Tips Sahabat

Exit Tol Rawamangun Jakarta Timur: Akses ke Pusat Kota

09 April 2025
Exit Tol Rawamangun Jakarta Timur: Akses ke Pusat Kota

Exit Tol Rawamangun Jakarta Timur merupakan salah satu gerbang tol yang memiliki letak strategis sehingga memudahkan warga Jakarta Timur serta pengendara dari luar kota dalam mengakses pusat kota Jakarta. Lantas bagaimana cara mengakses pusat kota menggunakan exit tol tersebut? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Cara Mengakses Pusat Kota melalui Exit Tol Rawamangun dengan Mudah 

Sebelum Anda mengakses pusat kota melalui Exit Tol Rawamangun, sebaiknya Anda perlu mengetahui lokasi dari exit tol tersebut beserta cara mengaksesnya.

Untuk lokasinya sendiri, Exit Tol Rawamangun berada di Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 9, RT. 7/RW. 5, Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Timur, DKI. Jakarta 13120. 

Lokasi Exit Tol Rawamangun terbilang sangat strategis karena menghubungkan berbagai wilayah penting di Jakarta. Lokasi exit tol tersebut menjadi akses penting bagi para pengendara yang datang dari arah tol dalam kota ataupun tol luar kota. Untuk mengakses exit tol tersebut, Anda bisa memulai perjalanan dengan menggunakan rute berikut. 

1. Dari tol dalam kota Jakarta (JIRR atau Jakarta Inner Ring Road) 

Apabila Anda datang dari arah Jakarta Selatan atau Jakarta Pusat untuk mengakses Exit Tol Rawamangun, Anda hanya perlu mengikuti jalur tol dalam kota (JIRR) menuju arah Cawang. Kemudian lanjutkan perjalanan ke wilayah Cempaka Putih, nantinya Anda akan menemukan pintu keluar menuju wilayah Rawamangun. 

2. Dari Tol Jakarta-Cikampek 

Apabila Anda datang dari luar kota, seperti dari Kota Karawang atau Kota Bekasi, maka untuk mengakses Exit Tol Rawamangun, Anda bisa mengikuti jalur Jakarta-Cikampek. Kemudian lanjutkan perjalanan dengan mengikuti jalur tol dalam kota (JIRR). Setelah Anda masuk ke kawasan JIRR, Anda hanya perlu mengikuti plang penunjuk arah ke wilayah Exit Tol Rawamangun. 

3. Dari tol luar kota (JORR/Jakarta Outer Ring Road)

Apabila Anda datang dari arah Jakarta Selatan atau Jakarta Timur, Anda bisa menggunakan Tol JORR untuk mengakses Exit Tol Rawamangun. Kemudian keluar dari pintu tol menuju ke wilayah Cempaka Putih atau Rawamangun. 

Setelah Anda mengetahui cara mengakses Exit Tol Rawamangun, selanjutnya Anda baru bisa mengakses pusat kota menggunakan exit tol tersebut. Adapun rute yang bisa Anda gunakan untuk mengakses pusat kota sebagai berikut. 

  • Mulai perjalanan dari Exit Tol Rawamangun.
  • Kemudian ambil arah selatan dari Jl. Ahmad Yani menuju Jl. Ahmad Yani 1. 
  • Setelah 650 meter ambil ke arah kanan agar tetap berada di Jl. Ahmad Yani 1.
  • Setelah 60 meter putar balik. 
  • Lanjutkan perjalanan kurang lebih 400 meter, kemudian ambil arah kanan agar tetap berada di Jl. Ahmad Yani. 
  • Setelah 50 meter, ambil arah kiri sedikit menuju Jl. Pramuka Barat (rambu Pramuka/Salemba/Senen).
  • Setelah 300 meter gabung ke Jl. Pramuka dan lakukan perjalanan kurang lebih 1,5 kilometer hingga menemukan Fly Over Pramuka-Salemba.
  • Kemudian lanjutkan perjalanan kurang lebih 2,7 kilometer untuk menuju Jl. Kramat Raya.
  • Setelah 260 meter belok kiri menuju Jl. Habib Kwitang/Jl. Kramat Kwitang (rambu Gambir/Harmoni).
  • Setelah 950 meter gunakan lajur kedua dari arah kanan ke Jl. Menteng Raya. 
  • Setelah 500 kilometer gunakan dua lajur kiri untuk belok ke Jl. Medan Merdeka Selatan. 
  • Kemudian lanjutkan perjalanan kurang lebih 450 meter untuk sampai ke Pusat Kota Jakarta.

Demikian rute yang bisa Anda gunakan untuk mengakses pusat kota dari Exit Tol Rawamangun. Agar perjalanan lancar, aman, dan nyaman, servis selalu kendaraan Anda di bengkel resmi Daihatsu sebelum memulai perjalanan.

Tips Sahabat Lainnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Menyalakan lampu kendaraan bukan hanya soal visibilitas, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Baik pengendara motor maupun mobil, aturan terkait penggunaa
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Saat berkendara di jalan raya, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, masih banyak pengendara yang lupa atau bahkan sengaja tidak membawa SIM saat berke
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Kota Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan April 2026
Bagi Anda warga Kota Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. B
Layanan SIM Keliling Ciamis 2026
Layanan SIM Keliling Ciamis April 2026: Jadwal dan Lokasi Lengkap!
Bagi warga Ciamis, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM. Layanan ini bisa didatangi secara mudah mengingat lokasi SIM Keliling berada di tempat-tempat strategis di Ciami
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami