Tips Sahabat

Cara Cek Pajak Kendaraan Palembang via Online, Praktis!

23 Mei 2025
Cara Cek Pajak Kendaraan Palembang via Online, Praktis!

Membayar pajak kendaraan tepat waktu sangat penting demi tidak terblokirnya kendaraan. Dengan kemajuan teknologi yang ada, saat ini Anda bisa mengecek pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat, Anda hanya perlu pakai hp saja.

Bagi warga Palembang atau pemilik kendaraan plat nomor BG, Anda bisa mengecek dahulu secara online untuk tahu berapa biaya pajak kendaraan yang harus dibayar. Cara cek pajak kendaraan Palembang bisa dilakukan melalui situs Bapenda Sumsel, e-Dempo, aplikasi SIGNAL, dan lainnya.

Berikut ini adalah cara cek pajak kendaraan Palembang via online yang bisa Anda praktikkan.

Cek Pajak Kendaraan Palembang via Aplikasi e-Dempo

Apa Itu Aplikasi e-Dempo?

Aplikasi e-Dempo adalah aplikasi cek pajak kendaraan khusus wilayah Sumatera Selatan. Aplikasi ini hanya bisa digunakan untuk cek plat nomor berawalan BG.

Langkah-Langkah Cek Pajak via e-Dempo

Adapun langkah-langkah cek pajak via e-Dempo sebagai berikut. 

  • Unduh aplikasi “e-Dempo Sumatera Selatan” pada aplikasi Play Store atau App Store pada ponsel Anda. 
  • Kemudian tunggu instalasi aplikasi tersebut selesai. 
  • Selanjutnya buka aplikasi, dan tekan tombol “Masuk”.
  • Kemudian aplikasi akan menampilkan beberapa menu pada halaman. Mulai dari menu “Daftar”, “Info Proses”, “Info Pajak Kendaraan”, “E-TBPKP”, “Pengaduan”, dan “Panduan”. 
  • Selanjutnya pilih menu “Info Pajak Kendaraan”. 
  • Secara otomatis, aplikasi akan menampilkan kolom “NRKB/NO.POLISI”.
  • Isi kolom tersebut dengan plat nomor kendaraan yang akan Anda cek. Contoh: BG 4121 EL.
  • Kemudian tekan tombol “Proses”, maka data kendaraan dan besaran tagihan pajak akan muncul. 

Alternatif Cek Pajak Kendaraan Palembang via Website e-Samsat

Selain memakai e-Dempo, pengecekan pajak kendaraan Palembang dapat dilakukan melalui situs e-Samsat. Berikut ini cara cek pajak kendaraan Palembang online lewat website e-Samsat:

  • Buka laman https://samsat.id/sumatera-selatan/palembang/ di ponsel Anda.
  • Setelah masuk di halaman utama, silakan mengisi data kendaraan yang ingin dicek pajaknya. Isikan data kota, nomor polisi, kode verifikasi.
  • Kemudian klik "Cek Sekarang". Lalu laman akan menampilkan informasi detail pajak dan denda yang harus dibayar jika ada.
  • Kemudian pilih lokasi pengambilan nota pajak.
  • Lakukan pembayaran, bisa melalui mobile banking, internet banking, atau ATM.
  • Setelah pembayaran selesai, simpan bukti pembayaran tersebut. 
  • Ambil nota pajak di kantor Samsat dengan membawa bukti pembayaran, STNK asli, dan KTP.

Baca juga: Cara Mengecek Pajak Mobil Lewat Hp, Mudah dan Cepat 

Cek Pajak Kendaraan Palembang via Aplikasi SIGNAL

Adapun cara cek pajak kendaraan Palembang lainnya adalah via aplikasi SIGNAL. Berikut ini adalah langkah-langkahnya.

  • Buka App Store atau Play Store pada ponsel, lalu unduh dan instalasi aplikasi SIGNAL.
  • Kemudian buka aplikasi, dan lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri, email, nomor telepon, foto KTP, dan biometrik wajah.
  • Setelah proses registrasi akun disetujui, buka kembali aplikasi dan pilih menu “Pendaftaran”.
  • Kemudian isi kolom “Pilih NRKB” dengan plat nomor kendaraan yang akan di cek.
  • Kemudian tekan tombol “Lanjut”, maka informasi mengenai pajak kendaraan secara lengkap akan muncul. 

Cek Pajak Kendaraan via situs Bapenda Sumsel

Cara praktis lainnya untuk cek kendaraan Palembang secara online adalah melalui situs Bapenda Sumsel.

  • Buka situs https://bapenda.sumselprov.go.id/cek_pajak/teliti_ulang di ponsel Anda.
  • Lalu masukkan plat nomor mobil Anda. Kemudian klik tombol "PROSES".
  • Tunggu beberapa saat hingga muncul data dari mobil Anda.

Daftar Alamat Kantor Samsat Palembang

Bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan langsung di tempatnya, Anda bisa mengunjungi kantor Samsat terdekat yang tertera berikut ini.

1. Kantor Bersama Samsat Palembang I

Alamat: Jl. Kapten A. Rivai, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Barat I, Kota Palembang

Layanan: Pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, balik nama, cek fisik kendaraan

Jam Operasional: Senin–Jumat: 08.00–15.00 WIB; Sabtu: 08.00–12.00 WIB

Kontak: WhatsApp/Call Center: 0815-3211-0000

2. Kantor Bersama Samsat Palembang II

Alamat: Komplek OPI Business Center (OBC), Jl. Gubernur H. A. Bastari, 15 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang

Layanan: Pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, balik nama, cek fisik kendaraan

3. Kantor Bersama Samsat Palembang III

Alamat: Jl. Soekarno Hatta, Komplek Ruko Bandara Mas No. 10–11, RT 36, Kel. Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Palembang

Layanan: Pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, balik nama, cek fisik kendaraan

Jam Operasional: Senin–Jumat: 08.00–15.00 WIB; Sabtu: 08.00–12.00 WIB 

4. Kantor Bersama Samsat Palembang IV

Alamat Baru (sejak 29 April 2024): Jl. MP Mangkunegara No. 4 (Simpang BLK), Kel. Suka Maju, Kec. Sako, Palembang

Layanan: Pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, balik nama, cek fisik kendaraan, penggantian nomor polisi, perubahan bentuk, dan ganti warna kendaraan

5. Samsat Corner di Palembang

Selain kantor Samsat, Anda juga bisa mengunjungi alamat Samsat Corner di beberapa mall berikut ini.

  • Palembang Square Mall (PS Mall): Jl. Angkatan 45/POM IX, Kel. Lorok Pakjo, Kec. Ilir Barat I, Palembang
  • Palembang Indah Mall (PIM): Jl. Letkol Iskandar No. 18, Palembang
  • Lippo Plaza Lubuklinggau: Lantai LG Unit No. 08, Lubuk Linggau

Baca juga: Cara Perpanjang STNK Online 2025: Syarat, Biaya, dan Panduan Praktis

Demikianlah beberapa cara cek pajak kendaraan Palembang secara online yang memudahkan Anda dalam keperluan membayar pajak. Anda bisa mengecek pajak kendaraan Anda secara praktis dan berkala. Semua fasilitas ini ada agar bisa bayar pajak tepat waktu dan terhindar dari blokir. Yuk bayar pajak tepat waktu dan berkendara tanpa kendala.

Tips Sahabat Lainnya
daftar harga mobil bekas daihatsu dibawah 50 juta
Daftar Harga Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta, Yuk Cek!
Mobil bekas masih menarik bagi banyak orang. Selain harganya yang murah, suku cadang yang melimpah untuk mobil bekas yang populer menjadi alasan banyak orang memilih mobil second. Selain itu,
Tanda-Tanda Ban Anda Kurang Tekanan Angin
Tanda-Tanda Ban Anda Kurang Tekanan Angin
JAKARTA, JUNI 2025, Pastikan tekanan angin ban Sahabat Daihatsu stabil. Selain menjaga performa ban, unsur safety menjadi alasan utama. Ada Tanda-Tanda Ban Anda Kurang Tekanan Angin antara lain kita b
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024? Cek Update Terbaru di Sini!
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025? Cek Jadwal Terbarunya
Program pemutihan pajak selalu dinantikan oleh banyak pemilik kendaraan, terutama bagi yang memiliki tunggakan pajak. Dengan adanya program ini, Anda bisa mendapatkan keringanan dalam melunasi tagihan
Pemutihan Pajak Kendaraan  Jakarta
Pemda DKI Memberikan Pemutihan Pajak Kendaraan Pada HUT Jakarta Hingga 31 Agustus 2025
JAKARTA, JUNI 2025, Kado spesial untuk warga yang merayakan Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498. Pemerintah Daerah DKI Jakarta memberikan “hadiah” berupa pemutihan pajak kendaraan untuk warga
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami