Tips Sahabat

Lokasi Sim Keliling Kota Tangerang, Kabupaten, dan Tangsel 2026

18 Mei 2026
Sim Keliling Tangerang

Bagi Anda warga Tangerang bisa memperpanjang sim dengan mudah melalui sim keliling yang tersebar di beberapa lokasi tanpa harus datang ke Satpas. Perlu diketahui bahwa SIM keliling ini diperuntukan hanya untuk perpanjangan sim A dan C bukan untuk pembuatan baru. 

Ketahui juga beberapa syarat untuk perpanjangan SIM di lokasi sim keliling seperti fotocopy KTP dan besaran biaya perpanjangan SIM. Artikel ini akan membahas jadwal lengkap sim keliling di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan daerah Tangerang Selatan dengan informasi terupdate.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang Mei 2026 (Update)

Jadwal dan lokasi SIM Keliling Tangerang 2026 bisa berubah kapan saja. Hal ini sesuai update dari pihak Korlantas Tangerang. Berikut ini adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Tangerang terbaru bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM.

1. Jadwal Sim Keliling Kota Tangerang 2026

Hari Lokasi
Jam Operasional
Senin Plaza Shinta Karawaci &  Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug 08.00 - 13.00
Selasa Pasar Modern Graha Raya Pinang &  Plaza Shinta Karawaci 08.00 - 13.00
Rabu Pasar Laris Taman Cibodas & Pos Polisi Pinang 08.00 - 13.00
Kamis Pasar Modern Graha Raya Pinang & McDonalds Jatake 08.00 - 13.00
Jumat Mall Metropolis Town Square & Pasar Laris Taman Cibodas 08.00 - 11.00
Sabtu Samping Mitra 10 Pasar Baru & Burger King Larangan Ciledug 08.00 - 11.00

2. Jadwal Sim Keliling Kabupaten Tangerang 2026

Hari Lokasi
Jam Operasional
Senin Loby Timur Mall Ciputra & Pos Pol Kutabumi 07.00 - 13.00
Selasa The Harvest Citra Raya (Bundaran 4) & Pos Pol Kutabumi 07.00 - 13.00
Rabu Pos Pol Telaga Bestari & Loby Timur Mall Ciputra 07.00 - 13.00
Kamis Pos Pol Telaga Bestari & The Harvest Citra Raya (Bundaran 4) 07.00 - 13.00
Jumat Pos Pol Telaga Bestari & Mitra 10 Bitung Jaya 07.00 - 13.00
Sabtu Pos Pol Telaga Bestari & PS Puri Samsat Pasar Kemis 07.00 - 13.00

3. Jadwal Sim Keliling Tangerang Selatan (Tangsel) 2026

Hari Lokasi
Jam Operasional
Senin Bintaro Plaza & Pamulang Square & ITC BSD 08.00 - 13.00
Selasa Bintaro Plaza & Pamulang Square & ITC BSD 08.00 - 13.00
Rabu Bintaro Plaza & Pamulang Square & ITC BSD 08.00 - 13.00
Kamis Bintaro Plaza & Pamulang Square & ITC BSD 08.00 - 13.00
Jumat Bintaro Plaza & Pamulang Square & ITC BSD 08.00 - 11.00
Sabtu Bintaro Plaza & Pamulang Square & ITC BSD 08.00 - 11.00
Minggu Bintaro Plaza 08.00 - 10.00

Biaya Perpanjangan SIM Resmi

Sesuai uu no 76 tahun 2020, bahwa biaya perpanjangan SIM sebagai begikut:

  • SIM A    : Rp80.000
  • SIM C    : Rp75.000
  • Biaya Tes Kesehatan: Rp25.000-Rp50.000
  • Biaya Tes Psikologi: Rp77.500 - Rp100.000

Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru

Metode Pembayaran: Tunai dan QRIS (dibeberapa gerai)

Syarat dan Dokumen Perpanjangan SIM

Ada beberapa syarat perpanjangan SIM yang perlu Anda bawa saat akan mendatangi layanan SIM Keliling. Berikut ini adalah syarat-syarat untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C yang harus Anda ketahui:

1. Fotokopi e-KTP dan SIM lama Yang Masih Berlaku

Minimal Anda harus mengurus perpanjangan SIM ketika H-1 dari tanggal yang tertera di SIM lama Anda. Misalnya di SIM Anda tertera tanggal 7 Agustus 2025, maka batas akhir Anda mengurus perpanjangan SIM adalah tanggal 6 Agustus 2025.

2. Bukti cek kesehatan & psikologi

Biasanya gerai SIM Keliling juga menyediakan layanan tes kesehatan dan psikologi.

3. Surat Keterangen Sehat dari Dokter

Biasanya tersedia di lokasi layanan.

4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Catatan Penting

Ada beberapa catatan penting yang perlu Anda garis bawahi dalam mengurus perpanjangan SIM. Berikut ini beberapa hal yang penting Anda perhatikan saat mengurus SIM di layanan SIM Keliling:

Tidak melayani SIM yang sudah mati/hilang

Layanan SIM Keliling tidak melayani SIM yang sudah mati atau hilang. SIM yang sudah mati harus Anda urus di Satpas pusat di wilayah Anda. Begitu juga dengan SIM yang hilang, Anda harus mengurusnya di Satpas terdekat.

Tidak melayani permohonan SIM baru

Layanan SIM Keliling tidak melayani permohonan untuk membuat SIM baru. Sebab cakupan kerjanya hanya untuk melayani memperpanjang SIM yang masih berlaku.

Wajib datang sesuai jadwal

Sesuai dengan namanya yang memakai kata "keliling", jadwal dan lokasi layanan ini bisa berpindah-pindah setiap harinya. Anda wajib datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan diinfokan di media sosial resmi Korlantas Tangerang.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online

Demikianlah informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Tangerang terbaru yang perlu Anda ingat. Cek masa berlaku SIM Anda dan segera memperpanjangnya sebelum masa berlaku habis. Layanan SIM Keliling biasanya menerima jarak paling lama 14 hari dari masa berlaku SIM Anda. Segera urus SIM Anda demi kenyamanan saat berkendara dan agar Anda tidak perlu waswas saat ada razia.

Tips Sahabat Lainnya
Penjelasan SIM B untuk Pengendara Apa
Penjelasan SIM B untuk Pengendara Apa, Serta Syarat Pembuatannya
Bagi pengendara kendaraan besar seperti truk, bus, atau kendaraan angkutan barang, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai adalah hal wajib. Salah satu jenis SIM yang digunakan untuk kendaraan
Penyebab dan Ciri Shockbreaker Mobil Bocor
Penyebab dan Ciri Shockbreaker Mobil Bocor
Shockbreaker mobil merupakan bagian dari kaki-kaki mobil yang berperan penting dalam menjaga kenyamanan dan kestabilan kendaraan saat digunakan. Komponen ini bekerja meredam getaran dan guncangan keti
Oli Mesin untuk Daihatsu Terios Ini Rekomendasinya
Oli Mesin untuk Daihatsu Terios Ini Rekomendasinya
Memilih oli mesin yang tepat menjadi hal penting untuk menjaga performa dan usia mesin mobil tetap optimal. Penggunaan oli yang sesuai spesifikasi dapat membantu mesin bekerja lebih halus, menjaga suh
Gran Max Pick Up Muat Berapa Ekor Hewan Kurban?
Gran Max Pick Up Muat Berapa Ekor Hewan Kurban? Ini Perkiraannya
Menjelang Idul Adha, kebutuhan kendaraan untuk mengangkut hewan kurban biasanya meningkat. Salah satu kendaraan yang cukup sering digunakan pedagang dan peternak adalah Daihatsu Gran Max Pick Up karen
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami