Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Lokasi Terbaru 2025
Bagi warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre lama di Satpas, layanan SIM Keliling bisa jadi solusi praktis. Cek jadwal dan lokasi terbarunya di sini agar tidak salah hari atau lokasi!
Memperpanjang SIM tepat waktu sangat penting untuk memastikan SIM tetap aktif dan agar tidak terkena tilang saat berkendara. Hadirnya layanan SIM Keliling Jakarta Timur bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM secara mudah.
SIM Keliling di Jaktim beroperasi di lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Mari simak jadwal SIM Keliling Jakarta Timur terbaru 2025, lokasinya, serta syarat dan prosedur mengurus perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur Terbaru 2025
SIM Keliling di Jakarta Timur dibuka di lokasi strategis pada hari Senin sampai Kamis. Layanan ini disediakan oleh kepolisian setempat agar warga masyarakat memperpanjang SIM tanpa perlu repot ke kantor Samsat. Berikut ini jadwal SIM Keliling Jakarta Timur bulan Oktober 2025 yang harus Anda tahu:
|
Wilayah |
Lokasi |
Hari dan Jam Operasional |
|
Jakarta Timur |
Mall Grand Cakung |
Senin – Kamis 08.00 – 14.00 |
|
Jakarta Barat |
Mall Citraland |
Senin – Kamis 08.00 – 14.00 |
|
Jakarta Pusat |
Kantor Pos Lapangan Banteng |
Senin – Kamis 08.00 – 14.00 |
|
Jakarta Selatan |
Kampus Trilogi Kalibata |
Senin – Kamis 08.00 – 14.00 |
|
Jakarta Utara |
LTC Glodok |
Senin – Kamis 08.00 – 14.00 |
Perlu diketahui bahwa jadwal SIM Keliling Jakarta Timur yang tercantum dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pihak kepolisian. Oleh karena itu, sebaiknya selalu periksa pembaruan informasi jadwal layanan SIM Keliling sebelum melakukan perpanjangan SIM.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus perpanjangan SIM. Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai kelengkapan untuk pengajuan perpanjangan SIM. Berikut ini adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan untuk memperpanjang SIM A dan C melalui layanan SIM Keliling Jakarta Timur:
- SIM yang masih aktif (maksimal H-2 sebelum masa berlakunya habis)
- KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
- Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling.
Selain menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, Anda juga harus mempersiapkan sejumlah dana untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Tarif biaya tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 dengan rincian sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Selain biaya perpanjangan, Anda juga disarankan menyiapkan dana tambahan untuk kebutuhan tes kesehatan dan tes psikologi, terutama jika pemeriksaan tersebut dilakukan langsung di lokasi layanan SIM Keliling Jaktim.
Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mendatangi gerai SIM Keliling. Membawa dokumen secara lengkap akan memperlancar proses perpanjangan SIM dan meminimalkan kemungkinan terjadinya kendala selama pelayanan.
Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025
Prosedur Perpanjangan SIM di Layanan Keliling
Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Jakarta Timur:
- Datang ke lokasi sesuai jadwal: Pastikan Anda mengetahui jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Anda. Datanglah lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
- Serahkan berkas dan lakukan pembayaran: Serahkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP (biasanya tersedia layanan fotokopi di lokasi). Lalu lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
- Tunggu proses pencetakan dan ambil SIM baru: Setelah data Anda diverifikasi dan proses administrasi selesai, petugas akan mencetak SIM baru. Tunggu hingga nama Anda dipanggil, lalu ambil SIM yang sudah diperpanjang.
Lokasi Alternatif: Satpas dan Gerai SIM Terdekat
Tak perlu khawatir jika Anda tidak dapat mengunjungi gerai SIM Keliling karena keterbatasan waktu atau jadwal yang tidak cocok. Terdapat alternatif untuk memperpanjang SIM melalui kantor Satpas Jakarta Timur atau gerai SIM di Aeon Mall JGC. Berikut panduan singkat bagi Anda yang ingin menggunakan salah satu dari kedua metode perpanjangan SIM:
Satpas Jakarta Timur
Apabila ingin mengurus perpanjangan SIM secara langsung di Satpas Jakarta Timur Anda tinggal datang ke Jl. DI. Panjaitan, Cipinang Besar Sel., Kecamatan Jatinegara. Pastikan Anda membawa persyaratan lengkap untuk memperpanjang SIM saat datang ke kantor Satpas.
Satpas Jakarta Timur melayani pada hari Senin sampai Sabtu bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM. Pada hari Senin – Jumat, Satpas buka dari jam 08.00 sampai 14.00 WIB. Sementara pada hari Sabtu buka jam 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan Satpas libur pada hari Minggu dan hari libur nasional.
Setibanya di lokasi, ambil nomor antrean, lalu isi formulir perpanjangan SIM. Setelah itu, serahkan dokumen kepada petugas, lakukan pembayaran, dan lanjutkan dengan pengambilan foto untuk SIM baru. Terakhir, Anda hanya perlu menunggu SIM selesai dicetak.
Gerai SIM Aeon Mall JGC
Layanan SIM di Jakarta Timur juga buka di pusat perbelanjaan, yaitu di Aeon Mall JGC. Bagi Anda yang tidak sempat datang ke kantor Satpas atau layanan SIM Keliling, Anda bisa memperpanjang SIM di tempat ini sembari jalan-jalan atau berbelanja.
Gerai SIM di Aeon Mall JGC buka dari hari Senin sampai Jumat dari jam 10.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM di tempat ini tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Saat datang kesini untuk memperpanjang SIM, pastikan Anda membawa kelengkapan dokumen persyaratannya.
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025
Demikianlah jadwal SIM Keliling Jakarta Timur yang penting untuk diketahui oleh masyarakat Jaktim. Manfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Pastikan selalu memperpanjang SIM secara tepat waktu agar SIM tidak mati dan supaya aman saat berkendara di jalan raya.