Tips Sahabat

Layanan Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota dan Jadwalnya

10 April 2025
Layanan Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota dan Jadwalnya

Bagi pemilik SIM yang tinggal di Kota Tangerang dengan masa berlaku SIM yang sudah mau kadaluarsa, maka perlu untuk mengetahui layanan dan jadwal dari Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota. Sebab apabila, SIM tidak diperpanjang sebelum masa berlakunya habis, maka SIM dinyatakan hangus dan tidak berlaku sehingga legalitas berkendara di jalan raya juga akan dicabut. Bagi Anda yang penasaran dengan layanan dan jadwal dari Satpas SIM Tangerang Kota tersebut, maka perhatikan informasi berikut ini. 

Layanan Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota 

Sebagai satuan penyelenggaraan administrasi SIM, Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota melayani proses pembuatan dan perpanjangan SIM. Layanan tersebut bisa Anda dapatkan, dengan mengunjungi Satpas secara langsung di Jl. Daan Mogot Rd. No. 52, RT. 001/RW. 004, Sukarasa, Tangerang, Tangerang Kota, Banten 15111. 

Sebelum mengunjungi Satpas, sebaiknya pemohon pembuatan atau perpanjangan SIM perlu melengkapi beberapa dokumen persyaratan sebagai berikut. 

  1. KTP asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar.
  2. SIM asli dengan masa berlaku maksimal H-1 dari masa kadaluarsa SIM beserta fotokopi sebanyak dua lembar (bagi yang ingin melakukan perpanjangan SIM).
  3. Membawa bukti telah melakukan tes kesehatan dan tes psikologi dari lembaga yang ditunjuk atau bermitra dengan Polri.
  4. Membawa sejumlah uang untuk pembayaran penerbitan SIM.
  5. Melakukan ujian praktik dan teori mengemudi secara langsung khusus bagi pembuat SIM baru.

Selain layanan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM yang dilakukan secara langsung di kantor Satpas Tangerang Kota. Satpas ini juga memiliki layanan pembuatan SIM secara keliling dengan menggunakan mobil atau bus SIM keliling. Untuk layanan SIM keliling sendiri, menggunakan metode jemput bola sehingga pemohon wajib mengunjungi lokasi SIM keliling yang sudah ditentukan. 

Jadwal Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota 

Untuk jadwal pelayanan Satpas, terbagi menjadi dua, yakni jadwal layanan di kantor Satpas dan layanan SIM keliling dari Satpas. Adapun jadwal selengkapnya sebagai berikut. 

Jadwal layanan kantor Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota

Adapun jadwal selengkapnya sebagai berikut. 

  • Lokasi: Jl. Daan Mogot Rd. No. 52, RT. 001/RW. 004, Sukarasa, Tangerang, Tangerang Kota, Banten 15111. 
  • Operasional: Buka setiap hari Senin hingga Sabtu. Untuk hari Senin hingga Kamis, buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jum’at dan hari Sabtu buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. 

Jadwal layanan SIM Keliling Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota 

Adapun jadwal selengkapnya sebagai berikut. 

1. Hari Senin

  • Lokasi: Plaza Shinta Cimone dan Ruko WOM Pasar Baru. 
  • Jam operasional: 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. 

2. Hari Selasa

  • Lokasi: Pasar Modern Graha Raya dan Plaza Shinta Cimone.
  • Jam operasional: 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. 

3. Hari Rabu

  • Lokasi: Pasar Laris Taman Cibodas dan Fresh Market GLC.
  • Jam operasional: 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. 

4. Hari Kamis

  • Lokasi: Pasar Modern Graha Raya, dan McD Jatake.
  • Jam operasional: 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. 

5. Hari Jumat

  • Lokasi: Metropolis Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas.
  • Jam operasional: 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. 

6. Hari Sabtu

  • Lokasi: Ruko WOM Pasar Baru, dan Aeropolis Neglasari
  • Jam operasional: 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Demikian ulasan mengenai layanan dan jadwal terbaru dari dari Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota. Yuk, segera cek masa berlaku SIM Anda dan segera lakukan perpanjangan SIM apabila masa kadaluarsa sudah dekat. Selain SIM, jangan lupa juga cek dan servis mobil Anda secara rutin di bengkel resmi Daihatsu agar kenyamanan dan keamanan ketika berkendara selalu terjaga.

Tips Sahabat Lainnya
membayar pajak dengan whatsapp
Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp Kini Bisa Dilakukan Khusus Warga Jabar
Masyarakat Jawa Barat kini semakin dimudahkan dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor. Jika sebelumnya wajib pajak harus datang ke kantor Samsat atau menggunakan aplikasi tertentu, sekarang
Cara Cetak STNK Online Dengan Aplikasi Signal
Cara Cetak STNK Online Setelah Bayar Pajak Praktis dan Mudah
Membayar pajak kendaraan kini tidak lagi harus antri lama di kantor Samsat. Berkat layanan digital seperti aplikasi SIGNAL dan Sapawarga di Jawa Barat, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran paja
jenis sim di indonesia dan syarat pembuatannya
Jenis SIM di Indonesia Serta Syarat dan Peruntukanya
Setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang digunakan. SIM bukan hanya menjadi bukti legalitas berkendara, tetapi juga menun
SIM A Untuk Pengendara Apa
SIM A Untuk Pengendara Apa? Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Dikemudikan
SIM A adalah jenis Surat Izin Mengemudi yang diperuntukan bagi pengendara kendaraan roda empat berupa mobil penumpang maupun mobil barang perseorangan dengan total berat kendaraan tidak melebihi 3.500
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami