Tips Sahabat

Ketentuan dan Sanksi yang Berlaku untuk Kebijakan Pembatasan Kendaraan di Jakarta

09 April 2025
rute ganjil genap jakarta

Demi menanggulangi masalah kemacetan yang terjadi di Jakarta, pemerintah telah memberlakukan peraturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor. 

Setelah kebijakan ini sempat berhenti di tengah pandemi virus Corona, pada bulan November rute ganjil-genap mulai diberlakukan kembali.

Rute yang Berlaku 

Sejak ditemukan efektif mengurangi tingkat kemacetan kota, terhitung sejak tanggal 9 September 2019, jalur yang berlaku akan semakin meluas. Setidaknya terdapat 25 jalur atau ruas jalan yang memberlakukan peraturan tersebut. 

Rute yang pertama yakni sepanjang Jl. Gunung Sahari hingga jalan Salemba raya kemudian berbelok ke Jl. pramuka. Ruas jalan perluasan juga mencakup jalan Pintu Besar selatan, menuju jalan Majapahit, atau jalan Tomang Raya. 

Rute yang satu ini menghubungkan dua jalur lama yang terentang dari Jl. Merdeka Barat hingga Jl. Jenderal Sudirman. Begitu juga dengan rute dari jalan S.Parman, menuju perempatan semanggi hingga ke Jl. Mt. Haryono. 

Tidak hanya itu saja, perluasan jalur dari rute ganjil genap Jakarta terbaru juga meliputi jalan Sisingamangaraja sampai penghujung jalan Fatmawati Raya. 

Perluasan jalur tersebut melengkapi rute lama yang telah diberlakukan pada tahap percobaan. Rute lama yang dimaksud adalah Jl. Hari Rasuna Said, Jalan DI. Panjaitan, dan sepanjang Jl. Jend. A yani. 

Ketentuan yang Digunakan 

Dengan perluasan yang mencapai angka 25 jalur atau ruas jalan, diharapkan peraturan lalu lintas ini mampu memecah kemacetan di jalanan ibukota. 

Namun, perlu Anda ketahui bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat pribadi. Yang berarti sepeda motor dan 12 jenis kendaraan lainnya memiliki pengecualian. 

Beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian meliputi kendaraan umum dengan plat kuning. Kendaraan bermotor listrik. Moda transportasi untuk disabilitas, kendaraan pertolongan pertama seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kecelakaan lalu lintas. 

Kendaraan lembaga tinggi, kendaraan dengan pengawalan, dan angkutan barang bahan bakar gas dan minyak.

Baca juga: Begini Cara Setting Ganjil Genap di Aplikasi Waze

Sanksi yang Berlaku 

Rute ganjil genap Jakarta tentunya perlu diperhatikan dengan baik, terutama untuk Anda pemilik mobil pribadi roda empat. 

Hal tersebut dikarenakan pihak pemerintah juga telah memberlakukan kebijakan ini untuk hari Senin hingga Jumat. 

Waktu yang berlaku adalah pada pukul 6 hingga 10 pagi, kemudian pada waktu rush hour jam 4 hingga 9 malam. 

Untuk membuat warga patuh, pemerintah setempat bahkan siap menurunkan sanksi untuk para pelanggar kebijakan ini. Menurut Pergub DKI Jakarta, terdapat dua jenis sanksi yang berlaku. 

Yakni sanksi slip biru yang berupa perjanjian pembayaran denda sebesar 500 ribu melalui bank BRI, guna mengambil kembali SIM dan STNK yang disita.

Sedangkan yang kedua adalah sanksi slip merah yang tersedia untuk Anda yang ingin melakukan banding. Untuk sanksi ini, Anda harus menjalani proses sidang yang mana hakim sebagai pihak penentu besaran denda yang harus dibayar. 

Sanksi rute ganjil genap Jakarta tersebut bisa Anda pilih sesuai dengan keinginan. Meski awalnya digunakan untuk kebutuhan mobilitas atlet di Asian games 2018, namun nyatanya kebijakan ini masih dijadikan solusi melawan kemacetan. 

Karena itulah, Anda harus patuhi peraturan yang telah ditetapkan saat bepergian di hari Senin hingga Jumat. Gunakan rute yang telah diberikan untuk menunjang kenyamanan dan keamanan berkendara. 

Baca juga: Cara Setting Ganjil Genap di Google Maps

Tips Sahabat Lainnya
Ketahui Persyaratan Perpanjang SIM 2025 Online dan Offline
Ketahui Syarat Perpanjang SIM Online dan Offline 2025
SIM yang masih berlaku adalah syarat bagi pengemudi yang berkendara di jalan raya. Jika tidak memiliki SIM aktif, Anda bisa berpotensi terkena tilang saat terjadi razia di jalan raya. Maka dari itu, j
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini: Jam, Jalur & Peraturan Terbaru
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Minggu Ini: Jam, Ruas Jalan, saat Long Weekend
Sistem ganjil genap Jakarta sudah ada sejak 2016 dan sampai saat ini tetap berlaku. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta. Aturan ini terbukti efektif karen
daihatsu zebra
Mengenal Daihatsu Zebra, Sejarah, Spesifikasi, Kelebihan, Harga, dan Cara Menghitung Pajaknya
Daihatsu Zebra merupakan mobil legendaris yang menjadi idaman pada masanya. Mobil tipe minibus ini pertama kali masuk ke Indonesia di era 90an. Daihatsu Zebra kala itu dikenal sebagai mobil yang ideal
STNK Diblokir ETLE? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
STNK Diblokir ETLE? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Sejak tilang elektronik diberlakukan, penindakan pelanggaran lalu lintas kini dilakukan secara otomatis melalui kamera ETLE di jalan. Banyak orang tidak sadar kalau dirinya melakukan pelanggaran dan t
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami