Tips Sahabat

Jadwal SIM Keliling Sidoarjo dan Lokasinya Terbaru 2025

06 Agustus 2025
sim keliling sidoarjo

Dalam aturan SIM saat ini, jika Anda terlambat perpanjang SIM maka harus membuat SIM baru. Tentu ini akan merepotkan Anda jika sampai lupa memperpanjang SIM hingga masa berlakunya habis.

Bagi masyarakat Sidoarjo, Anda bisa memanfaatkan SIM keliling untuk melakukan perpanjangan SIM. Jadi Anda tak perlu datang ke kantor Samsat untuk mengurusnya. Adanya layanan SIM Keliling diharapkan bisa mempermudah masyarakat umum untuk memperpanjang SIM secara praktis.

Mari simak jadwal dan lokasi SIM Keliling Sidoarjo Berikut ini adalah beberapa tempat dan jadwal SIM Keliling untuk wilayah Sidoarjo.

Jadwal SIM Keliling Sidoarjo

Sebelum-sebelumnya, keperluan memperpanjang SIM biasanya harus ke kantor Samsat. Namun saat ini ada SIM Keliling yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM. Berikut ini sejumlah lokasi SIM Keliling Sidoarjo dan jadwal operasionalnya.

Hari

Lokasi

Jam Operasional

Senin

Depan Mapolsek Krian

08.00 - 11.00

Selasa

Depan Mini Market Annisa II, Balong Bendo

08.00 - 11.00

Rabu

Pasar/Terminal Sukodono

08.00 - 11.00

Kamis

Terminal Pasar Baru Porong

08.00 - 11.00

Jumat

Kolam Renang Perum Puri Surya Jaya, Gedangan

08.00 - 10.30

Sabtu

Depan Masjid Agung Sidoarjo

08.00 - 11.00

Minggu

Parkir Timur GOR Sidoarjo (Car Free Day)

06.00 - 08.00

Jadwal di atas bisa berubah kapanpun sesuai kondisi dan kebijakan dari pihak kepolisian setempat, misalnya saat hari libur nasional atau cuti bersama. Jadi pastikan untuk selalu memantau info terbaru jadwal SIM Keliling di Sidoarjo sebelum mendatangi lokasi untuk perpanjangan SIM.

Baca Juga : Cara Mengurus SIM Hilang Secara Online yang Mudah 2024

Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Setelah Anda mengetahui jadwal SIM Keliling di Sidoarjo, Anda perlu menyiapkan semua persyaratannya sebelum menuju ke lokasi. Berikut ini adalah syarat-syarat yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM A dan C:

  • SIM asli yang masih aktif, sebelum masa berlakunya habis
  • KTP asli dan fotokopi untuk verifikasi
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
  • Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling.

Selain syarat di atas, Anda juga harus menyiapkan biayanya juga. Untuk rincian biaya akan dijelaskan dalam keterangan berikutnya.

Cara Perpanjang SIM Keliling Sidoarjo

Setelah Anda menyiapkan persyaratannya, berikut ini adalah prosedur yang akan Anda lalui untuk mengurus perpanjangan SIM.

1. Datang ke Lokasi SIM Keliling

Yang pertama, Anda datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwalnya. Pastikan Anda datang saat 15 menit sebelum jam buka. Biasanya sudah banyak orang yang menunggu di sana, apalagi jika weekend. Dengan datang lebih awal, setidaknya Anda bisa mendapat antrean awal.

2. Mengambil Nomor Antrean dan Mengisi Formulir

Setelah sampai di lokasi, Anda bisa mengambil nomor antrean dan mulai mengisi formulir. Biasanya Anda akan diarahkan untuk mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi terlebih dulu.

3. Mengikuti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi

Selanjutnya, Anda akan mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Anda juga bisa tes kesehatan dan psikologi di tempat lain, tidak harus di tempat SIM Keliling. Jika Anda melakukan tes di tempat lain maka harus melampirkan hasilnya.

4. Menyerahkan Semua Berkas Persyaratan dan Formulir

Setelah itu, serahkan semua berkas persyaratan dan formulir yang sudah Anda isi ke petugas. Setelah itu Anda akan dipersilakan untuk menunggu hingga nama Anda dipanggil.

5. Menjalani Pengambilan Foto dan Sidik Jari

Ketika nama Anda dipanggil, Anda akan menjalani pengambilan foto, sidik jari, tanda tangan digital, dan pemindaian retina. Setelah proses ini selesai, Anda akan dipersilakan duduk dan menunggu nama Anda dipanggil kembali.

6. Membayar Biaya Perpanjangan SIM

Langkah selanjutnya, nama Anda dipanggil untuk melakukan pembayaran biaya SIM baru.

7. Menerima SIM Baru

Anda menerima SIM baru sembari memberikan SIM lama Anda pada petugas. Pastikan Anda mengecek data SIM baru Anda. Jika ada kesalahan tulis, segera beritahu petugas untuk dilakukan perbaikan.

Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025

Biaya Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Terkait biaya perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020, tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Polri.

Untuk detail biaya perpanjangan SIM, berikut ini adalah biayanya berdasarkan jenis SIM-nya.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I/B II: Rp80.000
  • SIM C/CI/C II: Rp75.000
  • SIM D/D I: Rp30.000

Sementara biaya tambahan seperti biaya tes kesehatan dan tes psikologi, biayanya bervariasi tergantung wilayah Anda mengurus tes tersebut.

  • Tes kesehatan: Rp30.000 - Rp50.000
  • Tes psikologi: Rp35.000 - Rp100.000

Untuk hasil tes kesehatan dan tes psikologi, Anda bisa menggunakan keduanya untuk sekaligus mengurus SIM A dan SIM C.

Jadi jika Anda mengurus SIM C saja, biaya yang akan Anda keluarkan adalah sekitar Rp140.000 hingga Rp225.000. Apabila Anda mengurus SIM A saja, perkiraan biaya Rp145.000 hingga Rp230.000. Jika sekaligus mengurus SIM A dan SIM C, estimasi biaya yang akan Anda keluarkan adalah Rp230.000 hingga Rp305.000.

Tips Perpanjang SIM agar Tidak Terlambat

Agar Anda lebih efektif saat perpanjangan SIM melalui SIM keliling, berikut ini beberapa tips yang bisa Anda praktikkan.

Cek masa berlaku SIM minimal 14 hari sebelum jatuh tempo

Cek masa berlaku SIM Anda. Waktu yang paling aman untuk mengurus SIM, yaitu minimal 14 hari sebelum jatuh tempo. Anda bisa menggunakan alarm di ponsel untuk membantu mengingatkan Anda kapan harus mengurus perpanjangan SIM Anda.

Hindari perpanjangan saat mendekati akhir bulan (antrean panjang)

Dari pengalaman yang sebelum-sebelumnya, perpanjangan mendekati akhir bulan biasanya akan mengalami antrean yang panjang. Tak hanya itu, biasanya hari Senin, Jumat, dan weekend juga berisiko antrean panjang.

Siapkan dokumen dengan lengkap

Sebelum berangkat, pastikan dokumen Anda lengkap. Sebab jika harus bolak-balik mengambil dokumen maka akan makan waktu dan membuat Anda mendapat nomor antrean lama.

Gunakan metode yang paling nyaman

Jika Anda sering nge-mall atau ke tempat-tempat yang terdapat layanan SIM Keliling, maka metode perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling adalah yang terbaik. Namun jika Anda tipikal suka rebahan, maka Anda bisa perpanjang SIM secara online melalui aplikasi SINAR.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025

Itulah informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Sidoarjo yang penting untuk Anda tahu. Bagi Anda warga Sidoarjo, manfaatkan layanan ini demi mempermudah urusan administrasi Anda. Ingat bahwa SIM yang masa berlakunya habis maka tidak bisa diperpanjang dan harus membuat SIM baru dari awal.

Tips Sahabat Lainnya
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025
Info Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025, Simak Kententuan dan Jadwalnya
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jogja sedang digelar mulai 1 Agustus 2025. Dalam program ini, Samsat DIY menghapuskan denda pajak kendaraan dan membebaskan bea balik nama kendaraan di Da
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan 2025
Bagi Anda warga Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. Berkat
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini: Info Jadwal, Lokasi, dan Tips Perpanjangan
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi wajib memperpanjang SIM miliknya tepat waktu. SIM harus diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali agar tetap aktif dan terhindar dari tilang. Jika sampai
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini, Ini Lokasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Perpanjangan SIM wajib dilakukan secara berkala dan sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahun sekali. Tindakan ini sangat penting supaya SIM Anda tetap aktif dan tidak terkena tilang saat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami