Tips Sahabat

Jadwal Terbaru SIM Keliling Sumedang November 2025, Lengkap dengan Alamat Lokasi

05 November 2025
Jadwal Terbaru SIM Keliling Sumedang

Warga Sumedang yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa mengurusnya di gerai SIM Keliling. Layanan SIM Keliling beroperasi pada hari Senin sampai Sabtu di sejumlah tempat strategis yang mudah dikunjungi. Setiap harinya, gerai SIM Keliling dibuka di lokasi yang berbeda-beda yang penting untuk diketahui.

SIM Keliling diadakan oleh Satpas Polres Sumedang untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C. Tanpa perlu datang ke kantor Samsat, Anda bisa melakukan perpanjangan SIM secara praktis di gerai SIM Keliling. Cara mengurusnya juga sangat mudah, cukup membawa sejumlah persyaratan yang diberlakukan.

Mari simak jadwal SIM Keliling Sumedang November 2025 dan lokasinya, serta apa saja syarat untuk melakukan perpanjangan SIM.

Jadwal SIM Keliling Sumedang November 2025

SIM Keliling di Kota Sumedang diadakan di sejumlah titik strategis dari hari Senin hingga Sabtu. Sementara pada hari Minggu dan saat libur nasional, layanan ini tidak beroperasi. Untuk waktu operasional SIM Keliling di Sumedang berlangsung dari jam 08.00 – 12.00 WIB saat hari Senin hingga Kamis. Sementara di hari Jumat dan Sabtu, layanan ini dibuka lebih singkat, yakni dari jam 08.00 – 10.00 WIB.

Berikut ini informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Sumedang terbaru yang penting untuk Anda ketahui untuk memperpanjang SIM:

Tanggal

Lokasi

Sabtu, 1 November

Alun-Alun Kab. Sumedang

Senin, 3 November

Jatinangor Town Square

Selasa, 4 November

Alun-Alun Tanjungsari

Rabu, 5 November

Kantor Kecamatan Cimanggung

Kamis, 6 November

Kantor Kecamatan Ujung Jaya

Jumat, 7 Agustus

Alun-Alun Tegal Kalong

Sabtu, 8 November

Alun-Alun Kab. Sumedang

Senin, 10 November

Jatinangor Town Square

Selasa, 11 November

Alun-Alun Tanjungsari

Rabu, 12 November

Kantor Kecamatan Cimanggung

Kamis, 13 November

GOR Futsal Vasya Cimalaka

Jumat, 14 November

Alun-Alun Tegal Kalong

Sabtu, 15 November

Alun-Alun Kab. Sumedang

Senin, 17 November

Jatinangor Town Square

Selasa, 18 November

Alun-Alun Tanjungsari

Rabu, 19 November

Kantor Kecamatan Cimanggung

Kamis, 20 November

Alun-Alun Darmaraja

Jumat, 21 November

Alun-Alun Tegal Kalong

Sabtu, 22 November

Alun-Alun Kab. Sumedang

Senin, 24 November

Jatinangor Town Square

Selasa, 25 November

Alun-Alun Tanjungsari

Rabu, 26 November

Kantor Kecamatan Cimanggung

Kamis, 27 November

Kantor Desa Buahdua

Jumat, 28 November

Alun-Alun Tegal Kalong

Sabtu, 29 November

Asia Plaza Sumedang

Perlu Anda ketahui bahwa jadwal SIM Keliling di Sumedang tersebut bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari kepolisian setempat. Jadi sebaiknya Anda selalu mengecek informasi terbaru terlebih dahulu sebelum mendatangi lokasi untuk memperpanjangan SIM.

Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025

Jenis Layanan yang Disediakan di SIM Keliling

Layanan SIM Keliling di Sumedang hanya melayani perpanjangan untuk dua jenis SIM, yaitu SIM A (bagi pengemudi mobil pribadi) dan SIM C (untuk pengendara sepeda motor). Perpanjangan hanya dapat dilakukan jika SIM masih dalam masa berlaku dan belum kedaluwarsa.

Perlu diingat bahwa SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan untuk SIM yang masa berlakunya telah habis. Jika SIM Anda sudah melewati tanggal kedaluwarsa, pengurusannya harus dilakukan langsung di kantor Satpas. Selain itu, layanan ini juga tidak menerima permohonan penggantian SIM yang hilang atau rusak.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Untuk melakukan perpanjangan, Anda diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat administrasi. Berikut adalah daftar persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Sumedang:

  • SIM asli yang masih aktif, sebelum masa berlakunya habis
  • KTP asli dan fotokopi untuk verifikasi
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
  • Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling. 

Selain membawa dokumen-dokumen yang telah disebutkan, Anda juga diwajibkan menyiapkan sejumlah dana untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Besaran tarif ini telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Setiap jenis SIM dikenakan tarif berbeda-beda, sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan biaya tambahan guna keperluan tes kesehatan dan tes psikologi. Hal ini dibutuhkan apabila Anda menjalani tes tersebut secara langsung di lokasi layanan SIM Keliling Kota Sumedang.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025

Itulah informasi seputar jadwal SIM Keliling Sumedang terbaru 2025 yang perlu Anda tahu. Segera datangi gerai SIM Keliling di Sumedang terdekat sesuai jadwal yang berlaku untuk mengurus perpanjangan SIM. Pastikan Anda memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis agar tetap bisa berkendara dengan aman dan lancar.

Tips Sahabat Lainnya
aki kering
Perbedaan Aki Kering dan Basah: Mana yang Lebih Baik untuk Kendaraanmu?
Aki merupakan salah satu komponen vital dalam kendaraan, baik mobil maupun motor. Aki menjadi sebagai sumber energi listrik untuk mengaktifkan berbagai fungsi pada kendaraan, mulai dari menyalakan mes
engine mounting
Mengenal Engine Mounting: Mulai dari Fungsi Sampai Cara Menggantinya
Engine mounting merupakan salah satu komponen penting yang sering luput dari perhatian pemilik mobil. Meskipun bentuknya tidak terlalu besar, perannya sangat vital dalam menjaga kenyamanan da
Cara Perpanjang STNK Online & Syarat Terbaru 2024
Cara Perpanjangan STNK Online 2025: Syarat, Biaya, dan Panduan Praktis
Memperpanjang STNK tepat waktu adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan agar status kendaraan tetap legal digunakan di jalan. STNK yang sudah melewati masa berlaku bisa berakibat pada denda hing
cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor
4 Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor
Banyak orang ingin mengetahui data pemilik kendaraan untuk beberapa tujuan, seperti saat transaksi jual beli kendaraan, memeriksa status PKB, melaporkan kecelakaan, dan sebagainya. Cek data pemilik ke
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami