Tips Sahabat

Cara Mengurus BPKB Hilang, Siapkan Syarat dan Dokumen Berikut!

21 November 2025
Cara Mengurus BPKB Hilang 2023, Syarat & Biaya Lengkap!

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen yang harus disimpan dengan baik. Namun terkadang pemilik kendaraan mengalami nasib apes kehilangan BPKB, entah karena lupa atau terjatuh di suatu tempat. Hal ini tentunya bikin Anda yang kehilangan jadi panik dan khawatir.

Jika tidak segera diurus, BPKB hilang berisiko disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena Anda, perlu segera mengurus membuat surat laporan kehilangan dan mengurusnya di kantor Samsat. Untungnya proses pengurusan BPKB yang hilang cukup mudah.

Mari simak cara mengurus BPKB hilang di Samsat, beserta persyaratan, dan biaya yang diperlukan. 

Syarat Mengurus BPKB Hilang

Untuk mengurus BPKB mobil atau motor yang hilang, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Jika tidak membawa syarat secara lengkap, permohonan Anda tidak akan diproses. Berikut ini beberapa syarat mengurus BPKB hilang:

  • Surat keterangan hilang dari kepolisian
  • KTP pemilik kendaraan dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Fotokopi BPKB (jika ada)
  • Surat keterangan dari leasing (jika masih dalam pembiayaan)
  • Surat pernyataan bermaterai
  • Bukti pemasangan iklan kehilangan di media lokal (koran)
  • Hasil cek fisik kendaraan yang dilegalisir oleh Samsat

Jika kendaraan Anda tersebut adalah milik Badan Usaha, Anda perlu mencantumkan syarat tambahan seperti berikut.

  • NPWP perusahaan
  • Surat keterangan domisili perusahaan
  • Akta pendirian dan perubahan terakhir
  • Surat kuasa dari pimpinan dengan materai dan cap perusahaan

Cara Mengurus BPKB Hilang

Proses mengurus BPKB hilang memerlukan serangkaian tahapan, mulai dari membuat surat kehilangan di kantor polisi. Namun tidak perlu bingung dan merasa repot, sebab tahapan mengurusnya sebenarnya sangat mudah asalkan mengetahui alurnya. Berikut ini langkah-langkah mengurus BPKB hilang yang bisa Anda ikuti:

1. Buat Surat Kehilangan di Kantor Kepolisian

Langkah pertama yang harus dilakukan saat BPKB hilang adalah membuat surat kehilangan di Polsek atau Polres setempat. Anda cukup datang ke kantor kepolisian sesuai lokasi domisili, lalu menyampaikan kronologi hilangnya BPKB kepada petugas. Setelah itu, pihak kepolisian akan mencatat laporan Anda dan menerbitkan surat kehilangan resmi.

Selain itu, petugas juga akan melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk memastikan keabsahan data kendaraan dan identitas pemilik. Pastikan Anda membawa dokumen pendukung, seperti KTP, STNK, dan fotokopi BPKB jika ada, agar proses pembuatan surat kehilangan dapat berjalan lebih cepat.

2. Mendatangi Kantor Samsat

Setelah memiliki surat kehilangan dari kepolisian, langkah berikutnya adalah mendatangi kantor Samsat tempat BPKB Anda diterbitkan. Di sini, pemilik kendaraan perlu membuat surat pernyataan kehilangan BPKB yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 sebagai bukti tambahan bahwa dokumen tersebut benar-benar hilang.

Setibanya di Samsat, serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas untuk diproses. Pastikan Anda datang ke Samsat sesuai domisili penerbitan BPKB agar administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan.

3. Menyerahkan Dokumen & Mengisi Formulir Permohonan

Setelah itu, pemilik kendaraan akan diminta menyerahkan seluruh berkas kepada petugas Samsat. Dokumen-dokumen tersebut biasanya meliputi surat kehilangan dari polisi, KTP, STNK, surat pernyataan hilang bermaterai, dan dokumen pendukung lain jika diperlukan.

Petugas kemudian akan memberikan formulir permohonan penerbitan BPKB baru. Anda perlu mengIsi formulir tersebut dengan data yang benar dan lengkap untuk menghindari kendala saat proses verifikasi.

4. Proses Verifikasi Kendaraan

Tahapan selanjutnya adalah melakukan cek fisik kendaraan. Petugas akan melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan kesesuaiannya dengan data kendaraan Anda. Verifikasi ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan identitas kendaraan dan memastikan bahwa permohonan BPKB diajukan oleh pemilik yang sah.

5. Bayar Biaya Penerbitan BPKB Baru

Setelah seluruh proses administrasi selesai, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran biaya penerbitan BPKB baru. Besaran biayanya dapat berbeda tergantung jenis kendaraan. Simpan bukti pembayaran tersebut sebagai salah satu syarat yang diperlukan saat pengambilan BPKB baru.

6. Menunggu Proses Penerbitan

Setelah semua tahap selesai, Anda hanya perlu menunggu proses pencetakan BPKB baru. Waktu penyelesaiannya biasanya berkisar antara 1 hingga 2 minggu, tergantung kebijakan dan antrean di masing-masing daerah. Petugas Samsat akan menghubungi Anda ketika BPKB baru sudah selesai dan dapat diambil.

Baca juga: Cara Cek BPKB Asli atau Palsu secara Online, Wajib Tahu!

Berapa Biaya Urus BPKB Hilang?

Biaya mengurus BPKB hilang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020. Penerbitan BPKB baru akibat kehilangan akan dikenakan sebesar Rp225.000 untuk motor dan Rp375.000 untuk mobil. Di luar biaya tersebut, biasanya ada pengeluaran tambahan untuk kebutuhan administrasi, seperti beli materai, jasa fotokopi, dan lainnya.

Berapa Lama Pengurusan BPKB Hilang?

Proses pengurusan BPKB hilang umumnya memerlukan waktu sekitar 2 minggu hingga 1 bulan. Namun durasinya bisa lebih panjang bergantung pada kebijakan daerah dan kelengkapan berkas yang Anda siapkan.

Risiko Jika BPKB Hilang

Sangat penting untuk segera mengurus penerbitan BPKB baru apabila Anda mengalami kehilangan BPKB. Jika membiarkannya atau tidak segera mengurusnya, berikut ini beberapa risiko BPKB hilang yang perlu diwaspadai:

1. Kesulitan Menjual Kendaraan

Kehilangan BPKB dapat menyulitkan proses penjualan kendaraan karena dokumen ini menjadi bukti kepemilikan yang sah. Calon pembeli umumnya enggan bertransaksi tanpa BPKB, karena dianggap berisiko dan rawan masalah legalitas. Hal ini akan membuat nilai jual kendaraan bisa menurun atau proses penjualan jadi tertunda.

2. Pengurusan Kredit atau Jaminan Menjadi Terhambat

BPKB sering digunakan sebagai syarat utama untuk pengajuan kredit atau pinjaman bank. Tanpa dokumen tersebut, proses pengajuan dapat tertolak atau pengajuan dana dengan jaminan kendaraan tidak dapat diproses. Bagi pemilik kendaraan yang membutuhkan akses pembiayaan cepat, hilangnya BPKB tentu menjadi kendala besar.

3. Potensi Penyalahgunaan Dokumen Kendaraan

Meski kartu fisiknya hilang, nomor BPKB dan informasi kendaraan masih mungkin dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Risiko penyalahgunaan bisa berupa penggandaan dokumen palsu hingga tindak kriminal terkait kendaraan. Maka dari itu, kehilangan BPKB harus segera dilaporkan ke kepolisian dan diurus di Samsat.

4. Kendala Saat Mengurus Administrasi Kendaraan Lainnya

Selain jual beli dan kredit, beberapa proses administrasi seperti balik nama, mutasi, atau penggantian STNK juga membutuhkan BPKB. Hilangnya BPKB tentunya dapat menghambat berbagai urusan tersebut hingga BPKB baru selesai diterbitkan.

Baca juga: Contoh Format Surat Kuasa Pengambilan BPKB & Syaratnya

Demikianlah cara mengurus BPKB hilang yang penting untuk Anda ketahui jika sewaktu-waktu mengalami nasib apes ini. Supaya dokumen BPKB Anda tidak hilang, pastikan menyimpannya tidak tempat aman dan tidak diberikan kepada orang lain.

Tips Sahabat Lainnya
cara mengurus sim hilang secara online
Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025
Kehilangan SIM pernah dialami oleh banyak pengendara, entah karena terjatuh, tertinggal, maupun terselip tanpa disadari. Kondisi ini tentunya membuat Anda merasa panik dan khawatir jika ingin berkenda
Cara Cek Plat Nomor Jatim dan Nama Pemiliknya, Mudah!
Cara Cek Plat Nomor Jatim Online dan Nama Pemiliknya, Mudah!
Kini masyarakat di Jawa Timur semakin dimudahkan untuk mengecek plat nomor kendaraan secara online. Anda dapat memeriksa informasi kendaraan dari plat nomornya melalui aplikasi atau website.
xenia sejak awal
Daftar Tipe Xenia Sejak Pertama Kali Dirilis
Mobil Daihatsu Xenia menjadi kendaraan pilihan banyak keluarga di Indonesia sampai saat ini. Sejak pertama diluncurkan pada tahun 2003, mobil MPV ini dihadirkan dengan berbagai varian. Setiap tipe mob
Cara Cek Pajak Kendaraan SUMBAR via Online, Mudah!
Cara Cek Pajak Kendaraan SUMBAR via Online, Mudah!
Cek pajak kendaraan di Sumatera Barat kini semakin mudah berkat adanya layanan online. Cukup menggunakan hp, informasi pajak kendaraan bisa diakses secara cepat dan praktis. Jadi warga Sumbar
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami