Tips Sahabat

Contoh Format Surat Kuasa Pengambilan BPKB & Syaratnya

16 Oktober 2025
Contoh Format Surat Kuasa Pengambilan BPKB & Syaratnya

Pengambilan BPKB bisa diwakilkan oleh orang lain dengan syarat membawa surat kuasa. Jika pemilik kendaraan tidak bisa hadir langsung untuk mengambil BPKB maka ia dapat menugaskan orang lain untuk melakukannya. Dengan memiliki surat kuasa, seseorang mempunyai hak untuk menyelesaikan proses pengambilan BPKB.

Surat kuasa pengambilan BPKB dibuat dari persetujuan pemilik kendaraan untuk memberikan kuasa kepada pihak lain. Pemberian surat kuasa ini sangat membantu pemilik kendaraan yang sibuk atau tidak sempat datang mengambil BPKB sendiri. Hal ini diperlukan saat pengambilan BPKB di dealer, Satlantas, leasing, dan sebagainya.

Format surat kuasa juga sangat mudah untuk dibuat. Mari simak contoh surat kuasa pengambilan BPKB baik untuk individu maupun perusahaan.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Surat kuasa ambil BPKB harus dibuat secara jelas, detail, dan terstruktur. Isi dalam surat kuasa menampilkan informasi diri pemberi kuasa, penerima kuasa, BPKB yang akan diambil, serta tanda tangan di atas materai. Berikut ini contoh format surat kuasa BPKB mobil dan motor yang bisa Anda pakai:

SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama        : [Nama Pemberi Kuasa]

Alamat      : [Alamat Lengkap]

No. KTP     : [Nomor KTP]

 

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama        : [Nama Penerima Kuasa]

Alamat      : [Alamat Lengkap]

No. KTP     : [Nomor KTP]

 

Untuk mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan data sebagai berikut:

Jenis Kendaraan : [Mobil/Motor]

Merek/Model     : [Contoh: Honda Beat]

Nomor Polisi    : [B 1234 XYZ]

Nomor Rangka    : [Isi sesuai STNK]

 

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

 

[Tempat], [Tanggal Bulan Tahun]

Pemberi Kuasa,                     Penerima Kuasa,

(tanda tangan)                    (tanda tangan)

[Materai Rp10.000]               

[Nama Pemberi Kuasa]              [Nama Penerima Kuasa]

 

Anda bisa menggunakan contoh surat kuasa pengambilan BPKB di atas untuk memberikan kewenangan ke orang lain yang Anda percaya. Anda tinggal menganti informasi yang tercantum di dalam surat kuasa sesuai dengan kebutuhan pengambilan BPKB Anda.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB untuk Perusahaan

Surat kuasa pengambilan BPKB perusahaan memiliki format tersendiri yang sedikit berbeda. Dalam surat kuasa ini, pemberi kuasa perlu menuliskan informasi nama perusahaan, alamat, NIB, dan sebagainya. Berikut ini contoh format surat kuasa ambil BPKB perusahaan:

 

[ Kop Surat Perusahaan ]

-----------------------------------------------------

Nomor: [Nomor Surat Kuasa]  

Lampiran: -  

Perihal: Surat Kuasa Pengambilan BPKB  

 

Kepada Yth.  

Kepala [Nama Dealer / Leasing / Kantor Kepolisian]  

di Tempat  

 

Dengan hormat,  

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:  

Nama Perusahaan   : PT [Nama Perusahaan]  

Alamat Perusahaan : [Alamat Lengkap Perusahaan]  

Nomor Induk Usaha : [Nomor NIB / NPWP]  

 

Dalam hal ini diwakili oleh:  

Nama              : [Nama Pemberi Kuasa / Pimpinan / Direktur]  

Jabatan           : [Direktur / Manager Operasional / dll]  

Nomor KTP         : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]  

 

Memberikan kuasa kepada:  

Nama              : [Nama Penerima Kuasa / Karyawan]  

Jabatan           : [Jabatan di Perusahaan, jika ada]  

Alamat            : [Alamat Lengkap]  

Nomor KTP         : [Nomor KTP Penerima Kuasa]  

 

Untuk mengambil **Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)** atas nama perusahaan kami dengan data kendaraan sebagai berikut:  

Jenis Kendaraan   : [Mobil / Motor]  

Merek / Tipe      : [Contoh: Toyota Avanza 1.5 G]  

Nomor Polisi      : [B 1234 XYZ]  

Nomor Rangka      : [Nomor Rangka Kendaraan]  

Nomor Mesin       : [Nomor Mesin Kendaraan]  

 

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.  

 

[Tempat], [Tanggal Bulan Tahun]  

Hormat kami,  

PT [Nama Perusahaan]  

(tanda tangan & stempel perusahaan)  

 

[Nama Lengkap Pemberi Kuasa]  

[Jabatan Pemberi Kuasa]  

 

Mengetahui,  

Penerima Kuasa  

(tanda tangan)  

[Nama Lengkap Penerima Kuasa]  

Nomor KTP: [Nomor KTP]

-----------------------------------------------------

Ditempel Materai Rp10.000 di bawah tanda tangan pemberi kuasa

 

Baca juga: Cara Mengurus BPKB Hilang, Siapkan Syarat dan Dokumen Berikut!

Syarat Pengambilan BPKB Kendaraan

Pengambilan BPKB kendaraan wajib membawa sejumlah persyaratan yang diberlakukan oleh masing-masing lembaga, baik itu Satlantas, dealer, leasing, bank, dan sebagainya. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, jika pengambilan BPKB diwakili oleh orang lain, maka perlu melampirkan surat kuasa.

Syarat Pengambilan BPKB oleh Pemilik Kendaraan

  • KTP asli: pemilik kendaraan yang masih berlaku.
  • STNK asli dan fotokopi .
  • Surat keterangan lunas: dari leasing atau bank, atau bukti pembayaran angsuran terakhir.
  • Formulir pengambilan BPKB .
  • Kartu Keluarga (KK) asli: (jika ada perubahan alamat/nama).

Syarat Pengambilan BPKB oleh Orang Lain

  • Semua dokumen di atas dari pemilik (KTP, STNK, bukti lunas).
  • Surat kuasa asli bermaterai: yang ditandatangani pemilik kendaraan dan penerima kuasa.
  • KTP asli penerima kuasa: yang masih berlaku.
  • Fotokopi KTP: seluruh ahli waris (jika ada).
  • Surat kuasa ahli waris: (jika pemilik meninggal).
  • Akta Kematian/Surat Keterangan Kematian: (jika pemilik meninggal).
  • Surat Keterangan Ahli Waris: (jika pemilik meninggal). 

Saat melengkapi persyaratan untuk ambil BPKB, pastikan nama dan nomor KTP di surat sudah sama persis data resminya. Jika terdapat kekeliruan atau perbedaan data maka pengajuan pengambilan BPKB Anda tidak bisa diproses.

Prosedur Pengambilan BPKB dengan Surat Kuasa

Proses pengambilan BPKB melibatkan serangkaian tahapan yang harus Anda ikuti. Berikut ini langkah-langkah pengambilan BPKB kendaraan dengan surat kuasa:

  1. Siapkan surat kuasa + dokumen pendukung: Langkah pertama adalah mempersiapkan surat kuasa yang telah ditandatangani di atas materai dan dilengkapi dokumen pendukung sesuai dengan identitas resmi.
  2. Datangi lokasi pengambilan: Setelah dokumen siap, penerima kuasa datang ke tempat pengambilan BPKB sesuai instansi yang menyimpannya, pada jam kerja dan hari operasional.
  3. Serahkan dokumen ke petugas: Setibanya di lokasi, serahkan seluruh dokumen kepada petugas administrasi. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas dan mencocokkan identitas penerima kuasa dengan KTP asli yang dibawa.
  4. Verifikasi data dan tanda tangan penerimaan: Apabila data dinyatakan sesuai, petugas akan memproses berkas dan meminta penerima kuasa menandatangani bukti serah terima BPKB.
  5. BPKB diterima oleh penerima kuasa sah: Setelah proses verifikasi selesai, petugas akan menyerahkan BPKB asli kendaraan kepada penerima kuasa.

Periksa kembali detail BPKB seperti nama pemilik, nomor rangka, nomor mesin, dan jenis kendaraan sebelum meninggalkan lokasi, guna memastikan tidak ada kesalahan data.

Baca juga: Cara Cek BPKB Asli atau Palsu secara Online, Wajib Tahu!

Demikianlah contoh surat kuasa pengambilan BPKB apabila diwakilkan oleh orang lain. Pembuatan surat kuasa ambil BPKB harus ditulis dengan detail atau jelas, terstruktur, dan ditandatangani secara resmi. Gunakan contoh format. Gunakan contoh format di atas agar proses pengambilan BPKB berjalan lancar.

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cek Pajak Kendaraan Jambi Secara Online, Termudah!
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jambi Secara Online, Termudah!
Mengecek pajak kendaraan kini tak lagi ribet! Bagi warga Jambi, Anda bisa mengetahui besaran pajak kendaraan hanya lewat ponsel. Tanpa perlu datang ke kantor Samsat, Anda mengecek jumlah pajak kendara
Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru
Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru 2025, Lengkap dengan Lokasi dan Syaratnya
SIM digunakan sebagai dokumen yang menandakan Anda boleh berkendara di jalan raya. Jika SIM Anda aktif maka Anda tidak perlu takut kena tilang saat berkendara. Namun jika SIM Anda mati maka Anda terke
Informasi Jadwal SIM Keliling Bandung 2025
Informasi Jadwal SIM Keliling Bandung, Terbaru 2025
SIM Keliling Bandung kembali dibuka pada bulan ini dengan lokasi tersebar di beberapa titik. Layanan ini beroperasi dari pada hari Senin hingga Sabtu menggunakan dua bus SIM Keliling. Masyarakat di ko
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cek pajak kendaraan perlu dilakukan secara rutin agar tidak terlewat dari batas waktu pembayaran. Pajak kendaraan bermotor (PKB) wajib dibayar secara berkala setiap tahun dan 5 tahun sekali. Jika samp
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami