*.

Contoh: DP 8450 HO.

9. Kabupaten Enrekang

Kode plat: DP – I*.

Contoh: DP 8450 IN.

10. Kabupaten Tana Toraja

Kode plat: DP – J*.

Contoh: DP 8450 JO.

11. Kabupaten Parepare

Kode plat: DP – A*.

Contoh: DP 8450 AN.

Baca Juga : Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat DP

Pajak kendaraan merupakan hal yang wajib dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Lantas bagaimana cara mengecek pajak kendaraan untuk kendaraan dengan plat DP? Untuk selengkapnya perhatikan cara di bawah ini.

1. Cek via situs e-Samsat

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Kunjungi situs e-Samsat di alamat berikut https://e-samsat.id/sulawesi-selatan/ melalui gawai. 
  • Kemudian isi data identitas kendaraan Anda ke formulir yang tertera pada halaman situs. Mulai dari kode plat, nomor plat, nomor seri, lima digit terakhir nomor rangka, dan pilih Provinsi. 
  • Pilih Provinsi Sulawesi Selatan karena beberapa daerah yang menggunakan plat DP masih merupakan wilayah dari Sulawesi Selatan.
  • Setelah data yang Anda isi sudah benar semua, selanjutnya klik tombol “Cek Sekarang” dan halaman situs akan menampilkan besaran tagihan pajak.

2. Cek via aplikasi Bapenda Sulsel

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Buka aplikasi Playstore atau Appstore pada hp, lalu unduh aplikasi Bapenda Sulsel.
  • Selanjutnya, instalasi aplikasi tersebut.
  • Masuk ke aplikasi tersebut dan pilih jenis pajak “PKB”.
  • Selanjutnya, isi kolom plat nomor yang tersedia sesuai dengan plat nomor kendaraan yang Anda cek. Contoh: DP 8450 AN. 
  • Selanjutnya, klik tombol “Cek Pajak”, maka besaran tagihan pajak muncul di halaman aplikasi.

3. Cek via aplikasi SIGNAL

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Buka aplikasi Playstore atau Appstore pada hp, lalu unduh aplikasi SIGNAL (SIM Digital Nasional).
  • Selanjutnya, instalasi aplikasi tersebut.
  • Jangan lupa lakukan registrasi akun apabila belum memiliki akun SIGNAL sebelumnya. Caranya Anda tinggal memasukkan data diri sesuai KTP, alamat email, nomor telepon, dan swafoto. 
  • Selanjutnya, login ke aplikasi tersebut dan pilih menu “Tambahkan Kendaraan Bermotor”, lalu klik tombol “Pengesahan pendaftaran STNK”. 
  • Isi plat kendaraan yang akan Anda cek pada kolom plat nomor. Contoh DP 8450 AN. 
  • Kemudian klik tombol “Lanjut” maka besaran tagihan pajak kendaraan akan muncul. 

4. Cek via SMS

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka layanan SMS di hp, lalu kirim SMS dengan format “Plat nomor kendaraan” (spasi) “Daerah domisili registrasi kendaraan”. Contoh: DP 8450 AN_Parepare
  • Kemudian kirim ke nomor 99250. 

Ternyata cara cek pajak kendaraan plat DP sangat mudah sekali. Selain cek pajak, ada hal penting yang perlu diperhatikan seperti kondisi kendaraan Anda. Apabila ada masalah langsung saja bawa kendaraan Anda ke bengkel resmi Daihatsu untuk servis. 

Tips Sahabat Lainnya
sim mati bisa diperpanjang
SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurusnya Terbaru 2025
Banyak orang lupa kalau SIM memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Jika terlambat memperpanjangnya maka SIM akan kedaluwarsa atau mati. Orang-orang pun masih bingung da
Cara Mengurus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri, Mudah lho!
Cara Mengurus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri, Begini Prosedurnya
STNK hilang merupakan kondisi urgent yang harus segera diurus. Kondisi ini bisa terjadi karena STNK jatuh saat berkendara, lupa menaruh, ataupun diambil orang. Jika tidak segera mengurusnya,
SIM Keliling Purwakarta 2025
SIM Keliling Purwakarta 2025: Jadwal, Lokasi, dan Cara Perpanjang SIM
Perpanjangan SIM tidak bisa dilakukan apabila SIM Anda sudah mati atau masa berlakunya habis. Oleh karena itu, pastikan Anda memperpanjang SIM secara tepat waktu sebelum terlambat. Bagi masyarakat Pur
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Garut
Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Garut Update 2025
Memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis sangat penting dilakukan oleh masyarakat Garut. Apalagi saat ini memperpanjang SIM semakin mudah karena adanya layanan SIM Keliling Garut. Layanan ini d
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami