Tips Sahabat

Apa Plat Nomor Bandung? Ini Informasi Selengkapnya!

09 April 2025
Apa Plat Nomor Bandung? Ini Informasi Selengkapnya!

Memahami kode plat Bandung sangatlah dibutuhkan. Dengan memahami hal tersebut wawasan Anda mengenai kode plat nomor di Indonesia akan bertambah. Wawasan yang satu ini akan membantu Anda terhindar dari tindak penipuan ketika membeli kendaraan bekas. Dari kode plat nomor tersebut Anda bisa mengecek legalitas kendaraan hingga status pajak. 

Berikut kode plat nomor yang digunakan oleh kendaraan bermotor di wilayah Bandung. 

Apa Kode Plat Nomor Kendaraan Bermotor di Bandung? 

Untuk kendaraan bermotor di wilayah Bandung, menggunakan kode huruf "D" sebagai kode depan plat. Dan beberapa kode huruf sebagai kode belakang plat dari tiap daerah di wilayah Bandung. Untuk selengkapnya sebagai berikut.

1. Kota Bandung

Untuk kendaraan bermotor di wilayah Kota Bandung, menggunakan kode huruf "D" sebagai kode plat depan. Untuk kode belakang plat menggunakan beberapa huruf seperti berikut: A**/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/.

  • Contoh: D 8417 AK.

2. Kabupaten Bandung 

Untuk Kabupaten Bandung, kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah tersebut memiliki kode plat depan huruf "D" dan kode plat belakang huruf "V*/Y*/Z*/.

  • Contoh: D 4114 YY.

3. Kabupaten Bandung Barat

Untuk kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat menggunakan huruf "D" sebagai kode depan plat nomor. Dan menggunakan kode huruf "U*/W*/X*/" sebagai kode belakang plat nomor.

  • Contoh: D 4121 US.

4. Kota Cimahi

Untuk wilayah Kota Cimahi, juga menggunakan kode huruf "D" sebagai kode depan plat nomor kendaraannya. Namun, untuk kode plat nomor belakangnya menggunakan kode huruf "S*/T*/".

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat Nomor Bandung 

Apabila Anda tertarik membeli kendaraan bekas dengan plat nomor Bandung, sebelum membelinya sebaiknya Anda cek status pajaknya terlebih dahulu apakah ada tunggakan atau tidak. Adapun cara untuk mengecek pajak kendaraan sebagai berikut.

1. Cek via aplikasi e-Samsat

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Kunjungi situs resmi e-Samsat di https://e-samsat.id/jawabarat/bandung/ di browser ponsel atau laptop.
  • Kemudian pilih kode wilayah plat nomor Anda. Contoh: D untuk wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
  • Kemudian isi nomor plat, dan seri plat sesuai dengan plat nomor kendaraan yang akan Anda cek. Contoh: 4121 US.
  • Kemudian masukkan lima digit terakhir nomor rangka pada kolom yang disediakan. 
  • Kemudian klik menu "Pilih Provinsi" dan pilih "Jawa Barat".
  • Selanjutnya klik tombol "Cek Sekarang" maka akan muncul informasi mengenai besaran pajak yang perlu dibayarkan. 

2. Cek via situs Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat 

Karena Bandung merupakan wilayah dari Provinsi Jawa Barat, maka untuk mengecek pajak kendaraan Bandung Anda bisa menggunakan situs Bapenda Jawa Barat. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Buka situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ pada browser ponsel atau laptop.
  • Kemudian isi plat nomor kendaraan yang akan di cek pada kolom yang tertera.
  • Kemudian pilih warna yang sesuai dengan TNKB. 
  • Kemudian centang kolom saya bukan robot, dan klik menu "Lihat Info" maka besaran tagihan pajak akan muncul.

3. Cek via aplikasi Sambara (Samsat Jawa Barat) 

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Unduh dan instalasi aplikasi Sambara di ponsel.
  • Kemudian buka aplikasi dan pilih menu "Info PKB".
  • Kemudian isi plat nomor kendaraan pada kolom yang tertera dan klik tombol "Cari".
  • Kemudian klik "Lanjut Daftar Online" dan masukkan nomor NIK KTP dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan di kolom yang tersedia.
  • Kemudian klik "Proses" maka informasi mengenai identitas kendaraan dan tagihan pajak akan muncul. 

Demikian cara yang bisa Anda gunakan ketika mengecek pajak kendaraan Bandung. Selain cek pajak, pastikan Anda selalu mengecek kondisi dan performa mobil, apabila kurang maksimal segera servis di bengkel resmi Daihatsu.

Tips Sahabat Lainnya
SIM Keliling Cirebon
SIM Keliling Cirebon Hari Ini: Cek Tempat dan Waktu Layanannya!
Memperpanjang SIM tepat waktu sangatlah penting supaya tidak terkena tilang saat berkendara. Pemilik SIM harus melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali atau sebelum masa berlaku habis. Jika sam
Lokasi SIM Keliling Blitar Terbaru 2025
Lokasi SIM Keliling Blitar Terbaru 2025, Cek Jadwal dan Titiknya di Sini!
Memperpanjang SIM tepat waktu sangatlah penting dilakukan agar Anda bisa berkendara secara legal atau tidak terkena tilang. SIM wajib diperpanjang sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahu
SIM Keliling Pasuruan
Update Layanan SIM Keliling Pasuruan Hari Ini, Lengkap dengan Lokasinya!
Surat Izin Mengemudi memiliki masa berlaku dan wajib diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali. Memperpanjang SIM tepat waktu sangat penting supaya SIM tetap aktif dan tidak terkena tilang
SIM Keliling Purwokerto 2025
Info Terbaru SIM Keliling Purwokerto 2025: Jadwal dan Titik Lokasi
SIM Keliling Purwokerto diselenggarakan di beberapa lokasi pada hari Senin sampai Sabtu. Hadirnya layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, baik SIM A maupun C. D
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami