BPKB adalah akronim dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. BPKB sendiri memiliki fungsi penting terhadap keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor. Di bawah ini akan dijelaskan secara detail mengenai apa itu BPKB? Dan apa saja fungsinya seperti berikut.
BPKB merupakan sebuah dokumen atau surat penting yang diterbitkan oleh Satlantas Polri (Satuan Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia) sebagai keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, BPKB memiliki kepanjangan yakni Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Pada setiap BPKB, tercantum data-data penting seperti nomor polisi kendaraan, tipe kendaraan, merek kendaraan, tahun pembuatan kendaraan, nomor rangka, nomor mesin, nama pembeli kendaraan bermotor, hingga nama perusahaan yang menjual kendaraan.
BPKB sendiri memiliki beberapa fungsi penting seperti berikut.
BPKB memiliki fungsi utama, yakni sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah diakui oleh kepolisian dan negara. Sebab, pada BPKB tercantum nama pemilik kendaraan bermotor yang bersangkutan.
Fungsi selanjutnya, sebagai salah satu syarat penting perpanjangan pajak kendaraan. Tanpa adanya BPKB, Anda tidak diperbolehkan membayar pajak kendaraan. Bahkan Anda akan dijatuhi sanksi hukum.
Fungsi ketiga, BPKB bisa dijadikan untuk mengklaim asuransi ketika terjadi kerusakan kendaraan ataupun kasus kecelakaan.
Fungsi keempat, BPKB bisa Anda jadikan jaminan ketika hendak melakukan pinjaman dana. Baik pinjaman bank, koperasi, atau semisalnya. Selama proses pinjaman belum lunas, maka BPKB akan dipegang oleh pihak yang meminjamkan.
Selain sebagai salah satu syarat wajib administrasi perpanjangan pajak (pembayaran pajak lima tahunan). BPKB juga berfungsi sebagai salah satu syarat wajib untuk registrasi kendaraan, ataupun laporan kehilangan.
Terakhir, BPKB berfungsi mempermudah proses transaksi jual beli kendaraan bermotor. Sebab, ketika Anda menjual mobil Anda kepada pembeli kendaraan. Anda wajib menyerahkan BPKB Anda kepada pembeli mobil Anda tersebut untuk melakukan proses balik nama kepemilikan kendaraan bermotor. Apabila Anda menjual kendaraan tanpa adanya BPKB, maka kendaraan yang Anda jual dinilai bodong atau hasil curian. Dan setiap penjual kendaraan yang tidak disertai BPKB akan dikenakan sanksi hukum.
Nah, itulah beberapa fungsi BPKB. Berbeda dengan fungsi STNK ya, untuk melihat perbedaan BPKB dan STNK bisa cek informasinya disini Perbedaan BPKB dan STNK, Ini Fungsi dan Pembuatannya!.
Setelah Anda mengetahui apa itu BPKB beserta fungsinya. Selanjutnya, Anda perlu mengetahui cara mengurus BPKB mobil yang benar dan mudah. Berikut cara selengkapnya.
Sebelum Anda mengurus BPKB, pastikan Anda sudah melengkapi semua dokumen persyaratan pengurusan BPKB. Mulai dari STNK, surat bukti melakukan jual beli yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai serta kelengkapan dokumen lainnya.
Setelah dokumen persyaratan Anda lengkap, segera kunjungi kantor Samsat terdekat dengan wilayah Anda. Selanjutnya, Anda lakukan langkah-langkah berikut.
Baca Juga : Cara Mengurus BPKB Hilang, Siapkan Syarat dan Dokumen Berikut!
Demikian ulasan lengkap mengenai BPKB. Selain BPKB, Anda juga perlu melakukan servis mobil secara rutin dan berkala di bengkel resmi Daihatsu. Sebab hal tersebut sama-sama penting untuk kenyamanan berkendara.