Cara Perpanjang SIM Bandung, Syarat dan Panduan Lengkap!
Memahami cara dan persyaratan perpanjang SIM Bandung merupakan hal yang sangat perlu, terutama jika masa berlaku SIM Anda hampir habis. Sebab SIM akan hangus jika diperpanjang melebihi masa berlakunya. Daripada Anda penasaran bagaimana caranya, yuk langsung saja perhatikan cara berikut ini.
Panduan Lengkap Perpanjang SIM Bandung
Untuk memperpanjang masa berlaku SIM bisa Anda lakukan secara offline ataupun online. Namun, sebelum Anda memperpanjang SIM, sebaiknya Anda ketahui apa saja persyaratannya. Adapun syarat selengkapnya sebagai berikut.
1. Syarat perpanjang SIM secara offline
Adapun persyaratan perpanjang SIM yang perlu dilengkapi sebagai berikut.
- Melampirkan SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopiannya (2 lembar).
- Melampirkan KTP asli beserta fotokopiannya (2 lembar).
- Melampirkan bukti pemeriksaan kesehatan melalui e-Rikkes.
- Melampirkan bukti psikotes dari ePPSi.
- Melampirkan fotokopi bayar pajak kendaraan.
- Menyiapkan biaya administrasi untuk perpanjangan SIM.
2. Syarat perpanjang SIM secara online
Adapun persyaratan yang perlu dilengkapi sebagai berikut.
- Melampirkan SIM asli yang sudah di scan.
- Melampirkan KTP asli yang sudah di scan.
- Melampirkan bukti pemeriksaan kesehatan melalui e-Rikkes.
- Melampirkan bukti psikotes dari ePPSi.
- Melampirkan scan bayar pajak kendaraan.
- Menyiapkan biaya administrasi untuk perpanjangan SIM.
- Menyiapkan hp atau laptop dengan koneksi internet yang stabil.
Cara Perpanjang SIM Bandung
Ada beberapa cara perpanjang SIM Bandung yang perlu Anda ketahui.
1. Cara perpanjang SIM secara offline
Adapun caranya sebagai berikut.
- Persiapkan semua berkas persyaratan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
- Kunjungi SATPAS atau SIM Keliling terdekat dari domisili Anda. Untuk proses perpanjangan SIM sendiri biasanya dianjurkan minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM kedaluwarsa.
- Kunjungi loket SATPAS atau SIM Keliling, lalu ambil antrean dan minta formulir permohonan perpanjang SIM.
- Isi formulir permohonan tersebut dan serahkan ke petugas beserta berkas persyaratan lainnya.
- Selanjutnya petugas akan mengecek kelengkapan berkas persyaratan Anda.
- Jika semua lengkap, maka akan dilakukan proses verifikasi.
- Selanjutnya lakukan pembayaran administrasi SIM.
- Kemudian lakukan pengambilan foto, tanda tangan, dan biometric sidik jari.
- Jika sudah selesai, tunggu petugas memanggil nama Anda untuk pengambilan SIM baru.
2. Cara perpanjang SIM secara online
Adapun caranya sebagai berikut.
- Persiapkan semua berkas persyaratan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
- Kemudian unduh dan instalasi aplikasi “Digital Korlantas POLRI” pada Appstore atau Playstore.
- Log in aplikasi lalu pilih menu “Perpanjangan SIM”
- Isi kolom yang tersedia dengan nomor registrasi kendaraan beserta NIK dan verifikasi data.
- Pilih menu SIM sesuai dengan SIM yang akan Anda perpanjang. SIM C untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) atau SIM A untuk kendaraan roda empat (mobil).
- Selanjutnya, isi alamat domisili, email, nomor telepon, dan data lainnya sesuai dengan formulir.
- Kemudian upload semua persyaratan perpanjang SIM yang diperlukan.
- Koreksi ulang informasi yang sudah Anda isi pada formulir sebelumnya.
- Jika semua informasi yang Anda berikan sudah benar, Anda tinggal melunasi biaya administrasi perpanjang SIM melalui transfer bank atau e-wallet.
Baca Juga : Informasi Jadwal SIM Keliling Bandung Terbaru 2024
Demikian panduan lengkap perpanjang SIM Bandung yang perlu Anda ketahui. Jangan lupa servis kendaraan Anda di bengkel resmi Daihatsu, sebab hal ini juga tidak kalah penting dari masa berlaku SIM.