Tips Sahabat

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Pusat 2025, Lengkap & Terbaru

28 Agustus 2025
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Pusat

Memiliki SIM yang masih berlaku merupakan syarat wajib bagi Anda yang berkendara di jalan raya. Jika SIM Anda mati, maka Anda bisa terkena tilang saat razia. Maka dari itu, cek masa berlaku SIM Anda apakah masa sudah hampir habis atau masih lama.

Jika masa berlaku SIM Anda sudah mendekati satu bulan, sebaiknya segera mengurus perpanjangan SIM di sela-sela kesibukan Anda. Bagi warga Jakarta Pusat, Anda bisa memperpanjang SIM layanan SIM Keliling yang disediakan oleh pihak kepolisian.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM secara praktis, hemat waktu, proses cepat, dan lokasinya mudah dijangkau. Namun perlu diketahui bahwa jadwal dan lokasi SIM Keliling ini bisa berubah kapan pun sesuai kebijakan kepolisian setempat.

Mari simak jadwal terbaru layanan SIM Keliling Jakarta Pusat 2025, serta syarat dan biaya untuk memperpanjang SIM.

Jadwal SIM Keliling Jakarta Pusat 2025

Berikut ini adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Jakarta Pusat terbaru 2025. Jadwal dan lokasi bersifat tentatif, bisa berubah kapan saja.

Hari

Lokasi

Jam Operasional

Senin

Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

08.00 - 14.00 WIB

Selasa

Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

08.00 - 14.00 WIB

Rabu

Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

08.00 - 14.00 WIB

Kamis

Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

08.00 - 14.00 WIB

Jumat

Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

08.00 - 14.00 WIB

Sabtu

Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

08.00 - 12.00 WIB

Untuk hari Minggu dan hari libur nasional, layanan SIM Keliling tidak beroperasi. Namun terkadang hari Minggu tetap beroperasi untuk momen-momen tertentu. Jadwal di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari TMC Polda Metro Jaya. Untuk mendapatkan informasi terbaru, Anda bisa follow akun media sosial TMC Polda Metro Jaya di Instagram @tmcpoldametro.

Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Setelah mengetahui jadwalnya, berikut ini adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling Jakarta Pusat:

  • SIM asli yang masih aktif, sebelum masa berlakunya habis
  • KTP asli dan fotokopi untuk verifikasi
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
  • Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling.

Untuk mendapat surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi, Anda bisa mengurusnya saat di lokasi layanan SIM Keliling. Anda juga perlu tahu bahwa layanan SIM Keliling ini terbatas, hanya bisa digunakan untuk perpanjang SIM A dan SIM C saja. Untuk jenis SIM lainnya, Anda harus mengurusnya di Satpas Pusat.

Biaya Perpanjang SIM di SIM Keliling 2025

Biaya perpanjangan SIM telah diatur secara resmi dalam PP Nomor 76 Tahun 2020. Berikut ini besaran biaya memperpanjang SIM sesuai jenis SIM:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Selain biaya di atas, jika Anda mengurus tes kesehatan dan tes psikologi di lokasi SIM Keliling maka Anda harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp30.000 hingga Rp75.000 untuk tiap tesnya. Jadi, jika Anda mengurus SIM A sekaligus SIM C, maka biaya yang akan Anda keluarkan sekitar Rp215.000 Zingga Rp305.000.

Tips Mengurus Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Setelah Anda mengetahui info biayanya, berikut ini adalah tips yang bisa Anda ikuti agar dalam proses perpanjangan SIM bisa berjalan lancar.

  • Datang lebih pagi, setidaknya 30 menit sebelum layanan SIM Keliling dibuka. Anda bisa datang pukul 07.30 jika layanan buka pukul 08.00.
  • Pakai pakaian yang rapi karena akan ada foto ulang untuk SIM baru.
  • Bawa map untuk menaruh semua berkas persyaratan. Selain itu, sebaiknya Anda juga membawa pulpen sendiri agar lebih cepat dalam mengisi formulir, tanpa perlu menunggu bergantian dengan orang lain.
  • Bawa uang pas jika Anda setor tunai ke petugas Bank BRI di lokasi pelayanan.
  • Cek data SIM baru Anda saat petugas memberikan SIM baru. Jika ada kesalahan maka Anda akan lebih mudah mengurusnya jika langsung menyadarinya adanya kesalahan data saat itu.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025

Itulah informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta Pusat terbaru 2025. Semoga dengan info tersebut Anda bisa terbantu dalam mengurus perpanjangan SIM. Ingat, jangan pernah menunda perpanjang SIM Anda. Jika terlambat memperpanjang, Anda harus mengurus SIM baru. Proses mengurus SIM baru jauh lebih panjang dan lebih mahal dibandingkan melakukan perpanjangan SIM.

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Cek pajak kendaraan di Jakarta kini semakin mudah berkat hadirnya layanan online yang praktis. Wajib pajak bisa memanfaatkan berbagai cara mulai dari website resmi Samsat DKI, aplikasi mo
sim mati bisa diperpanjang
SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurusnya Terbaru 2025
Banyak orang lupa kalau SIM memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Jika terlambat memperpanjangnya maka SIM akan kedaluwarsa atau mati. Orang-orang pun masih bingung da
Cara Mengurus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri, Mudah lho!
Cara Mengurus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri, Begini Prosedurnya
STNK hilang merupakan kondisi urgent yang harus segera diurus. Kondisi ini bisa terjadi karena STNK jatuh saat berkendara, lupa menaruh, ataupun diambil orang. Jika tidak segera mengurusnya,
SIM Keliling Purwakarta 2025
SIM Keliling Purwakarta 2025: Jadwal, Lokasi, dan Cara Perpanjang SIM
Perpanjangan SIM tidak bisa dilakukan apabila SIM Anda sudah mati atau masa berlakunya habis. Oleh karena itu, pastikan Anda memperpanjang SIM secara tepat waktu sebelum terlambat. Bagi masyarakat Pur
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami