Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Lokasi Terbaru 2025
SIM Keliling Jakarta Timur hadir untuk memudahkan masyarakat Jatim dalam memperpanjang SIM. Gerai SIM Keliling ini digelar di beberapa lokasi dan buka pada jam operasional tertentu. Dengan adanya layanan ini, Anda bisa melakukan perpanjangan SIM secara mudah tanpa harus ke kantor Samsat.
Perpanjangan SIM perlu dilakukan secara berkala, setiap lima tahun sekali. Selain itu, pastikan Anda memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Jika sudah terlewat atau terlambat mengurusnya, maka SIM Anda dinyatakan mati dan diharuskan membuat SIM baru dari awal.
Daripada harus membuat SIM baru dengan biaya yang lebih tinggi, tentunya lebih baik Anda melakukan perpanjangan SIM tepat waktu. Mari simak jadwal SIM Keliling Jakarta Timur terbaru 2025 dan apa saja persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur 2025
Layanan SIM keliling di Jakarta Timur diadakan di beberapa lokasi strategis yang mudah diakses oleh masyarakat. Pelayanan berlangsung setiap Senin hingga Jumat dan tidak beroperasi pada hari Sabtu, Minggu, serta saat libur nasional.
Oleh karena itu, warga Jakarta Timur sebaiknya mengetahui jadwal SIM keliling terlebih dahulu sebelum melakukan perpanjangan SIM. Dengan mengetahui hari dan lokasi pelayanannya, Anda dapat merencanakan waktu kunjungan yang sesuai di sela-sela kesibukan.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta Timur, serta jam operasional layanannya yang perlu Anda tahu.
- Lokasi: Mall Grand Cakung & Honda Dewi Sartika, Cawang
- Hari: Senin – Kamis
- Jam Operasional: 08.00 – 14.00 WIB
Perlu diingat bahwa jadwal operasional SIM Keliling Jaktim tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pihak kepolisian. Oleh sebab itu, disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru sebelum mengunjungi lokasi layanan guna melakukan perpanjangan SIM.
Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025
Jadwal SIM Keliling di Wilayah Jakarta
Selain di Jakarta Timur, layanan SIM Keliling juga tersedia di wilayah Jakarta lainnya, seperti Jakpus, Jakbar, Jaksel, dan Jakut. Layanan SIM Keliling di regional tersebut juga dibuka di tempat yang strategis, sehingga masyarakat bisa mengunjunginya dengan mudah.
Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta yang penting untuk Anda ketahui:
Jakarta Pusat
- Lokasi: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Hari: Senin – Kamis
- Jam operasional: 08.00 – 14.00 WIB
Jakarta Selatan
- Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata & Taman Makam Pahlawan Kalibata, Ps. Minggu
- Hari: Senin – Kamis
- Jam operasional: 08.00 – 14.00 WIB
Jakarta Utara
- Lokasi: LTC Glodok & Pos Pol Jembatan 3 Pluit, Penjaringan
- Hari: Senin – Kamis
- Jam operasional: 08.00 – 14.00 WIB
Jakarta Barat
- Lokasi: Mall Citraland
- Hari: Senin – Kamis
- Jam operasional: 08.00 – 14.00 WIB
Perlu diingat juga bahwa jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan kepolisian setempat. Jadi sebaiknya selalu cek terlebih dahulu informasi terbarunya sebelum datang untuk memperpanjang SIM.
Syarat Perpanjang SIM di SIM Keliling
Saat mengurus perpanjangan SIM, Anda diwajibkan membawa beberapa dokumen sebagai syarat. Dokumen tersebut harus ditunjukkan kepada petugas di gerai SIM keliling sebagai bukti kepemilikan SIM yang sah sekaligus memastikan Anda memenuhi kriteria untuk diperpanjang.
Berikut ini adalah persyaratan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang harus Anda lengkapi:
- SIM asli yang masih aktif, sebelum masa berlakunya habis
- KTP asli dan fotokopi untuk verifikasi
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
- Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling.
Pastikan seluruh persyaratan sudah Anda siapkan sebelum mendatangi gerai SIM keliling. Dengan dokumen yang lengkap, proses perpanjangan SIM dapat berlangsung lebih cepat dan lancar.
Layanan SIM keliling di Probolinggo hanya melayani perpanjangan untuk dua jenis SIM, yaitu SIM A dan SIM C. Perpanjangan ini hanya dapat dilakukan jika SIM masih dalam masa berlaku atau belum habis masa berlakunya. Gerai SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang, maupun SIM yang rusak.
Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis atau terlambat diperpanjang, pengurusannya harus dilakukan langsung di kantor Satpas. Pada proses ini, Anda akan diminta mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM baru dari awal, termasuk tes teori dan ujian praktik.
Biaya resmi perpanjangan sesuai jenis SIM
Selain menyiapkan dokumen persyaratan, Anda juga perlu menyediakan sejumlah uang untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Besaran biaya tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Setiap jenis SIM dikenakan biaya perpanjangan yang berbeda-beda, sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Anda sebaiknya juga menyiapkan dana tambahan untuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi. Hal ini diperlukan jika Anda mengikuti kedua tes tersebut langsung di lokasi layanan SIM keliling Jaktim.
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025
Demikianlah informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta Timur terbaru 2025 yang penting untuk Anda pahami. Pastikan selalu melengkapi dokumen dalam perjalanan berkendara Anda untuk kenyamanan berlalu lintas. Lakukan perpanjangan SIM tepat waktu atau jangan telat agar tidak perlu membuat baru yang perlu biaya lebih besar.