Tips Sahabat

Samsat Kota Pontianak: Lokasi, Jadwal dan Layanannya

09 April 2025
Samsat Kota Pontianak: Lokasi, Jadwal dan Layanannya

Samsat Kota Pontianak merupakan unit pelayanan pengurusan kendaraan bermotor yang dibangun untuk masyarakat Pontianak. Dengan adanya Samsat tersebut, masyarakat Pontianak bisa mendaftarkan kendaraan yang mereka miliki secara legal sehingga keabsahan kendaraan tersebut diakui oleh negara. 

Selain itu, Samsat juga mengatur proses pembayaran pajak kendaraan sehingga masyarakat Pontianak dapat mewujudkan masyarakat yang taat akan pajak. Namun, bicara mengenai Samsat tersebut, apakah Anda sudah mengetahui lokasi, jadwal, dan layanan yang ditawarkan oleh Samsat tersebut? Jika belum, mari perhatikan ulasan berikut. 

Lokasi Samsat Kota Pontianak 

Bagi Anda yang belum mengetahui lokasi dari Samsat Kota Pontianak atau plat KB ini, Samsat ini berada di Jl. Adi Sucipto No. 50 Bangka Belitung Laut, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78242. 

Jadwal Operasional Samsat Kota Pontianak 

Untuk jadwal operasional, Samsat Kota Pontianak beroperasi setiap hari Senin hingga hari Sabtu. Adapun jam operasional Samsat selengkapnya sebagai berikut. 

1. Hari Senin- Kamis

Untuk hari Senin hingga Kamis, Samsat Kota Pontianak beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. 

2. Hari Jumat

Khusus hari Jumat, Samsat Kota Pontianak beroperasi dengan sangat singkat yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00. 

3. Hari Sabtu

Sedangkan untuk hari Sabtu, Samsat Kota Pontianak beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. 

Layanan Samsat Kota Pontianak 

Bicara mengenai layanan yang ditawarkan oleh Samsat Kota Pontianak, sebenarnya hampir sama dengan layanan yang disediakan oleh Samsat pada umumnya. Adapun layanan selengkapnya sebagai berikut. 

  1. Layanan registrasi kendaraan.
  2. Layanan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
  3. Layanan pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tahunan.
  4. Layanan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) 5 tahunan.
  5. Layanan proses BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) atau kendaraan baru (BBN 1).
  6. Layanan penerbitan SKPB (Surat Ketetapan Pajak Daerah).
  7. Layanan pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Selain layanan di atas, Samsat Kota Pontianak jua memiliki layanan lainnya seperti berikut. 

1. Samsat Drive Thru

Layanan ini memungkinkan masyarakat Pontianak untuk melakukan pendaftaran serta pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu turun langsung dari kendaraan. 

2. Bus Samsat Keliling

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ secara langsung dengan mengunjungi lokasi Bus Samsat Keliling. Biasanya bus akan tersebar ke beberapa titik lokasi yang strategis, ramai dan banyak dikunjungi masyarakat seperti pusat perbelanjaan, pasar, atau instansi. 

3. Layanan bebas denda

Layanan bebas denda ini biasanya diselenggarakan saat ulang tahun Kota Pontianak atau program pemutihan yang diselenggarakan oleh pihak Korlantas Polri atau Bapenda setempat. Untuk saat ini, layanan bebas denda kembali diselenggarakan sejak tanggal 19 Juni hingga 20 Desember 2024. Adapun cakupan dari layanan bebas denda sebagai berikut. 

  • PKB tahun berjalan: masyarakat yang menunggak pajak akan dibebaskan dari denda, namun tetap membayar penuh pokok pajak. 
  • PKB menunggak 1-3 tahun: masyarakat wajib melunasi tunggakan pajak, namun dibebaskan dari denda. 
  • PKB roda 2 dan roda 3 menunggak 4 tahun: masyarakat akan mendapatkan diskon sebesar 25% untuk pokok pajak yang wajib dibayarkan. Namun, untuk denda dibebaskan. 
  • PKB roda 2 dan 3 menunggak 5 tahun atau lebih: masyarakat akan mendapatkan diskon sebesar 40% untuk pokok pajak, dan dibebaskan dari denda penunggakan pajak. Untuk lebih lengkapnya lagi Anda bisa mengunjungi akun instagram resmi dari Samsat Kota Pontianak (@samsatpontianak). 

Demikian ulasan lengkap mengenai lokasi, jadwal, dan layanan yang disediakan oleh Kota Pontianak. Jadi tunggu apalagi, segera kunjungi Samsat Kota Pontianak apabila Anda memiliki keperluan untuk registrasi kendaraan ataupun melakukan proses pembayaran pajak kendaraan. 

Tips Sahabat Lainnya
penyebab mobil tidak bisa distarter dan solusinya
8 Penyebab Mobil Tidak Bisa Distarter dan Cara Mengatasinya
Mesin mobil yang tidak mau hidup saat distarter adalah salah satu masalah yang paling umum dan menjengkelkan bagi pemilik kendaraan. Kondisi ini bisa terjadi secara tiba-tiba dan membuat Anda tidak bi
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi Resmi dan SMS
Pengecekan pajak kendaraan kini semakin mudah dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Bagi pemilik kendaraan di DKI Jakarta, tersedia beberapa layanan resmi yang memungkinkan Anda
SIM Digital Saat Razia
Cara Menunjukkan SIM Digital Saat Razia atau Pemeriksaan Polisi
Seiring perkembangan layanan digital dari Korlantas Polri, kini masyarakat dapat menggunakan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kehadiran layanan ini memudahkan pengendara untuk men
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
Seiring perkembangan layanan digital di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak hanya tersedia dalam bentuk kartu fisik. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga menghadirkan SIM Digital yang
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami