Tips Sahabat

Plat F Kota Apa? Temukan Informasinya di Sini!

09 April 2025
Plat F Kota Apa? Temukan Informasinya di Sini!

Pernahkah Anda berpapasan dengan kendaraan bermotor yang memiliki kode plat F? Jika pernah, apakah Anda mengenali plat tersebut berasal dari kota mana? Jika Anda belum mengenalnya, mari perhatikan informasi berikut ini.

Dari Kota Manakah Kendaraan Plat F Berasal?

Plat F merupakan kode sebuah plat nomor kendaraan yang berasal dari wilayah sekitar Jawa Barat, tepatnya daerah Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. Lantas bagaimana cara membedakan plat nomor dari daerah tersebut? Berikut informasi selengkapnya :

1. Kota Bogor

Plat nomor kendaraan di Kota Bogor memiliki kode huruf pertama F, dan kode akhir huruf A/B/C/D/E. Contoh: F 1124 AE.

2. Kabupaten Bogor

Plat nomor kendaraan di Kabupaten Bogor memiliki kode huruf pertama F, dan kode akhir huruf F/G/CHI/J/K/L/M/N/O/P/R. Contoh: F 1124 LO.

3. Kota Sukabumi

Plat nomor kendaraan di Kota Sukabumi memiliki kode huruf pertama F, dan kode akhir huruf S/T. Contoh: F 1124 ST.

4. Kabupaten Sukabumi

Plat nomor kendaraan di Kabupaten memiliki kode huruf pertama F, dan kode belakang plat kendaraan huruf Q/U/V.. Contoh: F 1124 QU.

5. Kabupaten Cianjur

Plat nomor kendaraan di Kabupaten Cianjur memiliki kode huruf pertama F, dan kode akhir huruf W/X/Y/Z/. Contoh: F 1124 XZ.

Baca Juga : Daftar Kode Plat Nomor Seluruh Indonesia Terlengkap

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat F

Jika Anda membeli kendaraan dengan plat F, sebelum melakukan pembelian sebaiknya Anda perlu mengetahui status pajak kendaraan tersebut. Adapun cara mengecek pajak kendaraan area JABAR tersebut sebagai berikut.

1. Cek via website

Cara pertama Anda bisa melakukan pengecekan melalui website khusus pengecekan pajak kendaraan. Adapun website yang bisa Anda kunjungi sebagai berikut: https://e-samsat.id, https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2, https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

Adapun caranya sebagai berikut.

Cara cek via website e-Samsat

Berikut cara selengkapnya.

  • Kunjungi laman https://e-samsat.id.
  • Isi semua data yang diperlukan oleh website e-Samsat., seperti nopol kendaraan, nomor seri, lima digit nomor rangka, dan pilih Provinsi Jawa Barat.
  • Tekan tombol “Cek Sekarang”, dan tunggu hingga halaman website menampilkan informasi lengkap kendaraan beserta pajak yang dibayarkan.

Cek via website Sambara dan Bapenda 

Cara kedua, Anda bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan plat F menggunakan situs resmi Samsat Jawa Barat atau Sambara. Berikut caranya.

  • Kunjungi laman https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2 atau https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
  • Isi kode plat nomor kendaraan Anda sesuai kolom yang disediakan. Contoh: F 1124 QU. 
  • Pilih warna kendaraan (TNKB) atau warna plat nomor (merah, putih, atau kuning) sesuai dengan kendaraan yang Anda cek.
  • Masukkan kode keamanan (captcha) sesuai kolom pengamanan yang disediakan.
  • Tekan tombol “Cari”. Selanjutnya, halaman website akan menampilkan identitas kendaraan beserta tagihan pajak.

2. Cek via aplikasi

Selain menggunakan website resmi cek pajak yang sudah disediakan oleh pihak Kepolisian dan Pemerintah. Pengecekan pajak kendaraan juga bisa lakukan menggunakan aplikasi seperti SIGNAL dan Sambara. Adapun cara selengkapnya sebagai berikut.

  • Unduh dan instalasi aplikasi SIGNAL atau SAMBARA.
  • Daftar akun aplikasi apabila Anda belum memiliki akun aplikasi.
  • Pilih Provinsi Jawa Barat di menu “Provinsi”.
  • Pilih menu “Info PKB”.
  • Masukkan nopol kendaraan dan tekan tombol “Cari”. Selanjutnya aplikasi akan menampilkan informasi kendaraan yang di cek beserta tagihan pajaknya.

3. Cek via SMS

Selain kedua cara tersebut, Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan menggunakan SMS. Berikut caranya.

  • Ketik SMS dengan format: esamsat (spasi) nopol kendaraan (spasi) NIK. Contoh: esamsat_F 1124 QU_32152510123456789.
  • Kemudian kirim pesan tersebut ke nomor 0811-211-9211. 

Demikian cara cek pajak kendaraan plat F yang wajib Anda ketahui. Sekarang Anda tidak perlu khawatir kena denda karena Anda bisa mengecek batas tempo pembayaran pajak kendaraan dengan mudah. Jangan lupa servis juga mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu sebelum melakukan perjalanan agar kenyamanan dan keamanan berkendara selalu terjaga. 

Beberapa Plat Nomor Kendaraan di Daerah Jawa Barat

Di Jawa Barat juga terdapat beberapa daerah yang memiliki plat nomor berbeda. Berikut adalah beberapa kode plat nomor kendaraan yang digunakan di Jawa Barat lainnya:

Plat D → Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan sebagian Kabupaten Ciamis.
Plat E → Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan.
Plat T → Karawang, Purwakarta, Subang.
Plat Z → Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar dan Pangandaran.

Demikian ulasan mengenai plat nomor F serta beberapa kota di Jawa Barat lainnya.
.

Tips Sahabat Lainnya
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025
Info Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025, Simak Kententuan dan Jadwalnya
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jogja sedang digelar mulai 1 Agustus 2025. Dalam program ini, Samsat DIY menghapuskan denda pajak kendaraan dan membebaskan bea balik nama kendaraan di Da
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan 2025
Bagi Anda warga Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. Berkat
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini: Info Jadwal, Lokasi, dan Tips Perpanjangan
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi wajib memperpanjang SIM miliknya tepat waktu. SIM harus diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali agar tetap aktif dan terhindar dari tilang. Jika sampai
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini, Ini Lokasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Perpanjangan SIM wajib dilakukan secara berkala dan sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahun sekali. Tindakan ini sangat penting supaya SIM Anda tetap aktif dan tidak terkena tilang saat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami