Tips Sahabat

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta 2024, Cek di Sini Yuk!

09 April 2025
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta 2024, Cek di Sini Yuk!

Mengetahui informasi terbaru mengenai tarif tol dalam Kota Jakarta 2024 merupakan hal yang penting. Dengan begitu Anda bisa menyiapkan sejumlah uang elektronik dengan tepat sebelum menggunakan layanan jalan bebas hambatan yang mengitari area dalam Jakarta. Untuk tarif selengkapnya, mari perhatikan informasi berikut ini.

Tarif Terbaru Tol Dalam Kota Jakarta 2024

Tol dalam Kota Jakarta merupakan jalan tol yang menghubungkan sejumlah ruas jalan dari Jakarta Selatan, Barat, hingga Timur. Pada tol dalam Kota Jakarta juga dibagi menjadi beberapa ruas seperti ruas jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono, ruas jalan tol Pelabuhan, dan ruas jalan tol Cawang menuju Tomang ke Pluit. Selain itu, tol dalam Kota Jakarta juga terhubung dengan ruas jalan tol lainnya seperti ruas tol Jakarta-Cikampek, ruas jalan tol Tangerang-Merak, ruas jalan tol Profesor Dr. Ir. Sedyatmo, hingga ruas jalan tol Jagorawi

Jika Anda berniat melakukan perjalanan menggunakan tol dalam kota, maka sebelum memasuki tol tersebut Anda perlu menyiapkan uang elektronik seperti berikut.

  • Golongan I (sedan, pikap, bus, dan truk kecil): Rp10.500.
  • Golongan II (truk dengan dua gandar): Rp15.500.
  • Golongan III (truk dengan tiga gandar): Rp17.500.
  • Golongan IV(truk dengan lima gandar): Rp17.500.
  • Golongan V (kendaraan roda dua yang diizinkan masuk tol): Rp17.500.

Tarif di atas berlaku dengan ketentuan untuk sekali masuk dan keluarnya kendaraan pada setiap gerbang tol, tanpa menghitung jarak tempuhnya. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh PT. Jasa Marga Tbk. serta PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Sebagai operator tol dalam kota. 

Jika Anda hendak menggunakan jalan tol dalam kota, sebaiknya Anda ketahui terlebih dahulu jadwal ganjil genap agar perjalanan Anda lancar. Untuk program ganjil genap sendiri biasanya diselenggarakan setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.  Adapun wilayah sekitar gerbang tol dalam kota yang terkena program ganjil genap sebagai berikut.

  • Jl. Anggrek Neli Murni hingga akses masuk gerbang tol Jakarta-Tangerang.
  • Off ramp tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang hingga Jl, Brigjen Katamso.
  • Jl. Brigjen Katamso hingga gerbang tol Slipi 2.
  • Off ramp tol Tomang/Grogol hingga Jl. Kemanggisan Utama.
  • Simpang jalan Palmerah Utara-Jl. KS Tubun hingga gerbang tol Slipi 1.
  • Jl. Pejompongan Raya hingga gerbang tol Pejompongan.
  • Off ramp tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang hingga akses masuk Jl. Tentara Pelajar.
  • Off ramp tol Benhill/Senayan/Kebayoran hingga akses masuk Jl. Gerbang Pemuda.
  • Off ramp tol Kuningan/Mampang/Menteng hingga simpang Kuningan.
  • Jl. Taman Patra hingga gerbang tol kuningan 2.
  • Off ramp tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu hingga simpang Pancoran.
  • Jl. Bekasi Timur Raya hingga gerbang tol Pedati.
  • Off ramp tol Pisangan/Jatinegara hingga Jl. Bekasi Barat.
  • Off ramp tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung hingga simpang jalan Utan Kayu Raya-Jl. Rawamangun Muka Raya.
  • Off ramp tol Jatinegara/Klender/Buaran hingga Jl. Bekasi Timur Raya.
  • Off ramp tol Halim/Kalimalang hingga Jl. Inspeksi Saluran Kalimalang.
  • Off ramp tol Cawang/Halim/Kampung Melayu hingga simpang jalan Otto Iskandardinata-Jl. Dewi Sartika.
  • Off ramp tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu hingga Jl. Pancoran Timur II. 
  • Jl. Bekasi Barat hingga gerbang tol Jatinegara.
  • Simpang jalan Rawamangun Muka Raya-Jl. Utan Kayu Raya hingga gerbang tol Rawamangun. 
  • Jl. Cipinang Cempedak IV hingga gerbang tol Kebon Nanas.
  • Simpang Pancoran hingga gerbang tol Tebet.
  • Jl. Tebet Barat Dalam Raya hingga gerbang tol Tebet 2.
  • Simpang Jl. Dewi Sartika-Jl. Otto Iskandardinata hingga gerbang tol Cawang.

Demikian ulasan mengenai tarif terbaru tol dalam Kota Jakarta 2024. Pastikan melakukan servis secara menyeluruh di bengkel resmi Daihatsu sebelum melakukan perjalanan. 

Tips Sahabat Lainnya
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama Resmi Berlaku Nasional
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas! Kini, perpanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama resmi diberlakukan secara nasional. Kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pajak
Denda Tilang Tidak Membawa STNK
Denda Tilang Tidak Membawa STNK, Ini Besaran dan Aturannya
Saat berkendara, membawa dokumen kendaraan adalah kewajiban yang sering dianggap sepele oleh sebagian pengendara. Salah satu dokumen penting yang wajib dibawa adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu . Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Lalu, melawan arus kena tilan
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Menggunakan ponsel saat berkendara masih menjadi kebiasaan yang sering dilakukan oleh pengendara di jalan. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan r
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami