Tips Sahabat

Yuk Mengintip Pengertian Safety Riding dan Cara Penerapannya

09 April 2025
pengertian safety riding adalah dan cara penerapannya

Angka kecelakaan lalu lintas tiap tahun terus mengalami peningkatan, yang menandakan bahwa pengendara masih banyak yang abai pentingnya menerapkan safety riding bagi keselamatan jiwanya serta pengendara lainnya. Untuk memahaminya lebih dalam, simak ulasan terkait pengertian safety riding adalah dan cara penerapannya berikut. 

Sekilas Tentang Safety Riding

Safety riding lekat dengan perilaku para pengendara yang harus memiliki tingkat keamanan tinggi baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain.

Sayangnya masih banyak masyarakat yang abai terhadap keselamatan dan keamanannya sendiri, sehingga tidak mengherankan jika angka kecelakaan kian meningkat tanpa ditandai adanya penurunan. 

Penerapan dari safety riding sendiri telah diatur oleh UU Nomor 22 Tahun 2009 terkait dengan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan dibahas di pasal 203 ayat 2 huruf a. Dengan kata lain, penerapan safety riding sebenarnya merupakan program nasional yang tentu saja harus didukung penuh oleh para warga tanah air. 

Tidak hanya didukung semata, namun Anda wajib turut melaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada demi terciptanya keamanan serta keselamatan selama melenggang di jalan raya. 

Namun tahukah Anda jika memahami pengertian safety riding adalah dan cara penerapannya saja tidaklah cukup.

Sebelum menerapkannya di lapangan, setidaknya ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh setiap pengendara. 

Sebagaimana yang telah diatur UU No. 22 Tahun 2009, dapat diketahui bahwa pengendara harus melengkapi beberapa persyaratan standar. Kaca spion kendaraan harus berjumlah dua buah, serta lampu depan hingga klakson berfungsi. 

Sedangkan pada bagian kedua terkait dengan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor yang tercantum pada pasal 48 ayat 3 huruf f, bertuliskan bahwa pengendara harus melengkapi kelengkapan berkendara. 

Mulai dari STNK dan SIM yang masih aktif, serta plat nomor kendaraan di bagian belakang dan belakang. 

Menurut pasal 265 ayat 1 huruf a pada paragraf 1 yang membahas tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan, pengendara juga diwajibkan memakai perlengkapan safety riding demi meningkatkan keamanan. 

Beberapa perlengkapan safety riding terdiri dari helmet, jaket, celana, sepatu, sarung tangan, rompi pelindung dada, masker, serta knee protector dan elbow protector. 

Berdasarkan penjelasan singkat tersebut, dapat diketahui bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor harus memahami betul pengertian safety riding adalah dan cara penerapannya. 

Setelah memahaminya, secara tidak langsung menumbuhkan rasa peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain yang berada di sekitarnya. 

Baca Juga: Cara Mengenakan Sabuk Pengaman Mobil Yang Dengan Benar

Cara Menerapkan Safety Riding

Setidaknya ada beberapa cara menerapkan safety riding yang benar, salah satunya dengan mengenakan perlengkapan berkendara tanpa ada yang terlewatkan. 

Mulai dari mengenakan helm SNI, mengenakan jaket, sarung tangan, celana panjang, mengenakan sepatu, hingga membawa SIM kemanapun Anda pergi. 

Kelengkapan berkendara memang perlu diperhatikan, namun hal dasar dan terpenting sebagai seorang pengendara kendaraan bermotor adalah menguasai teknik berkendara demi menjaga keselamatan dan kenyamanan sesama pengguna jalan. Bukankah memahami pengertian safety riding adalah dan cara penerapannya penting dilakukan ? 

Menerapkan safety riding, adalah salah satu langkah antisipasi mengurangi resiko kecelakaan kendaraan. Selain menggunakan peralatan keselamatan pengendara, penting untuk mematuhi rambu lalu lintas. 

Bukan hanya demi Anda saja tetapi juga menjaga keselamatan bersama. Menerapkan cara berkendara yang benar, Anda telah ikut menurunkan angka kecelakaan yang kini masih tinggi. 

Baca Juga:  5 Pelanggaran Rambu Lalu Lintas yang Masih Sering Terjadi

Tips Sahabat Lainnya
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama Resmi Berlaku Nasional
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas! Kini, perpanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama resmi diberlakukan secara nasional. Kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pajak
Denda Tilang Tidak Membawa STNK
Denda Tilang Tidak Membawa STNK, Ini Besaran dan Aturannya
Saat berkendara, membawa dokumen kendaraan adalah kewajiban yang sering dianggap sepele oleh sebagian pengendara. Salah satu dokumen penting yang wajib dibawa adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu . Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Lalu, melawan arus kena tilan
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Menggunakan ponsel saat berkendara masih menjadi kebiasaan yang sering dilakukan oleh pengendara di jalan. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan r
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami