Tips Sahabat

Poin Wajib Disertakan Bikin Surat Kuasa Memperpanjang STNK

09 April 2025
Poin Wajib Disertakan Bikin Surat Kuasa Memperpanjang STNK

JAKARTA, DESEMBER 2024, Surat kuasa diperlukan ketika pemilik kendaraan tidak dapat hadir secara langsung untuk mengurus perpanjangan STNK. Dalam situasi seperti ini, Sahabat Daihatsu bisa membuat surat kuasa sebagai dokumen penting untuk memberikan wewenang kepada pihak lain.

Berikut, poin wajib diisi pada surat kuasa memperpanjang STNK

1. Nama Pemilik Harus Sesuai KTP

Nama pemilik kendaraan harus sesuai dengan yang tertera di KTP dan STNK. Ini penting untuk memastikan bahwa pengurusan dilakukan oleh pemilik yang sah.

2. Merek dan Tipe Kendaraan Harus Jelas dan Sesuai Dokumen

Wajib mencantumkan merek serta tipe kendaraan jelas-jelasnya. Karena informasi ini akan membantu petugas atau admin dalam mengidentifikasi kendaraan yang akan diproses.

3. Pelat Nomor Sesuai Dokumen STNK dan BPKB

Nomor polisi atau pelat kendaraan juga harus dituliskan dengan akurat. Ini merupakan identifikasi unik untuk setiap kendaraan yang terdaftar.

4. Isi Data Nomor Rangka Sesuai Dokumen STNK dan BPKB

Nomor rangka kendaraan harus sesuai dengan yang tertera di BPKB dan STNK. Ini berfungsi untuk memastikan bahwa kendaraan yang diurus adalah milik pemilik yang sah.

5. Data Nomor Mesin Sesuai Dokumen STNK dan BPKB

Cantumkan nomor mesin yang sesuai dengan informasi dokumen di STNK dan BPKB. Nomor ini juga berfungsi sebagai identifikasi yang valid untuk kendaraan Anda.

6. Nomor BPKB Wajib Disertakan

Jangan lupa untuk mencantumkan nomor BPKB pemilik kendaraan. Ini adalah dokumen resmi yang menguatkan kepemilikan kendaraan.

7. Fotokopi KTP Pemegang Surat Kuasa

Sertakan fotokopi KTP pemohon atau yang memegang surat kuasa. Ini akan memperkuat keabsahan surat kuasa yang akan Sahabat Daihatsu buat.

8. Tanda Tangan Pemilik Kendaraan

Bubuhi tanda tangan pemilik kendaraan pada surat kuasa. Pastikan sesuai dengan di KTP, karena tanda tangan menunjukkan persetujuan dan keabsahan dari pemilik ke yang di kuasakan.

9. Lampirkan Materai Rp 10.000 Jika Dibutuhkan

Materai diperlukan untuk menambah kekuatan hukum surat kuasa tersebut. Jika dibutuhkan, pemberi kuasa bisa menambah materai Rp 10.000 pada surat kuasa di bagian bawah.

Tips Sahabat Lainnya
Mesin Menyala Saat Parkir Lama
Mesin Menyala Saat Parkir Lama, Boros BBM atau Tidak? Ini Jawabannya
Pernahkah Anda membiarkan mesin mobil tetap menyala saat parkir menunggu seseorang, beristirahat sejenak, atau ketika sedang berada di area tertentu? Banyak pengemudi menganggap hal tersebut tidak ter
Simulasi Denda Pajak Mobil Berdasarkan Lama Keterlambatan
Simulasi Denda Pajak Mobil Berdasarkan Lama Keterlambatan
Membayar pajak mobil merupakan kewajiban bagi semua pemilik mobil tanpa kecuali. Tetapi pada kenyataanya masih banyak para penunggak pajak di Indonesia. Seperti di Jawa Tengah saja berdasarkan data Ba
Gaya Berkendara yang Terbukti Bisa Menghemat BBM Mobil
10 Gaya Berkendara yang Terbukti Bisa Menghemat BBM Mobil
Biaya bahan bakar menjadi salah satu pengeluaran rutin yang perlu diperhatikan oleh setiap pemilik kendaraan. Menariknya, konsumsi BBM tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi mesin atau jenis kendaraan,
SIM Keliling Purwakarta 2026
SIM Keliling Purwakarta Juni 2026
Polres Purwakarta menyelenggarakan sim keliling secara rutin di wilayah hukum Polres Purwakarta. Sim keliling ini diselenggarakan untuk mempermudah masyarakat yang hendak memperpanjanga sim A dan C ta
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami