Taati Peraturan, Gunakan Surat Izin untuk Keluar Masuk Jakarta

Adanya pandemi Covid-19 menyebabkan tejadinya penyekatan wilayah dimana-mana. Demi mencegah semakin banyak masyarakat yang terpapar virus, pemerintah membuat kebijakan untuk selalu di rumah saja, tidak berpergian apalagi berpergian ke luar kota. Tingginya angka pasien yang terpapar Covid, membuat pemerintah semakin memperketat kebijakannya. Bagi siapapun yang akan keluar dan masuk ke kota lain, harus memiliki sejumlah persyaratan baru diizinkan untuk pergi. Surat izin keluar masuk Jakarta merupakan sebuah berkas yang valid, yang digunakan seseorang apabila akan memasuki atau keluar dari Kota Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan persyaratan kepada orang atau pelaku usaha untuk melakukan kegiatan bepergian keluar masuk Jakarta dengan harus memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM). Pemprov DKI Jakarta telah bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan sertifikasi elektronik (Certification Authority) guna memastikan pertukaran informasi yang efisien dan aman.
Mungkin bagi masyarakat yang mobilitasnya hanya di dalam kota tidak akan masalah, namun akan menjadi masalah jika Anda memiliki pekerjaan yang menuntut Anda untuk berpergian ke luar kota. Contohnya saja, karena ketatnya peraturan, siapapun yang mau keluar dan masuk ke Kota Jakarta memerlukan surat izin yang legal. Tanpa surat izin, petugas yang berjaga tidak akan mengizinkan Anda memasuki Jakarta. Jika Anda memang harus keluar masuk Jakarta, Anda perlu mengetahui cara berikut ini.
Cara membuat surat izin keluar masuk Jakarta
Sebelum membuat surat, ada beberapa berkas persyaratan yang harus Anda miliki terlebih dahulu.
- Kunjungi situs corona.jakarta.go.id untuk mengisi formulir dan melengkapi persyaratan
- Minta surat pengantar dari RT dan RW tempat Anda tinggal
- Minta surat keterangan sehat dari puskesmas atau lembaga kesehatan dengan dengan ditempelkan materai
- Surat keterangan dari tempat Anda kerja
- Fotocopy KTP atau identitas lain
Setelah berkas Anda miliki, baru Anda bisa mendapatkan surat izin dengan cara berikut.
Berikut tutorial pengisian urus SIKM di website corona.jakarta.go.id.
- Pada situs corona.jakarta.go.id pilih menu izin keluar masuk Jakarta
- Kemudian pilih urus SIKM
- Warga yang mengajukan akan diminta menyetujui perjanjian dimana akan diberikan sanksi pidana yang ditentukan jika memalsukan SKIM.
- Isi formulir permohonan yang tersedia, mulai dari formulir data identitas, data penjaminan/penanggung jawab, dan data keterangan sifat perjalanan
- Unggah berkas-berkas yang sudah Anda miliki
- Jika dirasa berkas sudah lengkap, Anda bisa klik submit formulir
- Lakukan pencetakan dokumen
Dalam mengurus SIKM, warga tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada biaya pemungutan, Pemprov DKI Jakarta menghimbau agar warga melaporkan melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) atau saluran pengaduan Cepat Respon Masyarakat. Pemprov DKI Jakarta menyarankan warga ketika mengurus SIKM secara online menggunakan laptop atau personal computer (PC) agar lebih memudahkan proses upload (unggah) berkas dan proses bisa lebih cepat.
Selalu Perketat Prokes dengan Menjaga 5M
Walaupun pada akhirnya Anda mendapatkan surat izin keluar masuk Jakarta, namun ini bukan berarti bisa abai dengan lingkungan sekitar. Justru dengan bepergian ke luar daerah, protokol kesehatan harus lebih ketat lagi terutama 5M, apa sajakah itu?
1. Mencuci Tangan
Mencuci tangan sesering mungkin membantu untuk menjaga kebersihan. Tangan adalah salah satu permukaan kulit yang paling banyak menyentuh benda lain, yang bisa saja benda yang disentuh tersebut terdapat virus Covid-19. Cuci tangan dengan air sabun dan air mengalir selama 20 detik.
2. Memakai Masker
Masker menjadi perlindungan terdepan dalam menangkal virus Covid-19. Untuk saat-saat ini yang varian virus sudah banyak bermutasi, para pakar kesehatan menyarankan menggunakan masker rangkap dua, yaitu mengenakan masker medis di bagian dalam dan masker kain di bagian luar.
3. Menjaga Jarak
Virus Covid-19 ditularkan lewat droplet yang terdapat pada air liur. Karena kecilnya ukuran droplet virus, membuatnya mudah terhirup oleh orang di sekitarnya. Jaga jarak menjadi penting untuk menjaga agar droplet tidak terbang dan menempel pada tubuh sehingga terhirup oleh kita.
4. Menjauhi Kerumunan
Kerumunan menyebabkan penularan virus Covid-19 semakin merebak. Cluster-cluster baru penyebaran virus seringkali disebabkan dengan adanya kerumunan massa. Lebih baik memindahkan aktivitas secara online daripada meningkatkan resiko terpapar virus.
5. Mengurangi Mobilitas
Stay-at-home menjadi kunci agar virus tidak semakin menyebar. Dengan tetap berada di rumah, maka Anda mengurangi intensitas bertemu orang lain, secara otomatis mengurangi kemungkinan terpapar virus.
Anda perlu tahu bahwa tidak semua orang diizinkan untuk mendapatkan surat izin keluar masuk tersebut. Jika berkaitan dengan urusan pekerjaan, hanya beberapa bidang yang diperbolehkan untuk tetap berpergian. Bidang tersebut adalah kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, pelayanan dasar, dan kebutuhan sehari-hari. Selain bidang tersebut tidak diperbolehkan untuk berpergian keluar kota. Selain itu, surat ini juga diberikan untuk warga yang perlu bepergian keluar atau masuk DKI Jakarta karena kondisi emergency (darurat), seperti sakit atau keluarga yang meninggal.