Tips Sahabat

Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Lokasi Terbaru April 2026

30 April 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur

Bagi warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre lama di Satpas, layanan SIM Keliling bisa jadi solusi praktis. Cek jadwal dan lokasi terbarunya di sini agar tidak salah hari atau lokasi!

Memperpanjang SIM tepat waktu sangat penting untuk memastikan SIM tetap aktif dan agar tidak terkena tilang saat berkendara. Hadirnya layanan SIM Keliling Jakarta Timur bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM secara mudah.

SIM Keliling di Jaktim beroperasi di lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Mari simak jadwal SIM Keliling Jakarta Timur terbaru 2026, lokasinya, serta syarat dan prosedur mengurus perpanjangan SIM.

Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur Terbaru April 2026

SIM Keliling di Jakarta Timur dibuka di lokasi strategis pada hari Senin sampai Kamis. Untuk lokasi sim keliling area Jakarta Timur masih sama dengan sebelumnya berdasarkan dataa terupdate hari ini 30 April 2026 yaitu di Mall Grand Cakung, buka mulai pukul 08:00-14:00

Wilayah

Lokasi

Hari dan Jam Operasional

Jakarta Timur

Mall Grand Cakung

Senin – Kamis

08.00 – 14.00

Jakarta Barat

Mall Citraland

Senin – Kamis

08.00 – 14.00

Jakarta Pusat

Kantor Pos Lapangan Banteng

Senin – Kamis

08.00 – 14.00

Jakarta Selatan

Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata

Senin – Kamis

08.00 – 14.00

Jakarta Utara

Lobby utama LTC Glodok

Senin – Kamis

08.00 – 14.00

Perlu diketahui bahwa jadwal SIM Keliling Jakarta Timur yang tercantum dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pihak kepolisian. Oleh karena itu, sebaiknya selalu periksa pembaruan informasi jadwal layanan SIM Keliling sebelum melakukan perpanjangan SIM.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus perpanjangan SIM. Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai kelengkapan untuk pengajuan perpanjangan SIM. Berikut ini adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan untuk memperpanjang SIM A dan C melalui layanan SIM Keliling Jakarta Timur:

  • SIM yang masih aktif (maksimal H-2 sebelum masa berlakunya habis)
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
  • Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling. 

Selain menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, Anda juga harus mempersiapkan sejumlah dana untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Tarif biaya tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 dengan rincian sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Selain biaya perpanjangan, Anda juga disarankan menyiapkan dana tambahan untuk kebutuhan tes kesehatan dan tes psikologi, terutama jika pemeriksaan tersebut dilakukan langsung di lokasi layanan SIM Keliling Jaktim.

Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mendatangi gerai SIM Keliling. Membawa dokumen secara lengkap akan memperlancar proses perpanjangan SIM dan meminimalkan kemungkinan terjadinya kendala selama pelayanan.

Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru

Prosedur Perpanjangan SIM di Layanan Keliling

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Jakarta Timur:

  1. Datang ke lokasi sesuai jadwal: Pastikan Anda mengetahui jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Anda. Datanglah lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
  2. Serahkan berkas dan lakukan pembayaran: Serahkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP (biasanya tersedia layanan fotokopi di lokasi). Lalu lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Tunggu proses pencetakan dan ambil SIM baru: Setelah data Anda diverifikasi dan proses administrasi selesai, petugas akan mencetak SIM baru. Tunggu hingga nama Anda dipanggil, lalu ambil SIM yang sudah diperpanjang.

Lokasi Alternatif: Satpas dan Gerai SIM Terdekat

Tak perlu khawatir jika Anda tidak dapat mengunjungi gerai SIM Keliling karena keterbatasan waktu atau jadwal yang tidak cocok. Terdapat alternatif untuk memperpanjang SIM melalui kantor Satpas Jakarta Timur atau gerai SIM di Aeon Mall JGC. Berikut panduan singkat bagi Anda yang ingin menggunakan salah satu dari kedua metode perpanjangan SIM:

Satpas Jakarta Timur

Apabila ingin mengurus perpanjangan SIM secara langsung di Satpas Jakarta Timur Anda tinggal datang ke Jl. DI. Panjaitan, Cipinang Besar Sel., Kecamatan Jatinegara. Pastikan Anda membawa persyaratan lengkap untuk memperpanjang SIM saat datang ke kantor Satpas.

Satpas Jakarta Timur melayani pada hari Senin sampai Sabtu bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM. Pada hari Senin – Jumat, Satpas buka dari jam 08.00 sampai 14.00 WIB. Sementara pada hari Sabtu buka jam 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan Satpas libur pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Setibanya di lokasi, ambil nomor antrean, lalu isi formulir perpanjangan SIM. Setelah itu, serahkan dokumen kepada petugas, lakukan pembayaran, dan lanjutkan dengan pengambilan foto untuk SIM baru. Terakhir, Anda hanya perlu menunggu SIM selesai dicetak.

Gerai SIM Aeon Mall JGC

Layanan SIM di Jakarta Timur juga buka di pusat perbelanjaan, yaitu di Aeon Mall JGC. Bagi Anda yang tidak sempat datang ke kantor Satpas atau layanan SIM Keliling, Anda bisa memperpanjang SIM di tempat ini sembari jalan-jalan atau berbelanja.

Gerai SIM di Aeon Mall JGC buka dari hari Senin sampai Jumat dari jam 10.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM di tempat ini tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Saat datang kesini untuk memperpanjang SIM, pastikan Anda membawa kelengkapan dokumen persyaratannya.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online

Demikianlah jadwal SIM Keliling Jakarta Timur yang penting untuk diketahui oleh masyarakat Jaktim. Manfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Pastikan selalu memperpanjang SIM secara tepat waktu agar SIM tidak mati dan supaya aman saat berkendara di jalan raya.

Tips Sahabat Lainnya
Penjelasan SIM B untuk Pengendara Apa
Penjelasan SIM B untuk Pengendara Apa, Serta Syarat Pembuatannya
Bagi pengendara kendaraan besar seperti truk, bus, atau kendaraan angkutan barang, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai adalah hal wajib. Salah satu jenis SIM yang digunakan untuk kendaraan
Penyebab Setir Mobil Bergetar Saat Diam Dan Cara Mengatasinya
Penyebab Setir Mobil Bergetar Saat Diam Dan Cara Mengatasinya
Setir mobil yang bergetar saat mobil diam sering membuat pengemudi khawatir. Kondisi ini biasanya terasa ketika mesin hidup, mobil sedang idle di lampu merah, atau saat AC dinyal
membayar pajak dengan whatsapp
Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp Kini Bisa Dilakukan Khusus Warga Jabar
Masyarakat Jawa Barat kini semakin dimudahkan dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor. Jika sebelumnya wajib pajak harus datang ke kantor Samsat atau menggunakan aplikasi tertentu, sekarang
Cara Cetak STNK Online Dengan Aplikasi Signal
Cara Cetak STNK Online Setelah Bayar Pajak Praktis dan Mudah
Membayar pajak kendaraan kini tidak lagi harus antri lama di kantor Samsat. Berkat layanan digital seperti aplikasi SIGNAL dan Sapawarga di Jawa Barat, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran paja
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami