Tips Sahabat

Kode Plat N dari Daerah Mana? Cek Info Lengkapnya di Sini!

09 April 2025
Kode Plat N dari Daerah Mana? Cek Info Lengkapnya di Sini

Apakah Anda pernah melihat atau berpapasan dengan mobil yang memiliki kode plat N? Jika pernah, apakah Anda mengetahui dari daerah mana kendaraan tersebut berasal? Jika belum mengetahuinya, mari perhatikan informasi selengkapnya di bawah ini.

Dari Daerah Manakah Kendaraan Plat N Berasal?

Plat N pada dasarnya digunakan sebagai kode plat nomor kendaraan Indonesia beberapa daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur. Adapun daerah selengkapnya sebagai berikut.

1. Kota Malang

Di Kota Malang, kendaraan bermotor memiliki kode plat nomor N sebagai huruf awal dan diakhiri dengan huruf A/B/C/E. Contoh: N 1111 AA.

2. Kabupaten Malang

Untuk Kabupaten Malang sendiri, pelat diawali dengan huruf N, dan diakhiri dengan huruf D/F/G/H/I/J. Contoh N 1111 HI.

3. Kota Batu

Untuk Kota Batu, plat kendaraan diawali dengan huruf N, dan diakhiri dengan huruf K/L. Contoh: N 1111 LA.

4. Kabupaten Probolinggo

Untuk Kabupaten Probolinggo, juga menggunakan plat N sebagai huruf awal kode plat. Dan diakhiri dengan huruf M/N/P. Contoh N 1111 MA.

5. Kabupaten Pasuruan

Untuk Kabupaten Pasuruan, plat kendaraan diawali dengan huruf N dan diakhiri dengan huruf O/T/W. Contoh: N 1111 OW.

6. Kota Probolinggo

Untuk Kota Probolinggo, masih menggunakan huruf N sebagai kode awal plat kendaraan. Namun, diakhiri dengan huruf Q/R/S. Contoh: N 1111 QC.

7. Kabupaten Lumajang

Untuk Kabupaten Lumajang, plat kendaraan diawali dengan huruf N dan diakhiri dengan huruf U/Y/Zx. Contoh: N 1111 UY.

8. Kota Pasuruan

Untuk Kota Pasuruan, plat kendaraan diawali dengan huruf N dan diakhiri dengan huruf V/X. 

Baca Juga : Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat N

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan ketika hendak mengecek pajak kendaraan Jawa Timur Anda yang memiliki plat N. Adapun caranya sebagai berikut.

1. Cek pajak offline

Cara pertama, bisa Anda lakukan secara offline dengan cara mengunjungi Samsat dimana kendaraan Anda terdaftar. Pastikan Anda membawa dokumen penting kendaraan Anda jika ingin menanyakan pajak kendaraan di Samsat.

2. Cek pajak online

Jika Anda malas mengantre di Samsat, Anda bisa melakukan opsi kedua yakni melakukan pengecekan pajak secara online. Untuk via online sendiri, ada beberapa cara yang bisa Anda pilih. Adapun selengkapnya sebagai berikut.

Cek Via Situs E-Samsat Jatim

Pertama, Anda kunjungi situs https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/. Kemudian pilih Samsat sesuai asal kendaraan. Kemudian memasukkan nomor polisi, isi kode keamanan captcha yang tertera di situs. Kemudian tekan tombol “Cek Data Kendaraan”. Tunggu hingga halaman situs menampilkan informasi mengenai besaran pajak.

Cek Via Situs Bappeda Jatim

Kunjungi situs https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb. Kemudian pilih Samsat sesuai asal kendaraan. Kemudian memasukkan nomor polisi, isi kode keamanan captcha yang tertera di situs. Kemudian tekan tombol “Cari”. Tunggu hingga halaman situs menampilkan informasi mengenai besaran pajak.

Cek Via Situs E-Samsat

Kunjungi situs https://e-samsat.id. Kemudian pilih Provinsi sesuai asal kendaraan. Kemudian memasukkan nomor pelat, 5 digit nomor rangka, nomor seri pada halaman situs. Kemudian tekan tombol “Cek Sekarang”. Tunggu hingga halaman situs menampilkan informasi mengenai besaran pajak.

Cek Via Aplikasi SIGNAL

Unduh aplikasi SIGNAL terlebih dahulu di ponsel Anda dan instalasi. Kemudian lakukan registrasi data diri. Jika sudah, pilih menu “ Tambah Data Kendaraan Bermotor. Kemudian masukkan 5 digit nomor rangka, kemudian pilih menu “NKRB”. Tunggu hingga informasi besaran pajak muncul. 

Cek Via SMS

Lakukan pengiriman pesan melalui SMS ke nomor 0811-2119-211 dengan format: Info(spasi)nomor plat.

Demikian beberapa cara yang bisa Anda contoh. Selain Anda perlu rutin mengecek pajak kendaraan, Anda juga perlu rutin untuk melakukan servis mobil di bengkel Daihatsu terdekat agar kondisi mobil selalu prima. 

Tips Sahabat Lainnya
40 Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
40 Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
Pernah merasa bingung melihat rambu di jalan? Padahal, memahami rambu lalu lintas itu penting banget, bukan cuma untuk menghindari tilang, tapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menggunakan sabuk pengaman saat berkendara bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Sayangnya, masih banyak pengemudi maupun penumpang yang mengabaikan atur
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Jalur busway atau jalur khusus bus dibuat untuk mendukung kelancaran transportasi umum. Namun, masih banyak pengendara motor maupun mobil yang nekat melintas di jalur tersebut. Padahal, pelanggaran in
Sanksi Menerobos Lampu Merah: Denda, Pasal, dan Aturan Resminya
Sanksi Menerobos Lampu Merah: Denda, Pasal, dan Aturan Resminya
Menerobos lampu merah merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan, terutama tabrakan dari
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami