Tips Sahabat

Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Online 2024, Sangat Mudah!

09 April 2025
Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Online 2024

Cara cek biaya balik nama mobil online, sekarang cukup mudah. Di era serba digital seperti sekarang memang semuanya bisa dilakukan secara online, demi menghemat waktu, memudahkan masyarakat melakukan pembayaran, dan menghindari jasa calo.

Balik nama merupakan proses lanjutan yang harus Anda lakukan ketika Anda baru saja membeli sebuah kendaraan bekas.

Proses ini merupakan proses penggantian data kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru yang disahkan secara hukum. Sehingga kendaraan seutuhnya menjadi hak milik Anda. 

Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Secara Online Terbaru 2024

Berikut beberapa langkah cara cek biaya balik nama mobil secara online yang terbaru :

  1. Kunjungi situs resmi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), sesuai daerah Anda masing-masing. Anda bisa mengakses situs ini menggunakan laptop atau smartphone.
  2. Selanjutnya, Anda masuk ke bagian menu, pilih menu samsat.
  3. Setelah itu, Anda pilih bagian pajak kendaraan bermotor.
  4. Tunggu beberapa saat, hingga muncul halaman pengisian nopol kendaraan.
  5. Selanjutnya, Anda hanya perlu memasukkan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) kendaraan Anda sesuai dengan warna plat nomor kendaraan Anda, yaitu hitam, kuning, atau merah.
  6. Jika sudah, halaman tersebut akan menampilkan captcha sebelum Anda melakukan pencarian.
  7. Isi captcha sesuai perintah captcha yang muncul, lalu klik tombol cari.

Setelah Anda mengikuti ketujuh langka tersebut, Anda langsung bisa melihat informasi mengenai pajak kendaraan yang baru saja Anda beli secara lengkap, mulai dari info biaya, nama pemilik, plat nomor, dan lainnya.

Setelah Anda mengecek berapa besaran biaya balik nama mobil Anda, berikut beberapa berkas yang harus Anda siapkan.

Baca Juga : Kelebihan dan Kekurangan Pakai Biro Jasa Balik Nama Mobil

Syarat Pengurusan Balik Nama Mobil Bekas

Berikut beberapa berkas yang harus Anda penuhi ketika hendak berencana melakukan balik nama mobil bekas:

  1. Siapkan fotokopi BPKB kendaraan dan BPKB asli. Sertakan surat keterangan pihak leasing apabila mobil bekas yang Anda beli over kredit.
  2. Siapkan  STNK asli kendaraan.
  3. Siapkan KTP asli beserta fotokopiannya.
  4. Siapkan dokumen bukti dari hasil cek fisik kendaraan yang Anda peroleh dari pihak samsat.
  5. Siapkan bukti kuitansi asli dan fotokopi kwitansi pembelian mobil bekas yang sudah ditandatangani dan sudah dibubuhi dengan materai. 

Cara Balik Nama Mobil, Ini Alurnya!

Setelah mengetahui cara cek biaya balik nama mobil dan menyiapkan persyaratannya, inilah alur untuk cara balik nama mobil, antara lain :

  1. Menyiapkan dokumen atau berkas lengkap sesuai persyaratan seperti di atas.
  2. Jika sudah, segera datang ke Samsat.
  3. Lakukan pengecekan kondisi fisik mobil.
  4. Kunjungi loket, serahkan hasil pengecekan kondisi fisik mobil.
  5. Kemudian minta formulir mutasi dan balik nama mobil di loket. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  6. Kembalikan formulir yang sudah diisi tersebut ke pihak loket.
  7. Ambil berkas balik nama mobil Anda, biasanya berkas ini diserahkan seminggu setelah proses pengurusan balik nama mobil bekas.

Baca Juga : Biaya Balik Nama (BBN) Motor Mulai Cara Hitung dan Persyaratan Sesuai Aturan

Berapa Harga Balik Nama Mobil 2024? Ini Besarannya!

Berikut ini informasi mengenai biaya balik nama mobil dalam kota maupun beda kota, antara lain sebagai berikut :

  1. Biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran balik nama mobil di Samsat tiap daerah berbeda-beda karena setiap Samsat memiliki kebijakan yang berbeda. Besaran biaya yang dibayarkan biasanya sebesar Rp75.000 -Rp100.000.
  2. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Kisaran biaya BBN-KB biasanya 1% dari harga mobil.
  3. Biaya Administrasi STNK sebesar Rp50.000.
  4. Pajak kendaraan bermotor (PKB). Biaya pajak tersebut sesuai jenis mobil yang dibeli.
  5. Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, biayanya sebesar Rp143.000.
  6. Biaya penerbitan STNK sebesar Rp200.000.
  7. Biaya penerbitan TNKB sebesar Rp100.000.
  8. Biaya penerbitan BPKB sebesar Rp375.000.
  9. Biaya surat mutasi sebesar Rp250.000.

Demikian ulasan lengkap mengenai cara cek biaya balik nama mobil online beserta cara balik nama mobil. Semoga ulasan di atas bermanfaat. Simak artikel terbaru kami lainnya dalam hal otomotif maupun info tips dan trik terkait kendaraan.

Tips Sahabat Lainnya
Cek Lokasi Kamera ETLE di Jakarta, Ada 109 Lho!
Cek Lokasi Kamera ETLE di Jakarta, Lebih dari 100 Titik Lho!
Kamera ETLE di Jakarta telah dipasang di berbagai titik untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement ini dilakukan untuk menggantikan tilang manual dala
Cara Mengecek Pajak Mobil Lewat HP, Mudah dan Cepat
Cara Mengecek Pajak Mobil Lewat HP, Mudah dan Cepat
Pemilik mobil kini bisa mengecek pajak kendaraannya lewat secara online, tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Cara cek pajak mobil online dapat dilakukan melalui website atau aplikasi dari hp. Layanan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025
Info Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025, Simak Kententuan dan Jadwalnya
Pemutihan pajak kendaraan di Jogja 2025 masih berlangsung sampai akhir Oktober. Samsat DIY mengadakan program pemutihan pajak tahun ini untuk memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak kenda
blokir stnk mobil
Cara Blokir STNK Mobil Online Mudah Tanpa ke Samsat
Blokir STNK penting dilakukan bagi Anda yang baru saja menjual mobil. Tindakan ini bertujuan untuk menghindarkan Anda dari progresif, melindungi dari sanksi tilang, dan hal-hal lainnya berkaitan denga
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami