Cara Melihat Pajak Motor di STNK Secara Online
Cara melihat pajak motor di STNK saat ini sudah dapat di cek secara online. Pajak ini merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik motor. Hal tersebut sesuai dengan UU PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) pasal 1 ayat 12.
Besaran pajak motor atau PKB tiap daerah berbeda-beda. Bagi Anda yang penasaran dengan bagaimana cara melihat pajak tersebut secara online. Anda bisa perhatikan ulasan berikut ini.
Cara Melihat Pajak Motor di STNK Secara Online
Sebelum melihat pajak motor di STNK, ada beberapa syarat yang dibutuhkan untuk melakukannya. Berikut beberapa hal yang dibutuhkan sebelum pengecekan pajak STNK motor online, antara lain :
- Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) pemilik motor yang tercantum di STNK.
- Nomor kendaraan atau kode plat nomor yang tertera di kendaraan.
Selanjutnya, Sahabat bisa melihat pajak motor di STNK secara online melalui beberapa pilihan cara seperti dibawah ini :
1. Melalui Situs e-Samsat
Cara melihat pajak motor di STNK secara online yang pertama, Anda bisa melihatnya melalui situs e-Samsat.id dengan memperhatikan langkah berikut:
- Buka halaman browser baik melalui PC atau smartphone.
- Ketik link pada kolom pencarian browser https://e-samsat.id untuk masuk ke situs tersebut.
- Isi formulir identitas kendaraan dengan lengkap. Mulai dari kode plat hingga provinsi.
- Selanjutnya, Anda akan diberikan informasi lengkap mengenai identitas kendaraan beserta nominal pajak yang harus dibayarkan.
Baca Juga : Cara Perpanjang STNK Online & Syarat Terbaru 2022
2. Melalui Aplikasi e-Samsat
Cara kedua, Anda bisa melihat pajak motor melalui aplikasi e-Samsat. Berikut langkah selengkapnya.
- Unduh aplikasi e-Samsat di ponsel terlebih dahulu, lalu instal.
- Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi tersebut dan cari wilayah kendaraan.
- Selanjutnya, masukkan kode plat nomor yang tertera pada plat kendaraan.
- Tunggu sebentar, hingga muncul informasi mengenai besaran biaya pajak dan tempo pembayarannya.
3. Melalui SMS
Cara ketiga, Anda bisa menggunakan layanan SMS. Berikut langkah selengkapnya.
- Anda bisa mengirim pesan melalui SMS dengan format: info (spasi) nomor polisi/ kode plat nomor/ kode seri plat nomor/ warna motor.
- Contohnya: Info B/3770/SKL/Merah.
- Setelah Anda mengetik format tersebut, kirim ke 08112119211.
- Tunggu hingga Anda menerima balasan mengenai besaran nominal pajak, dan info kendaraan lengkap.
Perlu Anda ketahui, untuk pengecekan pajak motor saat ini tidak seluas pengecekan pajak mobil. Untuk pajak motor hanya bisa mengecek plat nomor Z,T,F,E,D, dan B.
4. Melalui Website Daerah
Cara terakhir, Anda bisa cek melalui website daerah atau BAPPEDA. Berikut langkah selengkapnya.
- Buka browser Anda, lalu ketik situs samsat sesuai dengan provinsi atau wilayah Anda.
- Masukkan informasi seperti NIK, dan nomor polisi kendaraan.
- Tunggu sebentar, hingga muncul informasi mengenai biaya pajak beserta tempo pembayarannya.
Jenis Pajak Motor
Secara umum, pajak motor terdiri dari dua jenis, antara lain:
1. Pajak tahunan
Pajak ini berlaku untuk pengesahan STNK dan wajib dibayarkan setiap tahunnya. Anda perlu menyiapkan dokumen seperti KTP asli, STNK asli, BPKB asli, dan sejumlah uang untuk pembayaran pajak.
Pada saat pertama kali membeli kendaraan, pajak tahunan terdiri dari biaya TNKB, BBN-KB, pengesahan dan penerbitan STNK, SWDKLLJ dan PKB.
Setelah setahun, Anda hanya perlu membayarkan PKB 2%, biaya administrasi, dan sumbangan SWDKLLJ.
Baca Juga : Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK & Cara Membuatnya
2. Pajak 5 tahunan
Pajak ini harus dibayarkan sebagai biaya pembaruan plat nomor kendaraan dan STNK. Syarat pengurusan hampir mirip dengan syarat pengurusan pajak tahunan.
Namun, Anda perlu melakukan pengecekan fisik kendaraan, hingga membayar biaya administrasi, TNKB, PKB, SWDKLLJ, pengesahan dan penerbitan STNK baru.
Bagaimana, cara melihat pajak motor di STNK secara online sangat sederhana dan mudah bukan? Pastikan Anda selalu membayar pajak tepat waktu ya!.