Tips Sahabat

Cara Mengurus BPKB Hilang, Siapkan Syarat dan Dokumen Berikut!

30 Juni 2025
Cara Mengurus BPKB Hilang 2023, Syarat & Biaya Lengkap!

BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) merupakan bukti sah kepemilikan seseorang terhadap kendaraan bermotor. BPKB ini sangat penting, biasanya dibutuhkan untuk jual-beli mobil sebagai bukti bahwa mobil tersebut milik Anda. Tak hanya itu, BPKB biasanya diperlukan saat Anda mengurus ganti plat nomor mobil.

Karena fungsinya yang sangat vital, BPKB harus disimpan di tempat yang aman, tidak berpindah-pindah tempat, dan menjamin kondisi fisik BPKB tetap bagus. Untuk itu, disarankan untuk memberikan sampul plastik dan menyimpan di lemari yang aman serta terhindar dari jangkauan anak kecil. Beberapa orang bahkan menaruh BPKB ini dalam brankas.

Namun, bagaimana jika ternyata BPKB Anda hilang? Anda harus segera mengurus ke kepolisian untuk mendapatkan BPKB penggantinya. Selain demi memudahkan administrasi kendaraan, langkah ini juga penting agar BPKB Anda yang hilang tidak disalahgunakan oleh orang lain.

Syarat untuk Mengurus BPKB Hilang

Ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi agar bisa mendapatkan BPKB yang baru. Berikut ini dokumen atau berkas persyaratan yang perlu Anda siapkan.

KTP asli dan fotokopi

Syarat pertama yang perlu Anda siapkan adalah KTP asli atas nama pemilik kendaraan dan fotokopinya.

STNK asli dan fotokopi

Selain itu, untuk menunjukkan Anda pemilik asli, Anda juga perlu menyiapkan STNK asli atas nama Anda sebagai pemilik kendaraan beserta fotokopinya.

Surat kehilangan dari kepolisian

Syarat lainnya adalah surat kehilangan dari kepolisian yang wajib dibuat di kantor polisi tempat kehilangan dilaporkan.

Surat pernyataan kehilangan

Anda juga perlu menyiapkan surat pernyataan kehilangan bermaterai dan ditandatangani pemilik kendaraan.

Bukti pembayaran pajak kendaraan terakhir

Jika Anda melakukan pembayaran pajak tahunan secara online, Ada bisa mencetak bukti pembayaran tersebut. Jika pembayaran dilakukan offline, Anda bisa fotokopi bagian lain dari sisi STNK yang menyatakan pembayaran pajak tahunan kendaraan terakhir.

Cek fisik kendaraan

Syarat selanjutnya adalah Anda perlu melakukan cek fisik. Hal ini dilakukan di kantor Samsat untuk membuktikan kendaraan masih ada.

Formulir permohonan BPKB baru

Disediakan di loket Samsat. Anda bisa memintanya ke petugas Samsat.

Iklan kehilangan di media cetak

Syarat selanjutnya adalah Anda perlu pasang iklan kehilangan BPKB di surat kabar lokal minimal 2 kali.

Fotokopi BPKB (jika ada)

Jika Anda sebelumnya punya fotokopi BPKB Anda yang hilang, sertakan juga. Hal ini akan memperkuat bahwa Anda adalah pemiliknya.

Surat kuasa bermaterai (jika diurus orang lain)

Jika kehilangan BPKB ini diurus oleh orang lain, Anda perlu menulis surat kuasa untuk mengizinkan dan memberi tahu bahwa Anda menguasakan pengurusan BPKB yang hilang pada orang tersebut.

Baca Juga : Cara Mengurus SIM Hilang Secara Online yang Mudah dan Cepat

Cara Mengurus BPKB Hilang

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut ini adalah cara mengurus BPKB yang hilang langkah demi langkah.

1. Membuat Surat Laporan Kehilangan ke Kepolisian

Ketika Anda merasa kehilangan BPKB, sesegera mungkin laporkan ke pihak kepolisian dan mendapatkan salinan surat laporan kehilangan. Hal ini penting agar status BPKB Anda jelas hilang. Jika ada orang yang menyalahgunakannya, maka Anda terbebas dari tuduhan yang tidak diinginkan.

2. Menyiapkan Dokumen Kendaraan dan Identitas Pemilik Kendaran

Setelah Anda mendapatkan salinan surat laporan kehilangan, siapkan syarat dokumen penting lainnya seperti KTP, STNK, bukti pembayaran pajak terakhir, bukti Anda mengiklankan kehilangan BPKB di media lokal, dan sejenisnya.

3. Membuat Surat Pernyataan Kehilangan BPKB

Setelah itu buat juga surat pernyataan kehilangan BPKB.

4. Meminta Surat Keterangan ke Bank (jika kendaraan dalam status agunan)

Jika kendaraan dalam status agunan, maka Anda bisa meminta surat keterangan ke bank untuk memperkuat bahwa mobil tersebut adalah milik Anda.

5. Mengajukan Permohonan Penggantian BPKB ke Samsat

Setelah Anda menyiapkan syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah Anda mengajukan permohonan penggantian BPKB ke Samsat. Biasanya Anda akan diminta untuk melengkapi formulir penggantian BPKB yang hilang.

6. Melakukan Cek Fisik Kendaraan

Setelah itu, Anda perlu melakukan cek fisik di Samsat. Dokumen cek fisik biasanya sudah disertakan di dalam map formulir yang Anda minta di petugas. Setelah cek fisik, Anda kembali ke petugas untuk dilakukan verifikasi.

7. Membayar Biaya Pengurusan dan Menunggu BPKB Diterbitkan

Setelah proses verifikasi selesai, biasanya Anda dipanggil untuk membayar biaya pengurusan BPKB hilang dan diinfokan BPKB yang baru terbit kapan dan bisa diambil kapan. Biasanya penerbitan BPKB baru ini membutuhkan waktu 2 hingga 4 minggu tergantung antrian.

Biaya Mengurus BPKB Hilang

Menurut PP No. 76 Tahun 2020 tentang PNBP, biaya mengurus BPKB yang hilang adalah sebagai berikut.

  • Sepeda motor: Rp225.000
  • Mobil: Rp375.000

Namun selain biaya di atas, masih ada biaya tambahan lain yang perlu Anda siapkan.

  • Biaya iklan kehilangan di media lokal: 2 x Rp100.000 (hanya perkiraan, beda kota beda tarif)
  • Materai: Rp10.000 (terkadang ada yang menjual Rp12.000)
  • Fotokopi dan legalisir: Rp20.000 (estimasi)

Jika Anda mengurus sendiri, biaya mengurus BPKB yang hilang sekitar Rp605.000. Namun, jika Anda menggunakan jasa biro (tidak mengurus sendiri), biasanya Anda akan dikenakan biaya tambahan sekitar Rp300.000 hingga Rp700.000. Harga dapat bervariasi tergantung biro jasa yang Anda pakai.

Secara harga, mengurus sendiri memang lebih murah jika Anda punya banyak waktu. Namun, beberapa orang yang sibuk biasanya akan menggunakan biro jasa pengurusan BPKB hilang.

Baca juga: Contoh Format Surat Kuasa Pengambilan BPKB & Syaratnya

Berapa Lama Mengurus BPKB Hilang?

Jika dihitung dari awal mengumpulkan berkas yang diperlukan untuk syarat pengurusan BPKB hilang, waktu yang Anda butuhkan sekitar 1 bulan. Cepat atau lambatnya sangat tergantung pada Anda seberapa cepat mengumpulkan dokumen-dokumen syaratnya.

Setelah Anda punya semua dokumen persyaratannya, pengurusan BPKB hilang di Samsat biasanya hanya butuh seharian saja, dan 2 minggu hingga 4 minggu untuk penerbitan BPKB baru.

Dampak Buruk Jika Tidak Mengurus BPKB Hilang

Dengan memahami persyaratan yang banyak dan proses yang cukup lama, Anda bisa membayangkan bagaimana ribetnya mengurus BPKB yang hilang. Tak hanya itu, dampak buruk lainnya juga akan Anda rasakan jika BPKB Anda hilang dan tidak segera mengurusnya.

1. Kesulitan saat Jual Beli Kendaraan

Dampak yang pertama adalah Anda akan kesulitan saat jual beli kendaraan karena BPKB adalah bukti kepemilikan Anda terhadap kendaraan tersebut. Pembeli akan ragu jika Anda menjual mobil tanpa BPKB karena ini mengindikasikan mobil tersebut tidak legal.

2. Kendaraan Tidak Bisa Digunakan sebagai Jaminan Kredit

Selain itu, Anda tidak dapat menggunakan mobil tersebut menjadi agunan karena pihak bank atau pegadaian mensyaratkan BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan tersebut.

3. Risiko BPKB Disalahgunakan oleh Pihak yang Tidak Bertanggung Jawab

Penyalahgunaan bisa berbentuk pemalsuan dokumen dan kejahatan lainnya yang tidak Anda bayangkan sebelumnya. Untuk itu, jika BPKB Anda hilang, segera buat laporan kehilangan dan urus penerbitan BPKB yang baru.

Baca juga: Perbedaan BPKB dan STNK, Ini Fungsi dan Pembuatannya

Itulah cara mengurus BPKB yang hilang beserta syarat dan estimasi selesainya. Mengingat banyak syarat yang harus dipenuhi dan lamanya mengurus BPKB, sangat disarankan untuk menyimpan BPKB di tempat yang aman agar tidak hilang. Segera lapor kehilangan dan urus penerbitan baru jika BPKB Anda hilang agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cek Pajak Kendaraan Batam Secara Online, Terbaru 2025
Cara Cek Pajak Kendaraan Batam Secara Online, Terbaru 2024
Di era yang serba digital seperti saat ini, semua bisa diakses melalui genggaman tangan Anda. Bahkan untuk cek pajak kendaraan Batam bisa dilakukan secara online dari ponsel Anda. secara
poles body mobil
Cara Poles Body Mobil di Rumah Agar Mobil Mengkilap Seperti Baru
Memoles body mobil adalah cara mudah menyulap mobil lawas tampak seperti mobil baru. Selain membuat tampak baru, poles mobil ini juga berfungsi untuk melindungi body dari debu, sinar
30+ Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya
30+ Rambu-Rambu Lalu Lintas : Jenis, Gambar dan Artinya Lengkap
Ada banyak jenis rambu-rambu lalu lintas di jalan, ada yang berupa larangan, perintah, petunjuk, peringatan, dan tambahan. Sebagai pengguna jalan dan pengendara mobil, Anda harus memahami maksud dari
Biaya Balik Nama Mobil dan Ganti Plat, Simak Prosedurnya!
Biaya Balik Nama Mobil dan Ganti Plat, Simak Prosedurnya!
Beberapa orang mungkin enggan untuk balik nama mobil bekas yang dia beli. Padahal tidak melakukan balik nama memiliki risiko Anda harus membayar pelanggaran ETLE yang dilakukan oleh pemilik lama. Bali
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami