Tips Sahabat

Yuk Mengintip Pengertian Safety Riding dan Cara Penerapannya

09 April 2025
pengertian safety riding adalah dan cara penerapannya

Angka kecelakaan lalu lintas tiap tahun terus mengalami peningkatan, yang menandakan bahwa pengendara masih banyak yang abai pentingnya menerapkan safety riding bagi keselamatan jiwanya serta pengendara lainnya. Untuk memahaminya lebih dalam, simak ulasan terkait pengertian safety riding adalah dan cara penerapannya berikut. 

Sekilas Tentang Safety Riding

Safety riding lekat dengan perilaku para pengendara yang harus memiliki tingkat keamanan tinggi baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain.

Sayangnya masih banyak masyarakat yang abai terhadap keselamatan dan keamanannya sendiri, sehingga tidak mengherankan jika angka kecelakaan kian meningkat tanpa ditandai adanya penurunan. 

Penerapan dari safety riding sendiri telah diatur oleh UU Nomor 22 Tahun 2009 terkait dengan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan dibahas di pasal 203 ayat 2 huruf a. Dengan kata lain, penerapan safety riding sebenarnya merupakan program nasional yang tentu saja harus didukung penuh oleh para warga tanah air. 

Tidak hanya didukung semata, namun Anda wajib turut melaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada demi terciptanya keamanan serta keselamatan selama melenggang di jalan raya. 

Namun tahukah Anda jika memahami pengertian safety riding adalah dan cara penerapannya saja tidaklah cukup.

Sebelum menerapkannya di lapangan, setidaknya ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh setiap pengendara. 

Sebagaimana yang telah diatur UU No. 22 Tahun 2009, dapat diketahui bahwa pengendara harus melengkapi beberapa persyaratan standar. Kaca spion kendaraan harus berjumlah dua buah, serta lampu depan hingga klakson berfungsi. 

Sedangkan pada bagian kedua terkait dengan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor yang tercantum pada pasal 48 ayat 3 huruf f, bertuliskan bahwa pengendara harus melengkapi kelengkapan berkendara. 

Mulai dari STNK dan SIM yang masih aktif, serta plat nomor kendaraan di bagian belakang dan belakang. 

Menurut pasal 265 ayat 1 huruf a pada paragraf 1 yang membahas tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan, pengendara juga diwajibkan memakai perlengkapan safety riding demi meningkatkan keamanan. 

Beberapa perlengkapan safety riding terdiri dari helmet, jaket, celana, sepatu, sarung tangan, rompi pelindung dada, masker, serta knee protector dan elbow protector. 

Berdasarkan penjelasan singkat tersebut, dapat diketahui bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor harus memahami betul pengertian safety riding adalah dan cara penerapannya. 

Setelah memahaminya, secara tidak langsung menumbuhkan rasa peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain yang berada di sekitarnya. 

Baca Juga: Cara Mengenakan Sabuk Pengaman Mobil Yang Dengan Benar

Cara Menerapkan Safety Riding

Setidaknya ada beberapa cara menerapkan safety riding yang benar, salah satunya dengan mengenakan perlengkapan berkendara tanpa ada yang terlewatkan. 

Mulai dari mengenakan helm SNI, mengenakan jaket, sarung tangan, celana panjang, mengenakan sepatu, hingga membawa SIM kemanapun Anda pergi. 

Kelengkapan berkendara memang perlu diperhatikan, namun hal dasar dan terpenting sebagai seorang pengendara kendaraan bermotor adalah menguasai teknik berkendara demi menjaga keselamatan dan kenyamanan sesama pengguna jalan. Bukankah memahami pengertian safety riding adalah dan cara penerapannya penting dilakukan ? 

Menerapkan safety riding, adalah salah satu langkah antisipasi mengurangi resiko kecelakaan kendaraan. Selain menggunakan peralatan keselamatan pengendara, penting untuk mematuhi rambu lalu lintas. 

Bukan hanya demi Anda saja tetapi juga menjaga keselamatan bersama. Menerapkan cara berkendara yang benar, Anda telah ikut menurunkan angka kecelakaan yang kini masih tinggi. 

Baca Juga:  5 Pelanggaran Rambu Lalu Lintas yang Masih Sering Terjadi

Tips Sahabat Lainnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi dibuka pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten. Salah satu booth yang paling banyak dinanti pengunjung adala
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Kelelahan saat mengemudi menjadi penyebab umum kecelakaan, terutama selama perjalanan jauh, seperti yang dilakukan selama liburan. Namun, kelelahan dan risiko tertidur di belakang kemudi juga dapat te
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Bahu jalan tol sering dianggap sebagai jalur tambahan yang bisa dipakai bebas, mulai dari untuk menyalip kemacetan hingga sekadar berhenti istirahat. Padahal, anggapan ini keliru dan bisa berujung bah
Urutan Plat Nomor Pejabat RI, Terlengkap!
Plat Nomor Pemerintah: Daftar Kode RI untuk Pejabat Negara
Penasaran dengan mobil kode RI atau pelat merah apakah semuanya termasuk plat nomor pemerintah? Faktanya, tidak semua kendaraan milik instansi pemerintah menggunakan pelat yang sama.  Agar tidak
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami