Tips Sahabat

7 Jenis Rambu Larangan, Arti beserta Gambarnya Lengkap

07 April 2026
7 Jenis Rambu Larangan, Arti Beserta Gambarnya Lengkap

Saat berkendara di jalan raya, kamu pasti sering melihat rambu berbentuk lingkaran dengan garis merah. Nah, itu adalah rambu larangan salah satu jenis rambu lalu lintas yang sangat penting untuk dipatuhi.

Sayangnya, masih banyak pengendara yang kurang memahami arti dari rambu ini. Padahal, rambu larangan dibuat untuk mencegah tindakan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Yuk, kenali lebih dalam jenis-jenis rambu larangan beserta artinya!

Apa Itu Rambu Larangan?

Rambu larangan adalah rambu lalu lintas yang berfungsi untuk melarang tindakan tertentu di jalan.

Ciri-ciri rambu larangan:

  • Berbentuk lingkaran
  • Memiliki warna dasar putih
  • Dilengkapi garis tepi merah
  • Terdapat simbol berwarna hitam
  • Biasanya diberi garis merah melintang (tanda larangan)

Rambu ini bersifat wajib dipatuhi. Jika dilanggar, bisa berujung pada tilang atau bahkan kecelakaan.

7 Jenis Rambu Larangan dan Artinya

Berikut ini adalah jenis-jenis rambu larangan yang paling sering ditemui di jalan:

1. Dilarang Masuk

Dilarang Masuk

Arti: Kendaraan tidak boleh masuk ke area tersebut dari arah tertentu
Contoh penggunaan: Jalan satu arah atau area khusus. Biasanya ditandai dengan lingkaran merah dengan garis putih horizontal.

2. Dilarang Parkir

Rambu Larangan Parkir

Arti: Kendaraan tidak diperbolehkan berhenti dalam waktu lama (parkir)
Contoh: Area depan toko, jalan sempit

Berbeda dengan “dilarang berhenti”, di sini kendaraan masih boleh berhenti sebentar tetapi dilarang untuk parkir lama.

3. Dilarang Berhenti

Rambu Dilarang Berhenti

Arti: Kendaraan tidak boleh berhenti sama sekali, bahkan hanya sebentar
Contoh: Jalan utama atau area rawan macet. Melanggar rambu ini bisa langsung kena sanksi.

4. Dilarang Putar Balik

Dilarang Putar Balik

Arti: Kendaraan tidak boleh melakukan U-turn
Contoh: Jalan padat atau dekat persimpangan. Biasanya untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan.

5. Dilarang Belok Kanan

C Rambu Lalu Lintasyang Sering Dilanggar Pengendara Mobil 1536747932

Arti: Tidak boleh berbelok ke arah tertentu
Contoh: Persimpangan padat atau jalur cepat

Pastikan tetap lurus sesuai arah rambu.

6. Batas Kecepatan Maksimum

0002463rambu Kecepatanp.jpg 202604071425

Arti: Pengendara tidak boleh melebihi kecepatan yang tertera
Contoh: Jalan tol atau kawasan tertentu

Penting untuk menjaga keselamatan dan menghindari kecelakaan.

7. Dilarang Mendahului

rambu dilarang mendahului

Arti: Kendaraan tidak boleh menyalip kendaraan lain
Contoh: Jalan sempit atau tikungan

Biasanya terdapat di area dengan visibilitas rendah.

Fungsi Rambu Larangan

Beberapa fungsi utama rambu larangan antara lain:

  • Mengatur perilaku pengendara di jalan
  • Mencegah pelanggaran lalu lintas
  • Mengurangi risiko kecelakaan
  • Menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas

Kenapa Rambu Larangan Harus Dipatuhi?

Mengabaikan rambu larangan bisa berdampak serius, seperti:

  • Terjadi kecelakaan lalu lintas
  • Menyebabkan kemacetan
  • Mendapat sanksi tilang
  • Membahayakan pengguna jalan lain

Dengan mematuhi rambu, kamu bisa berkendara lebih aman, nyaman, dan tertib.

Tips Memahami Rambu dengan Mudah

Agar tidak bingung, kamu bisa pakai cara ini:

  • Perhatikan warna merah = larangan
  • Lihat simbol di dalam lingkaran
  • Biasakan membaca rambu saat berkendara
  • Pelajari rambu sebelum berkendara jauh

Kesimpulan

Rambu larangan adalah bagian penting dalam sistem lalu lintas yang berfungsi untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan. Dengan memahami 7 jenis rambu larangan di atas, kamu bisa lebih waspada dan terhindar dari pelanggaran.

Baca Juga : 5 Pelanggaran Rambu Lalu Lintas yang Masih Sering Terjadi

Jadi, mulai sekarang jangan abaikan rambu di jalan, ya. Karena keselamatan berkendara dimulai dari hal sederhana: patuh terhadap rambu lalu lintas.

Tips Sahabat Lainnya
penyebab mobil tidak bisa distarter dan solusinya
8 Penyebab Mobil Tidak Bisa Distarter dan Cara Mengatasinya
Mesin mobil yang tidak mau hidup saat distarter adalah salah satu masalah yang paling umum dan menjengkelkan bagi pemilik kendaraan. Kondisi ini bisa terjadi secara tiba-tiba dan membuat Anda tidak bi
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi Resmi dan SMS
Pengecekan pajak kendaraan kini semakin mudah dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Bagi pemilik kendaraan di DKI Jakarta, tersedia beberapa layanan resmi yang memungkinkan Anda
SIM Digital Saat Razia
Cara Menunjukkan SIM Digital Saat Razia atau Pemeriksaan Polisi
Seiring perkembangan layanan digital dari Korlantas Polri, kini masyarakat dapat menggunakan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kehadiran layanan ini memudahkan pengendara untuk men
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
Seiring perkembangan layanan digital di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak hanya tersedia dalam bentuk kartu fisik. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga menghadirkan SIM Digital yang
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami