Cara Cek Pajak Kendaraan NTB Secara Online. Mudah Banget!
Mengecek pajak kendaraan NTB kini bisa dilakukan melalui layanan online cukup dari hp. Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat di Nusa Tenggara Barat yang ingin mengetahui informasi pajak kendaraannya. Jadi Anda bisa melihat tagihan PKB tanpa harus repot datang ke kantor Samsat.
Ada beberapa metode cek pajak kendaraan NTB secara online yang bisa Anda lakukan, yaitu melalui aplikasi, website, SMS, dan telepon. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat bisa mempersiapkan pembayaran pajak dan mengurusnya secara tepat waktu. Pembayaran pajak kendaraan perlu dilakukan secara berkala sebelum tanggal jatuh tempo.
Mari simak beberapa cara cek pajak kendaraan NTB online, persyaratannya, serta cara membayarnya:
1. Cara Cek Pajak Kendaraan NTB via Website e-Samsat
Samsat NTB telah menyediakan layanan cek pajak kendaraan secara digital melalui website resmi e-Samsat. Lewat platform ini, Anda bisa mengetahui informasi seputar pajak kendaraan Anda, mulai dari jumlah tagihan, tanggal jatuh tempo, dan sebagainya.
Berikut ini langkah-langkah cek pajak kendaraan NTB lewat website e-Samsat:
- Kunjungi halaman website https://esamsat.ntbprov.go.id/ dari ponsel Anda.
- Masukkan data kendaraan Anda di kolom yang tersedia, mulai dari Nomor Polisi (nopol), NIK, dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Isikan kode captcha.
- Kemudian klik ‘Generate’.
- Lalu laman akan menampilkan informasi mengenai kendaraan Anda, mulai dari tagihan pajak, tenggat waktu pembayaran, dan sebagainya.
Metode cek pajak kendaraan NTB lewat website ini menawarkan kemudahan tanpa perlu menginstal aplikasi. Untuk melakukannya, Anda tinggal membuka laman website dari browser atau mesin pencarian yang ada di ponsel Anda.
2. Cek Pajak Kendaraan NTB Lewat Aplikasi SIGNAL
Cara mengecek pajak kendaraan NTB lainnya yang dapat Anda lakukan adalah melalui aplikasi SIGNAL. Aplikasi layanan digital nasional ini dihadirkan oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek informasi administrasi kendaraannya. Anda bisa mengunduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau App Store.
Berikut ini langkah-langkah cek pajak kendaraan menggunakan aplikasi SIGNAL dari hp:
- Unduh dan instal aplikasi SIGNAL terlebih dulu di ponsel Anda.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama, email, nomor telepon. Anda juga diminta melakukan verifikasi KTP dan wajah sesuai petunjuk dari aplikasi.
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Tambah Kendaraan Bermotor” atau “NRKB”.
- Kemudian masukkan data kendaraan yang ingin Anda cek,
- Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan keterangan lengkap mengenai jumlah pajak kendaraan yang perlu Anda bayar, tanggal jatuh tempo, dan sebagainya.
- Apabila ingin lanjut membayar pajaknya, Anda bisa memilih opsi melanjutkan pembayaran dan menentukan metode pembayaran yang ingin digunakan.
Aplikasi SIGNAL menawarkan kelebihan tidak hanya untuk cek pajak kendaraan saja, tetapi juga bisa untuk membayar pajak secara online. Jika Anda ingin sekalian melunasi pajak kendaraan, sebaiknya gunakan aplikasi ini agar tidak repot.
3. Cek Pajak Kendaraan NTB Melalui SMS
Bappenda NTB juga menyediakan layanan cek pajak kendaraan lewat SMS. Metode ini cocok bagi Anda yang tidak mau menginstal aplikasi atau sedang tidak memiliki koneksi internet. Langkah-langkah mengecek pajak dari SMS cukup mudah dengan cara berikut:
- Masuk ke bagian pesan atau SMS di ponsel Anda.
- Ketik pesan dengan format: ESAMSAT (spasi) Nomor Polisi (spasi)
- Kemudian kirim pesan ke 0812-3393-4000 (SMS Gateway BAPPENDA NTB)
- Setelah SMS terkirim, Anda akan menerima balasan berisi informasi tagihan pajak dan kode bayar untuk melakukan pembayaran pajak.
4. Cek Pajak Kendaraan Lewat Call Center Samsat NTB
Masyarakat NTB juga bisa mengecek pajak kendaraan secara online melalui layanan Call Center Samsat NTB. Cara ini cocok bagi Anda yang tidak memiliki koneksi internet atau tidak menginstal aplikasi di ponsel. Berikut ini langkah-langkah cek pajak kendaraan NTB dari panggilan telepon:
- Masuk ke bagian panggilan telepon di ponsel Anda.
- Kemudian hubungi nomor 1500186 untuk melakukan panggilan ke Call Center Samsat NTB.
- Tunggu hingga panggilan tersambung dan Anda akan mendapatkan informasi dari petugas call center.
Baca juga: Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Lebih Mudah dan Cepat Terbaru
Cara Bayar Pajak Kendaraan NTB Secara Online
Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL dari ponsel. Dengan adanya layanan ini, keperluan mengurus pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih praktis. Anda hanya perlu mengakses aplikasi dan menyiapkan persyaratan serta dana untuk membayar pajak.
Syarat-Syarat Bayar Pajak Kendaraan Online
Saat membayar pajak kendaraan dari aplikasi, Anda perlu mengunggah dokumen atau berkas persyaratannya. Dokumen ini akan Anda unggah dalam format PDF atau scan. Berikut ini syarat-syarat bayar pajak kendaraan online yang perlu Anda lengkapi:
- Kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
- KTP pemilik kendaraan format PDF atau scan
- STNK
- BPKB
Pastikan dokumen yang diunggah sudah benar dan tidak keliru agar proses pembayaran pajak kendaraan berlangsung lancar. Apabila ada dokumen yang kurang lengkap maka pembayaran pajak Anda tidak bisa diproses.
Prosedur Bayar Pajak Kendaraan NTB dari Aplikasi SIGNAL
Berikut ini langkah-langkah untuk membayar pajak kendaraan secara online menggunakan aplikasi SIGNAL:
- Buka aplikasi SIGNAL di ponsel Anda.
- Jika belum memiliki akun, Anda perlu membuat akun terlebih dulu dengan memasukkan data KTP, email, nomor ponsel, verifikasi wajah, dan sebagainya.
- Lalu daftarkan kendaraan Anda dengan memasukkan nomor polisi, NRKB, dan lima digit terakhir nomor rangka.
- Selanjutnya pilih menu ‘Bayar Pajak’, lalu pilih kendaraan yang ingin Anda bayar pajaknya.
- Aplikasi akan memunculkan nominal pajak kendaraan yang harus dibayar.
- Silakan memilih metode pembayaran yang Anda inginkan.
- Jika transaksi sudah berhasil, Anda akan menerima e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).
- Simpan tanda bukti tersebut sebagai arsip atau dicetak kembali saat diperlukan.
Baca juga: Begini Cara Hitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan
Tips Menghindari Denda Pajak Kendaraan
Berikut ini beberapa tips yang sebaiknya Anda terapkan agar tidak terlambat membayar pajak dan agar terhindar dari denda pajak:
- Gunakan fitur pengingat di aplikasi SIGNAL: Aplikasi ini menyediakan fitur notifikasi otomatis yang akan mengingatkan Anda sebelum jatuh tempo pajak kendaraan. Dengan fitur ini, Anda tidak perlu khawatir lupa membayar pajak karena sistem akan memberi peringatan tepat waktu.
- Cek pajak kendaraan minimal sebulan sebelum jatuh tempo: Mengecek pajak kendaraan setidaknya Anda lakukan saat satu bulan sebelum masa berlaku habis. Hal ini akan membantu Anda mempersiapkan dana dan menghindari keterlambatan pembayaran.
- Jangan tunda perpanjangan STNK tahunan: Menunda perpanjangan STNK hanya akan membuat Anda berisiko terkena denda dan repot saat pengurusan ulang. Segera lakukan perpanjangan tahunan begitu masa berlaku mendekati habis agar kendaraan tetap legal di jalan dan bebas masalah administrasi.
Demikianlah beberapa cara cek pajak kendaraan NTB secara online yang bisa Anda ikuti. Masyarakat NTB perlu memanfaatkan layanan digital ini untuk mempersiapkan pembayaran pajak kendaraan dan agar tidak terlambat. Membayar pajak tepat waktu sangatlah penting demi ketenangan dan keamanan saat berkendara.