Tips Sahabat

Cek Lokasi Kamera ETLE di Jakarta, Lebih dari 100 Titik Lho!

08 September 2025
Cek Lokasi Kamera ETLE di Jakarta, Ada 109 Lho!

Kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement telah diterapkan di banyak titik di Jakarta, baik itu di pusat kota, jalan tol, wilayah penyangga, dan sebagainya. Penggunaan tilang elektronik dilakukan untuk menggantikan tilang manual dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Polda Metro Jaya terus memperluas pemasangan ETLE demi meningkatkan ketertiban dan keamanan dalam lalu lintas di jalan.

Penerapan tilang elektronik di Jakarta sangatlah penting karena ruas-ruas jalan di kota ini dilalui volume kendaraan yang tinggi. Kamera ETLE akan nendeteksi secara otomatis apabila ada pengendara yang melanggar lalu lintas. Oleh karena itu, pengendara di Jabodetabek harus berkendara dengan tertib agar tidak terkena tilang elektronik.

Mari simak dimana saja lokasi kamera ETLE di Jakarta dan jenis pelanggaran yang terekam oleh tilang elektronik.

Lokasi Kamera ETLE di Jakarta

Saat ini sudah terdapat ratusan kamera ETLE yang terpasang di Jakarta untuk merekam pelanggaran lalu lintas di jalan. Berikut ini daftar lokasi kamera ETLE Jakarta dan wilayah sekitarnya yang perlu Anda ketahui.

ETLE Wilayah DKI Jakarta 

  • JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan 
  • JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza 
  • JPO MRT dekat Kemenpan-RB 
  • JPO depan Kementerian Pariwisata 
  • Flyover Thamrin ke Sudirman 
  • Simpang Sarinah Bawaslu 
  • Simpang Istana Negara 
  • Simpang Bundaran Patung Kuda 
  • Simpang Kota Tua 
  • Simpang Bundaran HI 
  • Simpang Ketapang 
  • Simpang Harmoni 
  • Simpang Kebon Sirih 
  • Depan Plaza Senayan, dua arah 
  • Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M 
  • Simpang CSW 
  • Simpang Pancoran 
  • Simpang Tomang 
  • Simpang Slipi S Parman arah Jalan Gatot Subroto 
  • Simpang Grogol arah Daan Mogor menuju Kyai Tapa 
  • Depan Gedung DPR-MPR Pintu Utama 
  • Depan Hotel Four Seasons 
  • Simpang Halim Lama 
  • Depan All Fresh Pancoran 
  • Simpang Rawamangun 
  • Simpang Cempaka Putih 
  • Simpang Pramuka 
  • Simpang HOS Cokroaminoto-Imam Bonjol 
  • Simpang Tugu Tani dari arah Senen 
  • Depan Halte Timah, dua arah 
  • Depan Halte Setia Budi, dua arah 
  • Depan Puskurbuk Kemendikbud 
  • Depan BNI 46 Gunung Sahari

ETLE Jalan Arteri Jakarta: 

  • Jl. MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat 
  • Jl. Sultan Iskandar Muda, Pondok Pinang 
  • Jl. Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah 
  • Jl. Jendral Sudirman Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat 
  • Jl. Jendral Gatot Subroto, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 
  • Jl. Jendral Gatot Subroto, Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 
  • Jl. Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur 
  • Jl. Bekasi Raya KM 25, Ujung Menteng, Cakung 
  • Jl. Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Semper Barat 
  • Jl. Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara 
  • Jl. Raya Bogor KM 28, Jakarta Timur 

Wilayah Penyangga: 

  • Jl. Alternatif Cibubur 
  • Jl. Ir Juanda, Depok 
  • Jl. Margonda, Pondok Cina, Depok 
  • Jl. Margonda, depan Kantor Walikota Depok 
  • Jl. Martadinata, Cikarang

Jalur Bus Transjakarta: 

  • Bendungan Hilir arah Blok M 
  • Pancoran Barat 
  • Bidara Cina arah Otista 
  • Walikota Jakarta Timur arah Kampung Melayu 
  • Dispenda arah HCB 
  • Salemba arah Ancol 
  • Pasar Rumput arah Pulo Gadung 
  • SMK 57 arah Ragunan 
  • Pos Pengumben arah Lebak Bulus 
  • Duren Tiga arah Kuningan 

ETLE Jalan Tol:

  • Ruas Tol Jakarta Cikampek II KM 23+950A 
  • Ruas Tol Jakarta Cikampek KM 27+100A 
  • Ruas Tol Jakarta Cikampek II KM 28+800B 
  • Ruas Tol Soedijatmo KM 20+400B 
  • Ruas Tol Dalam Kota KM 14+700A 
  • Ruas Tol JORR KM 53+600B

Baca juga: 5 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!

Jenis Pelanggaran yang Terkena Tilang ETLE

Ada 10 kategori pelanggaran yang ditindak oleh tilang elektronik, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan PP No. 80 Tahun 2012. Berikut ini jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang terkenal tilang ETLE:

  • Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan.
  • Menerobos lampu merah.
  • Tidak memakai helm saat berkendara.
  • Tidak mengenakan sabuk keselamatan.
  • Berkendara melawan arus jalan.
  • Berkendara sambil menggunakan ponsel.
  • Memakai pelat nomor palsu.
  • Melanggar batas kecepatan.
  • Berboncengan lebih dari dua orang.
  • Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Apabila pengendara terekam melakukan pelanggaran di atas maka secara otomatis kamera ETLE akan mencatat pelanggarannya. Pengendara akan dikenakan denda tilang elektronik sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

Kamera ETLE Sampai Jam Berapa?

Kamera ETLE menyala selama 24 jam penuh tanpa batasan waktu. Sistem ETLE akan terus memantau dan mencatat adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.

Demikian beberapa titik lokasi dipasangnya kamera ETLE di Jakarta. Pastikan Anda selalu menaati semua peraturan lalu lintas yang ada mulai dari membawa SIM, dan STNK, memasang sabuk pengaman, hingga melaju dengan kecepatan yang wajar. Jangan lupa servis mobil Anda secara rutin di bengkel resmi Daihatsu agar perjalanan Anda semakin menyenangkan. 

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cek pajak kendaraan perlu dilakukan secara rutin agar tidak terlewat dari batas waktu pembayaran. Pajak kendaraan bermotor (PKB) wajib dibayar secara berkala setiap tahun dan 5 tahun sekali. Jika samp
Cara Cek Plat Nomor Jatim dan Nama Pemiliknya, Mudah!
Cara Cek Plat Nomor Jatim Online dan Nama Pemiliknya, Mudah!
Sekarang cek plat nomor Jatim bisa dilakukan secara online dari ponsel tanpa harus ke kantor Samsat. Dengan layanan digital resmi dari e-Samsat Jawa Timur, Anda bisa mengetahui detail kendara
biaya balik nama mobil bekas 2025
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2025, Ini Syarat dan Caranya!
Membeli mobil bekas memang bisa lebih hemat, tapi jangan lupa untuk segera melakukan balik nama. Proses ini diperlukan untuk mengubah data kepemilikan kendaraan dari pemilik lama menjadi nama Anda seb
Cara Perpanjang SIM Bandung, Syarat dan Panduan Lengkap!
Cara Perpanjang SIM Bandung, Syarat dan Panduan Lengkap!
Perpanjang SIM perlu dilakukan secara berkala agar SIM And tidak mati dan nonaktif.  Cara dan syarat perpanjang SIM sangatlah mudah dan nggak ribet. Anda wajib memperpanjang SIM sebelum terlambat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami