Tips Sahabat

Apa itu Speeding? Ini Bahayanya dalam Berkendara

09 April 2025
Apa itu Speeding? Ini Bahayanya dalam Berkendara

Speeding adalah akronim yang digunakan untuk menggambarkan perilaku berkendara melebihi ambang batas kecepatan dalam berkendara yang sudah ditetapkan. Bagi sebagian orang, speeding dapat diartikan sebagai kondisi ngebut atau kebut-kebutan. Perilaku berkendara dengan speeding tidak disarankan karena sangat berbahaya. Lantas apa saja bahayanya? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Apa itu Speeding?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, speeding merupakan perilaku berkendara dengan kecepatan tinggi yang melampaui ambang batas kecepatan yang telah ditentukan. Speeding sendiri kerap kali dilakukan oleh sebagian orang dengan alasan memangkas estimasi waktu perjalanan. Namun, terkadang speeding dilakukan oleh segelintir orang untuk merasakan sensasi menegangkan yang memacu adrenalin. Padahal hal tersebut sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. 

Bahaya Speeding dalam Berkendara

Berikut beberapa bahaya speeding dalam berkendara yang perlu Anda ketahui. 

1. Meningkatkan risiko kecelakaan

Speeding dalam berkendara dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Sebab saat speeding, manuver mobil sulit untuk dikontrol terutama saat kondisi berbelok di tikungan, dan mengerem mobil. Jika proses pengereman sudah tidak dapat di kontrol, pengemudi dapat berisiko menabrak pengguna jalan lainnya atau objek di sekitar. Hal tersebut tentunya sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. 

2. Menyebabkan risiko cedera serius

Selain dapat menyebabkan kecelakaan, speeding juga dapat menyebabkan risiko cedera serius terhadap pengemudi ataupun pengguna jalan yang ditabrak. Semakin tinggi kecepatan, maka semakin parah cedera yang akan dialami. Bahkan bisa meregang nyawa. 

3. Merusak mobil dan infrastruktur

Speeding juga dapat merusak mobil dan infrastruktur jalan. Sebab pengemudi yang melakukan speeding kerap kali mengabaikan kondisi jalanan yang dilewati. Jika kondisi jalanan tersebut rusak seperti berlubang maka dapat merusak bagian suspensi dan ground mobil. Namun, jika kondisi jalanan tersebut basah, berpasir, dan berlubang dapat menyebabkan mobil tergelincir sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan yang bisa merusak bodi mobil ataupun infrastruktur jalan. 

Batas Kecepatan yang Ditetapkan di Indonesia 

Perilaku speeding tidak dianjurkan karena berbahaya. Oleh karena itu setiap pengemudi, wajib berkendara sesuai dengan ambang batas kecepatan yang telah ditetapkan. Adapun batas kecepatan yang ditetapkan di Indonesia sebagai berikut. 

1. Jalan tol (jalan bebas hambatan)

Batas kecepatan berkendara di Jalan tol minimum 60 kilometer per jam dan untuk batas maksimum kecepatan 100 kilometer per jam. 

2. Jalan antar kota

Batas kecepatan maksimum 80 kilometer per jam. 

3. Jalan perkotaan

Batas kecepatan maksimum 50 kilometer per jam. 

4. Kawasan pemukiman

Batas kecepatan maksimum 30 kilometer per jam. 

Baca Juga: Inilah Kecepatan Berkendara di Jalan Lokal, Ketahui di Sini!

Konsekuensi Hukum Speeding

Apabila Anda melakukan speeding atau melanggar batas kecepatan yang sudah ditetapkan di Indonesia, maka Anda akan mendapatkan sanksi seperti berikut. 

1. Denda dan sanksi pidana (kurungan penjara)

Bagi pengemudi yang melakukan speeding atau melanggar aturan kecepatan maka akan dikenai denda dan sanksi pidana sesuai dengan pelanggarannya. 

2. Pencabutan SIM

Bagi pengemudi yang melakukan speeding, akan mendapatkan poin pelanggaran dan berisiko pencabutan SIM. 

3. Penahanan kendaraan

Jika Anda kedapatan melakukan speeding oleh pihak yang berwajib, maka kemungkinan mobil Anda bisa ditahan. 

Setelah mengetahui apa itu speeding beserta bahayanya, maka sebaiknya Anda perlu menghindari perilaku speeding. Untuk menghindari speeding, Anda bisa mengatur jadwal agar tidak tergesa-gesa ketika berkendara, patuhi seluruh rambu lalu lintas, kontrol emosi ketika ada pengendara lain yang mengajak Anda untuk balapan, dan servis secara rutin di bengkel resmi Daihatsu agar performa mobil tidak loyo. 

Tips Sahabat Lainnya
Ganti Seal As Roda Mobil Berpenggerak Depan (FWD) Jika Sudah Aus
Ganti Seal As Roda Mobil Berpenggerak Depan (FWD) Jika Sudah Aus
JAKARTA, JANUARI 2026, Peringatan dini untuk Anda yang memiliki mobil berpenggerak roda depan atau Front Wheel Drive (FWD). Seiring pemakaian dan jam terbang yang tinggi, seal as roda atau s
Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng Online 2026
Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng Online 2026 New Sakpole dan SMS
Perkembangan teknologi digital semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor, termasuk di Jawa Tengah pada tahun 2026. Kini, pemilik kendaraan tidak perlu lagi datang langsung
Penyebab Pedal Rem Mobil Keras
Penyebab Pedal Rem Mobil Keras, Ketahui Cara Merawat Sistem Rem Mobil
JAKARTA, JANUARI 2026, Kondisi pedal rem yang keras menjadi tanda sistem rem mobil tidak berfungsi dan membutuhkan perhatian ekstra. Pedal rem keras tidak hanya membuat kaki pegal, tetapi juga meningk
Cara Mengurus BPKB Hilang 2026, Syarat & Biaya Lengkap!
Cara Mengurus BPKB Hilang, Siapkan Syarat dan Dokumen Berikut!
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen yang harus disimpan dengan baik. Namun terkadang pemilik kendaraan mengalami nasib apes kehilangan BPKB, entah karena lupa atau terjatuh di sua
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami