Update SIM Keliling Banda Aceh 2025: Dimana dan Jam Berapa?
Layanan SIM Keliling Banda Aceh sangat membantu banyak orang yang ingin memperpanjang SIM. Bayangkan saja, tanpa harus ke kantor Satpas, mereka bisa mengurus perpanjangan SIM di tempat-tempat strategis SIM Keliling. Hadirnya layanan ini tentunya bisa menghemat waktu dalam mengurus perpanjangan SIM dan prosesnya lebih cepat.
Bagi Anda warga Banda Aceh, mari simak jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Banda Aceh terbaru tahun 2025.
Jadwal SIM Keliling Banda Aceh Lokasi Terbaru 2025
Layanan SIM Keliling Banda Aceh terdiri dari 2 mobil layanan dan layanan yang beroperasi akhir pekan. Berikut ini detail jadwal, lokasi, dan jam operasional SIM Keliling di Banda Aceh.
Mobil 1
Hari |
Lokasi |
Jam Operasional |
Senin - Sabtu |
Depan Masjid Raya Baiturrahman |
09.00 - 14.00 WIB |
Mobil 2
Hari |
Lokasi |
Jam Operasional |
Senin - Kamis |
Simpang Mesra / BPKP Lampineung |
09.00 - 14.00 WIB |
Jumat - Sabtu |
Kampus Unsyiah, Darussalam |
14.00 - 17.00 WIB |
Akhir Pekan
Hari |
Lokasi |
Jam Operasional |
Sabtu Malam |
Lapangan Blang Padang |
20.00 - 23.00 WIB |
Minggu Pagi |
Lapangan Blang Padang |
08.00 - 11.00 WIB |
Jadwal dan lokasi SIM Keliling Banda Aceh tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dari Satpas Polresta setempat. Untuk mengetahui update jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Banda Aceh terbaru, Anda bisa follow akun media sosialnya di Instagram @satlantasbandaaceh.
Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025
Syarat Perpanjangan SIM Lewat SIM Keliling
Setelah Anda mengetahui jadwal dan lokasi SIM Keliling Banda Aceh, hal yang perlu Anda siapkan sebelum perpanjang SIM adalah persyaratannya. Berikut ini syarat-syarat yang harus Anda bawa untuk mengurus perpanjangan SIM.
- SIM lama dan fotokopi (masih aktif atau tidak melebihi masa berlaku yang tertera pada SIM)
- e-KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat dari dokter (Anda bisa mengurusnya di lokasi SIM Keliling)
- Hasil tes psikologi (Anda bisa mengurusnya di lokasi SIM Keliling)
Untuk mempermudah Anda dalam membawa semua dokumen persyaratan tersebut, Anda bisa menyiapkan map dari rumah. Siapkan juga pena agar Anda tidak menunggu antrean orang lain saat mengisi formulir perpanjangan SIM.
Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling 2025
SIM Keliling Banda Aceh hanya menyediakan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Untuk memperpanjang SIM jenis lainnya dan pelayanan seperti mutasi SIM, SIM Keliling tidak melayani.
Untuk besaran biaya perpanjangan SIM A dan SIM C di layanan SIM Keliling Banda Aceh 2025 telah diatur dalam PP No. 76 Tahun 2020. Berikut ini rincian biaya untuk memperpanjang SIM:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Untuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan tes psikologi harganya bervariasi tergantung lokasi di mana Anda melakukan tes tersebut. Untuk kisaran harganya adalah sebagai berikut,
- Tes kesehatan: Rp30.000 - Rp75.000
- Tes psikologi: Rp30.000 - Rp75.000
Pembayaran biaya perpanjangan SIM biasanya dilakukan secara nontunai melalui transfer Bank BRI. Jika Anda tidak memiliki akun Bank BRI, Anda bisa melakukan setor tunai ke Bank BRI yang ditunjuk dan bekerja sama dengan layanan SIM Keliling Banda Aceh. Biasanya ada petugas Bank BRI yang akan membantu Anda.
Tips dan Prosedur Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling
Ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan demi kelancaran mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling Banda Aceh. Berikut ini tips yang bisa Anda terapkan:
- Kenakan pakaian yang layak dan terbaik. Anda akan difoto ulang untuk digunakan di SIM baru. Pastikan Anda mengenakan penampilan terbaik.
- Datang lebih awal, setidaknya 30 menit sebelum jam operasional. Misalnya jika layanan buka jam 09.00, maka sebaiknya Anda datang pukul 08.30. Lalu segera ambil antrean setelah sampai di lokasi.
- Jika Anda belum mempunyai hasil tes kesehatan dan tes psikologi, segera lakukan kedua tes tersebut. Biasanya ada layanan kedua tes tersebut di sekitar mobil SIM Keliling. Anda bisa bertanya pada petugas.
- Setelah melakukan tes kesehatan dan tes psikologi, segera menuju mobil SIM Keliling dan mengisi formulir. Lalu berikan berkas Anda pada petugas.
- Petugas akan memanggil Anda untuk melakukan perekaman biometrik seperti retina, sidik jari, tanda tangan digital, dan foto ulang. Anda akan dipersilakan duduk kembali.
- Tunggu hingga petugas memanggil Anda. Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran untuk biaya penerbitan SIM baru. Setelah pembayaran selesai, SIM baru akan diberikan pada Anda dan SIM lama akan diminta oleh petugas.
- Pastikan data SIM baru Anda sudah benar, seperti mengecek nama dan tanggal masa berlaku SIM Anda. Jika tidak ada masalah, Anda bisa kembali beraktivitas dan meninggalkan layanan SIM Keliling.
Alternatif Perpanjangan SIM Selain SIM Keliling
Jika Anda merasa layanan SIM Keliling ini masih kurang terjangkau dengan lokasi Anda, Anda bisa mencoba beberapa alternatif berikut ini untuk memperpanjang SIM.
Kantor Satpas Banda Aceh
Alternatif yang pertama adalah mengurus perpanjangan langsung ke kantor Satpas Banda Aceh. Cara ini sangat cocok bagi Anda yang lokasi rumahnya lebih dekat dengan kantor Satpas dibandingkan lokasi SIM Keliling. Lokasi Satpas Banda Aceh berada di Jl. Tengku Chik Pante Kulu No. 82, Kampung Baru, Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Jam operasional Satpas Banda Aceh dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat. Untuk akhir pekan dan hari libur nasional, kantor Satpas Banda Aceh tidak beroperasi.
Aplikasi Digital Korlantas Polri (SIM Online)
Alternatif kedua untuk memperpanjang SIM adalah melakukannya secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi ini tersedia di iOS dan Android. Anda bisa men-download aplikasi tersebut di ponsel Anda.
Anda bisa mengikuti langkah-langkahnya, mulai dari daftar akun, verifikasi data, hingga melengkapi tes kesehatan dan tes psikologi. Biaya mengurus secara online juga relatif lebih murah dibanding dengan perpanjang SIM melalui SIM Keliling. Namun hal yang perlu diperhatikan adalah koneksi internet Hp Anda harus bagus saat melakukan perpanjangan SIM online via aplikasi ini.
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025
Itulah beberapa informasi mengenai SIM Keliling di Banda Aceh terbaru 2025. Semoga info ini membantu Anda agar bisa taat aturan dalam memperpanjang SIM tepat waktu. Menunda memperpanjang SIM hanya akan membuat Anda menyesal. SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang dan hanya bisa diurus dengan membuat SIM baru lagi. Oleh karena itu, yuk perpanjang SIM Anda segera!