Tips Sahabat

Cara Daftar SIM Online dan Buat Baru Serta Biayanya 2025

01 September 2025
cara daftar dan buat SIM Online baru 2025

Pembuatan SIM kini bisa dilakukan secara online dengan proses yang mudah dan cepat. Hadirnya layanan ini sangat membantu bagi Anda yang sibuk atau tidak sempat datang ke Satpas atau kantor kepolisian setempat. Cara daftar SIM online bisa Anda lakukan dari aplikasi Digital Korlantas Polri.

Korlantas Polri telah menyediakan layanan digital untuk memudahkan pembuatan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Selain pengajuan untuk menerbitkan SIM baru, aplikasi ini juga dapat Anda gunakan untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis. 

Dengan adanya aplikasi SIGNAL, Anda bisa bikin SIM secara online cukup dari rumah atau darimanapun. Yuk simak cara membuat SIM online dan biayanya yang perlu disiapkan.

Cara Daftar SIM Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dapat Anda lakukan secara praktis dan nggak repot. Terlebih dahulu Anda harus memastikan sudah mengunduh dan menginstal aplikasi SIGNAL di ponsel Anda.

Berikut ini langkah-langkah bikin SIM online melalui aplikasi SIGNAL yang perlu Anda ikuti:

  1. Unduh dan instal aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store/App Store
  2. Registrasi akun menggunakan NIK dan data diri
  3. Pilih menu Pendaftaran SIM, lalu klik layanan Pendaftaran SIM Baru
  4. Isi formulir data diri dan upload dokumen yang dibutuhkan
  5. Lakukan biaya pembayaran pendaftaran SIM sesuai petunjuk di aplikasi
  6. Mengikuti ujian teori pembuatan SIM secara online
  7. Setelah lulus tes SIM teori, kemudian pilih lokasi SATPAS dan jadwal untuk ujian praktik
  8. Melakukan ujian praktik secara langsung di lokasi SATPAS yang sudah dipilih
  9. Jika ujian praktik sudah lulus, Anda tinggal menunggu penerbitan SIM baru

Selain dengan cara di atas, Anda juga bisa mendaftar SIM baru lewat website https://sim.korlantas.polri.go.id. Pendaftaran SIM baru melalui website ini bisa Anda lakukan dari smartphone maupun PC/laptop.  

Baca juga: Cara Perpanjangan SIM Online 2025, Ini Syarat dan Biayanya

Syarat Membuat SIM Baru 2025

Sama seperti ketika bikin SIM secara offline, pembuatan SIM online juga memberlakukan syarat-syarat tertentu. Untuk bisa melakukan pendaftaran, Anda perlu menyiapkan dan memenuhi sejumlah syarat yang sudah ditetapkan Korlantas Polri, sebagai berikut:

Ketentuan Usia untuk Membuat SIM

  • SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D I: minimal 17 tahun
  • SIM C I: minimal 18 tahun
  • SIM C II: minimal 19 tahun
  • SIM A dan SIM B I: minimal 20 tahun
  • SIM B II: minimal 21 tahun
  • SIM B I umum: minimal 22 tahun
  • SIM B II umum: minimal 23 tahun

Syarat Administrasi

  • Bukti pendaftaran online
  • KTP elektronik atau E-KTP
  • Sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli, diterbitkan paling lambat 6 bulan sebelumnya
  • Menjalani perekaman biometrik
  • Melampirkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

Syarat Kesehatan dan Tes Psikologi

  • Kesehatan fisik: penglihatan, pendengaran, kondisi fisik, fungsi anggota tubuh lainnya
  • Kesehatan mental atau tes psikologi: kemampuan kognitif, psikomotorik, dan aspek kepribadian

Ujian Teori dan Praktik

  • Lulus dalam ujian teori pembuatan SIM
  • Lulus dalam ujian praktik pembuatan SIM

Pastikan ketentuan di atas sudah dipenuhi dan syarat-syaratnya sudah Anda disiapkan supaya proses pembuatan SIM berjalan dengan lancar dan lebih cepat. Jika sudah menyiapkannya, mari ketahui cara daftar SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. 

Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025

Biaya Membuat SIM Baru 2025

Biaya yang diberlakukan untuk pembuatan SIM baru telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020. Setiap kategori SIM dikenakan tapi yang berbeda-beda. Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan dana untuk biaya tes kesehatan dan biaya asuransi (jika membutuhkan).

Berikut ini rincian biaya pembuatan SIM baru 2025 yang penting untuk diketahui:

Jenis SIM

Biaya Pembuatan

Tes Kesehatan

Tes Psikologi

Biaya Asuransi (opsional)

SIM A, B I, BII

Rp120.000

± Rp30.000 - Rp100.000

± Rp50.000

± Rp30.000

SIM C, C I, C II

Rp100.000

± Rp30.000 - Rp100.000

± Rp50.000

± Rp30.000

SIM D, D I

Rp50.000

± Rp30.000 - Rp100.000

± Rp50.000

± Rp30.000

SIM Internasional

Rp250.000

± Rp30.000 - Rp100.000

± Rp50.000

± Rp30.000

Untuk biaya pembuatan SIM, uang yang Anda keluarkan mungkin bisa berbeda-beda untuk biaya tes kesehatan dan psikologi. Kedua jenis tes ini bisa dikenakan biaya berbeda tergantung dari lokasi Anda membuat SIM. Jadi pastikan menanyakan atau mengecek lagi ke tempat pembuatan SIM terdekat dari rumah Anda. 

Jika Anda ingin membuat SIM A maka rincian biaya yang perlu dikeluarkan adalah biaya bikin SIM Rp125.000, serta tes kesehatan kisaran Rp30.000 - Rp100.000 dan tes psikologi sekitar Rp50.000. Jadi total estimasi biaya yang dibutuhkan untuk bikin SIM A adalah sekitar Rp205.000 - Rp275.000.

Apa yang Terjadi Setelah Daftar Online?

Setelah melakukan pendaftaran SIM online, Anda harus melanjutkan proses pembuatan SIM di lokasi Satpas Polres/Polresta setempat. Berikut ini hal yang harus Anda lakukan usia daftar online lewat aplikasi:

  • Cek email/SMS untuk konfirmasi dan jadwal ujian
  • Datang ke SATPAS sesuai jadwal untuk ujian teori dan praktik
  • Jika lulus, SIM akan dicetak dan bisa langsung diambil
  • Beberapa wilayah menyediakan layanan kirim SIM ke rumah

Jika sudah lulus ujian pembuatan SIM dan Anda tidak punya waktu luang menunggu atau keburu ada keperluan, maka bisa menggunakan layanan kirim SIM ke rumah. Namun pastikan juga apakah layanan kirim SIM ini tersedia di wilayah Anda. 

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025

Tips Lulus Ujian SIM untuk Pemula

Bagi banyak orang, ujian SIM ini menjadi momok tersendiri. Tidak sedikit yang kesulitan atau tidak lulus dalam ujian praktik mengemudi. Itulah mengapa sebaiknya Anda melakukan persiapan terlebih dahulu sebelum menjalani tesnya.

Berikut ini beberapa tips lulus ujian SIM yang perlu Anda terapkan:

  • Pelajari soal-soal ujian teori dari website resmi atau aplikasi
  • Latihan praktik mengemudi di lapangan sejenis SATPAS
  • Datang lebih awal saat jadwal ujian
  • Jaga kondisi fisik dan mental agar tetap tenang

Demikianlah informasi cara bikin SIM online yang penting untuk Anda ketahui. Cara membuat SIM online sangatlah mudah karena bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui aplikasi SIGNAL dari ponsel. Cukup daftar lewat aplikasi, lengkapi dokumen, dan datang untuk ujian. Jangan lupa siapkan dokumen dan biaya yang dibutuhkan. 

Tips Sahabat Lainnya
3 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Hp, Mudah dan Praktis!
5 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Sistem tilang ini menggunakan kamera CCTV untuk merekam pelanggaran secara o
Cara Mengisi E-Toll Lewat M-Banking BCA dan Metode Lainnya
Cara Mengisi E-Toll Lewat M-Banking BCA dan Metode Lainnya
Mengisi saldo e-toll BCA atau Flazz BCA dapat Anda lakukan secara praktis cukup menggunakan smartphone. Tanpa perlu ke ATM atau minimarket, Anda bisa top up saldo e-toll kap
cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor
4 Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor
Mencari tahu data pemilik kendaraan sangatlah penting untuk beberapa kondisi, seperti saat akan jual beli mobil, kecelakaan, akan membayar pajak, dan sebagainya. Hanya mengetahui plat nomor kendaraan,
kode plat nomor belakang kendaraan
Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia
Plat nomor kendaraan di setiap daerah di Indonesia memiliki kode yang berbeda-beda, baik itu dari lingkup wilayah maupun tiap kota. Nomor polisi atau nopol kendaraan ini berisi kode huruf depan, deret
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami