Tips Sahabat

Yuk Ketahui Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan yang Benar

09 April 2025
cara menghitung pajak progresif kendaraan

Ingin membeli kendaraan pribadi guna penuhi kebutuhan mobilisasi? Hal ini bisa saja Anda lakukan sesuai keinginan. Namun apakah Anda tahu, bahwa setiap kendaraan yang Anda miliki kelak akan dikenakan pajak berdasarkan kuantitasnya? Agar lebih tepat tatkala membayar, perhatikan cara menghitung pajak progresif kendaraan kesayangan yang benar berikut ini.

Pengertian Pajak Progresif Kendaraan

Sebenarnya, pajak progresif adalah besaran pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor, baik berupa roda empat maupun roda dua dengan pajak pertambahan nilai. 

Pajak progresif dibayarkan berdasarkan jumlah atau kuantitas dan harga atau nilai dari objek tersebut. Namun, pajak ini hanya diberlakukan bila Anda memiliki kendaraan lebih dari satu.

Selain itu, kendaraan pun harus dimiliki berdasarkan nama sendiri ataupun anggota keluarga yang tinggal satu atap. Perlu Anda ketahui, jika pajak progresif mengikuti sebuah aturan bernama Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam peraturan ini dijelaskan pula cara menghitung pajak progresif kendaraan.

Baca Juga: Cara Mudah Menghitung Pajak Mobil Tahunan hingga 5 Tahun

Cara Perhitungan Pajak Progresif Kendaraan

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa pengenaan pajak progresif didasarkan pada hal tertentu yang berkaitan dengan objek pajak misalnya saja mobil. 

Sebelum melakukan perhitungan, alangkah baiknya bila Anda mengetahui dua unsur dasar pada pengenaan pajak yaitu Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot atau efek negatif atas penggunaan kendaraan.

Secara umum, tarif pajak progresif mobil menggunakan rumus +0,5% setiap penambahan mobil yang dimiliki. Misalnya mobil pertama akan dikenai pajak 1,5%, ketika Anda memiliki mobil kedua maka akan dikenakan tarif 1,5% + 0.5%=2%, lalu membeli mobil lagi akan dikenakan 2,5% dan seterusnya. 

Semakin banyak unit mobil yang anda miliki maka sudah bisa dipastikan semakin besar tarif pajak progresifnya. Jadi setiap mobil nanti akan berbeda tarifnya. 

Perhitungan pajak progresif mobil ini sendiri pada dasarnya dimulai dengan menghitung NJKB menggunakan rumus (Pajak Progresif Kendaraan : 2) x 100. 

Untuk bisa melihat nilai PKB kendaraan Anda, cobalah untuk mengeceknya di balik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Contoh cara menghitung pajak progresif kendaraan yaitu bila Anda memiliki 2 unit mobil dengan tipe dan tahun yang sama. Kemudian nilai PKB yaitu Rp. 2.000.000 dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yaitu Rp. 200.000.

NJKB yang Anda dapatkan yakni (PKB : 2) x 100 = (Rp. 2.000.000 : 2) x 100 = Rp. 100.000.000. Maka perhitungan pajak progresif untuk mobil pertama ialah PKB = NJKB x persentase = Rp. 100.000.000 x 1,5% = Rp. 1.500.000. 

Kemudian ditambah dengan SWDKLLJ yaitu Rp. 1.500.000 + Rp. 200.000 = Rp. 1.700.000. Sementara mobil kedua yakni PKB = Rp. 100.000.000 x 2% = Rp. 2.000.000.

Pajak progresif yang dibebankan untuk mobil kedua yakni Rp. 2.000.000 + Rp. 200.000 (SWDKLLJ) = Rp. 2.200.000. Sejatinya cara menghitung pajak progresif kendaraan bergantung pada peraturan di setiap daerah. 

Misalkan saja di DKI Jakarta dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015, yang mana persentase tarif pajak progresifnya dimulai di angka 2%. 

Sebagai warga negara yang baik harus selalu mematuhi segala peraturan dari pemerintahan, salah satunya pajak. Sebenarnya pajak progresif yang dibebankan di setiap warga negaranya tak hanya pajak kendaraan bermotor (PKB) semata, melainkan terdapat pula Pajak Penghasilan atau PPh. 

Baca Juga: Pajak Mobil Mewah di Indonesia, Tarif hingga Perhitungannya

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cek Pajak Kendaraan SUMBAR via Online, Mudah!
Cara Cek Pajak Kendaraan SUMBAR via Online, Mudah!
Cek pajak kendaraan di Sumatera Barat kini semakin mudah berkat adanya layanan online. Cukup menggunakan hp, informasi pajak kendaraan bisa diakses secara cepat dan praktis. Jadi warga Sumbar
Cara Cek Pajak Kendaraan Jogja secara Online, Mudah!
Cara Cek Pajak Kendaraan Jogja secara Online, Mudah!
Cek pajak kendaraan kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Bagi warga Jogja yang ingin mengetahui besaran pajak mobil atau motor, Anda bis
keunggulan GranMax Pick Up
Menjadi Mobil Bak Terlaris di Indonesia, Inilah Sederet Keunggulan GranMax Pick Up
Daihatsu GranMax Pick Up menjadi mobil niaga yang paling diminati di Indonesia sampai saat ini. Berdasarkan data Gaikindo Oktober 2025, GranMax Pick Up menempati posisi ke-3 dari merek mobil terlaris
penyebab kaca mobil bergelombang dan solusinya
Penyebab Kaca Mobil Bergelombang ini Solusi dan Pencegahannya
Kaca mobil bergelombang bisa menjadi masalah serius karena memengaruhi visibilitas saat berkendara. Distorsi pada kaca membuat pandangan tidak stabil dan objek terlihat seperti berubah bentuk. Jika di
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami