Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini, Ini Lokasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Perpanjangan SIM wajib dilakukan secara berkala dan sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahun sekali. Tindakan ini sangat penting supaya SIM Anda tetap aktif dan tidak terkena tilang saat berkendara. Jika sampai terlambat melakukannya, maka Anda diharuskan membuat SIM baru lagi dari awal.
Bagi Anda yang tinggal di Tuban, layanan SIM Keliling bisa Anda manfaatkan untuk memperpanjang SIM secara praktis. Layanan ini digelar di beberapa tempat sebagai solusi mudah bagi yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas. Anda tinggal datang ke lokasi SIM keliling terdekat dan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Mari simak jadwal dan lokasi SIM Keliling Tuban terbaru 2025, jam operasionalnya, serta syarat-syarat untuk perpanjangan SIM.
Jadwal dan lokasi SIM Keliling Tuban Hari Ini
SIM keliling di Kota Tuban, Jawa Timur, diadakan di beberapa lokasi strategis yang mudah datangi oleh masyarakat. Layanan ini berlangsung setiap hari Senin hingga Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda tiap harinya. Gerai SIM Keliling tidak beroperasi saat Minggu, Senin, Kamis, dan hari libur nasional.
Oleh sebab itu, warga Tuban perlu mengetahui jadwal SIM Keliling terlebih dahulu jika hendak memperpanjang SIM. Dengan mengetahui hari dan tempat diadakannya layanannya ini maka Anda bisa menentukan waktu yang tepat untuk melakukan perpanjangan SIM di sela-sela kesibukan.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi SIM keliling Tuban, serta jam operasionalnya yang perlu Anda tahu.
Hari |
Lokasi |
Jam Operasional |
Jumat, 1 Agustus Sabtu, 2 Agustus |
Balai Desa Jenu, Kec. Jenu |
08.00 – 12.00 WIB |
Selasa, 5 Agustus Rabu, 6 Agustus |
Balai Desa Palang, Kec. Palang |
08.00 – 12.00 WIB |
Jumat, 8 Agustus Sabtu, 9 Agustus |
Kantor Kecamatan Widang |
08.00 – 12.00 WIB |
Selasa, 12 Agustus Rabu, 13 Agustus |
Balai Desa Rengel, Kec. Rengel |
08.00 – 12.00 WIB |
Jumat, 15 Agustus Sabtu, 16 Agustus |
kantor Kecamatan Merakurak |
08.00 – 12.00 WIB |
Selasa, 19 Agustus Rabu, 20 Agustus |
Balai Desa Banjar, Kec. Banjar |
8.00 – 12.00 WIB |
Jumat, 22 Agustus Sabtu, 23 Agustus |
Kantor Kecamatan Singgahan |
08.00 – 12.00 WIB |
Selasa, 26 Agustus Rabu, 27 Agustus |
Alun-Alun Tuban |
08.00 – 12.00 WIB |
Jumat, 29 Agustus Sabtu, 30 Agustus |
Balai Desa Senori, Kec. Senori |
08.00 – 12.00 WIB |
Harap diperhatikan bahwa jadwal SIM Keliling Tuban di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dari pihak kepolisian setempat. Maka dari itu, disarankan bagi Anda untuk selalu memantau informasi terbaru sebelum mendatangi lokasi untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025
Jenis SIM yang Bisa Diperpanjang
SIM keliling di Tuban hanya melayani perpanjangan untuk dua jenis SIM, yaitu SIM A dan SIM C. Perpanjangan ini hanya bisa dilakukan jika masa berlaku SIM masih aktif atau belum habis. Gerai SIM keliling ini tidak melayani pembuatan SIM baru, hilang, atau rusak.
Jika SIM Anda telah lewat dari masa berlaku atau terlambat diperpanjang, maka Anda wajib mengurusnya langsung di kantor Satpas. Nantinya Anda harus melakukan pembuatan SIM baru dari awal dengan menjalani tes teori dan ujian praktik SIM.
Selain layanan perpanjangan, gerai SIM keliling juga dilengkapi fasilitas untuk pengambilan foto dan perekaman data biometrik. Proses ini merupakan bagian dari prosedur administrasi guna memastikan data terbaru pemohon tercatat secara valid dalam sistem kepolisian.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Saat mengurus perpanjangan SIM, Anda diwajibkan membawa beberapa dokumen sebagai syarat administrasi. Dokumen tersebut harus ditunjukkan kepada petugas di layanan SIM keliling sebagai bukti kepemilikan SIM yang sah sekaligus memastikan bahwa Anda memenuhi ketentuan untuk diperpanjang.
Berikut ini adalah daftar persyaratan yang harus dilengkapi untuk memperpanjang SIM A dan C di layanan SIM Keliling:
- SIM asli yang masih aktif, sebelum masa berlakunya habis
- KTP asli dan fotokopi untuk verifikasi
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
- Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling.
Selain menyiapkan dokumen yang diperlukan, Anda juga perlu menyediakan sejumlah uang untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Ketentuan biaya ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Setiap jenis SIM dikenakan biaya yang berbeda-beda, sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Selain itu, Anda juga dianjurkan untuk menyiapkan biaya tambahan guna keperluan tes kesehatan dan psikologi. Hal ini dibutuhkan apabila Anda melakukan tes tersebut secara langsung di tempat layanan SIM keliling.
Sebelum mendatangi gerai SIM keliling, pastikan semua persyaratan sudah Anda lengkapi. Membawa dokumen yang lengkap akan membantu memperlancar proses perpanjangan SIM dan menghindari kendala selama pengurusan.
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025\
Demikian informasi terbaru seputar jadwal dan lokasi SIM Keliling Tuban terbaru 2025 yang penting untuk Anda ketahui. Datanglah ke gerai SIM keliling terdekat sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk melakukan perpanjangan SIM. Pastikan Anda tidak melewati masa berlaku SIM agar tetap bisa berkendara dengan aman dan nyaman.