Tips Sahabat

Cara Cek Pajak Kendaraan NTB Secara Online. Mudah Banget!

09 April 2025
Cara Cek Pajak Kendaraan NTB Secara Online. Mudah Banget!

Cek pajak kendaraan NTB saat ini sudah dapat dilakukan secara online sehingga masyarakat tidak perlu bersusah payah untuk mengantre di Samsat. Dengan adanya cek pajak kendaraan online tersebut diharapkan masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu sehingga dapat terhindar dari tunggakan pajak yang dapat menyebabkan pemblokiran kendaraan.

Lantas bagaimana cara cek pajak kendaraan tersebut? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Cara Cek Pajak Kendaraan NTB Secara Online

Ada beberapa cara mengecek pajak kendaraan online untuk wilayah NTB yang perlu Anda ketahui. Adapun cara selengkapnya sebagai berikut. 

1. Cek via situs resmi Samsat NTB

Untuk mengetahui besaran pajak kendaraan NTB, Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi e-Samsat NTB. Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka laptop atau ponsel Anda, kemudian buka browser dan kunjungi halaman situs berikut https://esamsat.ntbprov.go.id.
  • Tunggu beberapa saat hingga situs menampilkan halaman informasi mengenai ketentuan e-Samsat, hingga alur e-Samsat NTB.
  • Geser halaman situs ke bawah hingga Anda menemukan formulir “INFO PKB”.
  • Di dalam formulir tersebut terdapat beberapa kolom seperti “DR/EA”, “NOPOL”, dan “Wilayah”.
  • Isi kolom “DR/EA” sesuai kode plat nomor wilayah Anda. Seperti diketahui untuk wilayah Provinsi NTB, terdapat dua kode plat nomor awal yang digunakan untuk kendaraan, yakni kode DR, dan EA. Penggunaan kode DR biasanya digunakan untuk beberapa daerah seperti Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Timur. Sedangkan untuk kode plat EA digunakan pada beberapa daerah seperti Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota/Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu. 
  • Kemudian isi kolom “NOPOL” dengan empat digit nomor yang tertera pada plat nomor. Contoh: 8888.
  • Kemudian isi kolom “Wilayah” dengan kode plat nomor akhir kendaraan Anda. Contoh: AAA untuk wilayah Kabupaten Sumbawa. 
  • Kemudian tekan tombol “INFO”, maka secara otomatis pajak kendaraan Anda akan muncul. 

2. Cek via situs Bappenda (Badan Pendapatan Daerah) NTB

Selain situs resmi e-Samsat, pengecekan pajak kendaraan NTB juga dapat dilakukan dengan menggunakan situs Bappenda NTB. Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka browser pada laptop atau ponsel, lalu kunjungi situs resmi Bappenda NTB di https://bappenda.ntbprov.go.id/informasi%20Pajak%20Kendaraan. 
  • Tunggu sebentar hingga halaman situs terbuka dan menampilkan halaman “Layanan Informasi Pajak Kendaraan Bermotor”.
  • Pada halaman situs tersebut terdapat formulir yang berisikan tiga kolom, yakni kolom “Kode Daerah”, “Nomor Polisi”, dan “Kode Wilayah”.
  • Isi ketiga kolom tersebut dengan plat nomor kendaraan yang nantinya akan Anda cek. Contoh: DR 8888 AAA. 
  • Jika sudah, Anda tekan tombol “INFO PKB” maka secara otomatis tagihan pajak kendaraan Anda akan muncul. 
  • Jika saat pengecekan situs mengalami gangguan, Anda bisa tekan tombol “RESET” dan lakukan pengecekan ulang. 

3. Cek via SMS

Cara terakhir, Anda bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan NTB melalui layanan SMS. Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka aplikasi SMS pada ponsel.
  • Kemudian ketik pesan dengan format “ESAMSAT” (spasi) “Plat nomor kendaraan” (spasi) “Nomor mesin atau lima digit terakhir nomor rangka kendaraan”. Contoh: DR_8888_AAA_11225. 
  • Kemudian kirim ke nomor 0812-3393-4000.
  • Tunggu hingga Anda mendapatkan balasan pesan mengenai informasi tagihan pajak kendaraan. 

Demikian beberapa cara yang bisa Anda gunakan ketika mengecek pajak kendaraan NTB. Sangat mudah bukan? Selain pajak, jangan lupa cek kondisi kendaraan Anda secara rutin dan berkala, apabila terdapat masalah segera lakukan servis di bengkel resmi Daihatsu.

Tips Sahabat Lainnya
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025
Info Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025, Simak Kententuan dan Jadwalnya
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jogja sedang digelar mulai 1 Agustus 2025. Dalam program ini, Samsat DIY menghapuskan denda pajak kendaraan dan membebaskan bea balik nama kendaraan di Da
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan 2025
Bagi Anda warga Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. Berkat
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini: Info Jadwal, Lokasi, dan Tips Perpanjangan
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi wajib memperpanjang SIM miliknya tepat waktu. SIM harus diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali agar tetap aktif dan terhindar dari tilang. Jika sampai
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini, Ini Lokasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Perpanjangan SIM wajib dilakukan secara berkala dan sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahun sekali. Tindakan ini sangat penting supaya SIM Anda tetap aktif dan tidak terkena tilang saat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami