Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru 2025, Lengkap dengan Lokasi dan Syaratnya
SIM digunakan sebagai dokumen yang menandakan Anda boleh berkendara di jalan raya. Jika SIM Anda aktif maka Anda tidak perlu takut kena tilang saat berkendara. Namun jika SIM Anda mati maka Anda terkena tilang dan sanksi berupa denda. Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk memastikan bahwa SIM selalu aktif dengan memperpanjangnya secara berkala.
Jika SIM akan kedaluwarsa, Anda bisa segera memperpanjangnya di kantor Satpas atau SIM Keliling terdekat. Adanya layanan SIM Keliling Medan sangat membantu banyak warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Warga Medan tak perlu susah-susah datang ke kantor Satpas, cukup datang ke tempat-tempat ramai tempat layanan SIM Keliling beroperasi.
SIM Keliling Kota Medan biasanya dibuka di tempat-tempat ramai seperti mall, lapangan, maupun landmark kota. Hadirnya layanan ini menjadi solusi praktis memperpanjang SIM sekaligus sambil berbelanja atau melakukan aktivitas lainnya. Mari simak jadwal SIM Keliling Medan dan lokasinya, serta syarat dan cara mengurus perpanjangan SIM.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan
Untuk jadwal SIM Keliling Medan, di hari biasa ada 5 mobil layanan SIM Keliling yang berada di tempat berbeda. Namun untuk hari libur seperti Sabtu dan Minggu, mobil layanan SIM Keliling dijadwalkan tidak sebanyak hari kerja. Berikut ini adalah detail jadwal, lokasi, dan jam operasionalnya.
Hari |
Lokasi |
Jam operasional |
Senin - Jumat |
1. Komplek MMTC 2. Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka 3. Asia Mega Mas 4. Mal Pelayanan Publik (MPP) 5. Carrefour Padang Bulan |
09.00 - 14.00 WIB |
Sabtu |
1. Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka 2. Plaza Medan Fair 3. Plaza Millenium |
09.00 - 14.00 WIB |
Minggu |
Lapangan Merdeka |
09.00 - 14.00 WIB |
Jadwal di atas bisa berubah kapan saja sesuai kebijakan Satpas Polrestabes Medan. Untuk mendapatkan update terbaru, Anda bisa follow akun media sosial Satpas Polrestabes Medan di Instagram @satlantasrestabesmedan dan @satpasmedan.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling Medan
Setelah Anda mengetahui jadwal layanan SIM Keliling di Medan dan lokasinya, selanjutnya Anda perlu menyiapkan dokumen persyaratannya. Berikut ini adalah beberapa dokumen persyaratan yang harus Anda bawa untuk memperpanjang SIM:
- SIM yang masih aktif (maksimal H-2 sebelum masa berlakunya habis)
- KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
- Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling.
Anda masih bisa memperpanjang SIM di waktu 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika Anda memperpanjang di hari yang sama dengan tanggal tenggat waktunya maka pengajuan perpanjang SIM Anda akan ditolak karena sudah dianggap kedaluwarsa. Minimal Anda harus mengurusnya pada H-1 dari tanggal yang tertera di SIM.
Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025
Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling Medan
Biaya perpanjangan SIM menurut PP No. 76 Tahun 2020 untuk SIM A dikenakan Rp80.000 dan untuk SIM C adalah Rp75.000. Namun perlu diketahui biaya tersebut hanya untuk perpanjangan SIM saja, belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi.
Untuk biaya tes kesehatan biasanya sekitar Rp30.000 - Rp75.000 tergantung lokasi. Begitu juga dengan tes psikologi, biasanya biayanya sekitar Rp30.000 - Rp75.000.
Maka dari itu, jika Anda memperpanjang SIM A dan SIM C sekaligus maka biaya yang dikeluarkan sekitar Rp215.000 hingga Rp305.000. Jumlah biaya tersebut hanya perkiraan saja, bisa berbeda ketika di lapangan. Namun untuk biaya perpanjangan SIM akan tetap sama sesuai PP No. 76 Tahun 2020.
Prosedur dan Tips Mengurus Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling Medan
Setelah Anda tahu biaya, syarat, dan jadwalnya, langkah selanjutnya adalah mengetahui prosedur perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Medan. Berikut ini langkah-langkah dan tips agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar.
- Cek jadwal dan lokasi terbaru di akun Instagram Satpas Polrestabes Medan sebelum besoknya Anda berangkat.
- Pastikan masa aktif SIM Anda dalam jarak maksimal 14 hari sebelum kedaluwarsa dan minimal H-1 sebelum kedaluwarsa (tanggal berlaku di SIM).
- Bawa uang pas agar mudah dalam pembayaran.
- Siapkan juga pena dan map. Pena untuk mengisi formulir agar tidak perlu menunggu bergantian dengan orang lain. Map digunakan untuk menaruh berkas persyaratan Anda agar tidak tercecer.
- Datang ke lokasi SIM Keliling 30 menit lebih awal. Jika jadwal SIM Keliling pukul 09.00 pagi maka datanglah pukul 08.30.
- Lakukan tes kesehatan dan tes psikologi di lokasi SIM Keliling. Tanya petugas untuk detail tempat tes di mana.
- Setelah kedua tes tersebut selesai, segera isi formulir perpanjangan SIM, lalu kumpulkan pada petugas.
- Tunggu hingga giliran Anda dipanggil untuk melakukan rekam biometrik dan foto ulang terbaru. Setelah proses selesai, Anda dipersilakan duduk kembali.
- Nama Anda akan dipanggil lagi untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM.
- Anda akan dipanggil kembali ketika SIM baru Anda telah dicetak. Cek SIM baru Anda, pastikan data di SIM baru Anda tidak ada yang salah.
Alternatif Selain SIM Keliling di Medan
Layanan SIM Keliling hanya melayani SIM A dan SIM C saja. Oleh karena itu, jika Anda ingin mengurus perpanjangan SIM jenis lainnya, kehilangan SIM, SIM rusak, dan sebagainya maka Anda harus datang ke kantor Satpas langsung. Berikut ini adalah beberapa alternatif untuk melakukan perpanjangan SIM di Medan:
Perpanjangan SIM secara online
Alternatif yang pertama adalah layanan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI (SIGNAL). Anda bisa melakukan download app terlebih dulu di App Store maupun Play Store. Kemudian lakukan pendaftaran akun dan ikuti langkah-langkah panduan sesuai pada aplikasi.
Semua langkah bisa diselesaikan dalam satu aplikasi tersebut, mulai dari upload berkas persyaratan, pembayaran, hingga memilih SIM diambil di Satpas terdekat atau dikirim ke rumah. Layanan digital ini benar-benar sangat memudahkan untuk mengurus perpanjangan SIM.
Jika melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi SIGNAL maka Anda bisa memperpanjang SIM Anda 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Dengan adanya perpanjangan SIM online ini, Anda bisa dengan mudah melakukannya sambil rebahan di rumah.
Perpanjang SIM di Satpas Polrestabes Medan
Alternatif lainnya untuk perpanjangan SIM di Kota Medan adalah Anda dengan datang di Satpas terdekat. Anda bisa mengunjungi Satpas cabang hingga Satpas pusat yang ada di daerah Anda. Perpanjangan SIM di kantor Satpas bisa menerima perpanjangan SIM jenis selain A dan C. Tak hanya itu, Anda juga bisa mengurus kehilangan SIM dan urusan lainnya yang tidak dilayani oleh SIM Keliling.
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025
Itulah jadwal SIM Keliling Medan, mulai dari lokasi hingga jam operasionalnya. Semoga dengan info di atas, Anda dengan mudah mengurus perpanjangan SIM. Ingat, SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang lagi dan Anda harus membuat baru. Oleh karena itu, cek masa berlaku SIM Anda sekarang juga. Jika sudah mendekati habis masa berlaku, segera urus perpanjangannya daripada kelupaan.