Tips Sahabat

Kode Plat N dari Daerah Mana? Cek Info Lengkapnya di Sini!

09 April 2025
Kode Plat N dari Daerah Mana? Cek Info Lengkapnya di Sini

Apakah Anda pernah melihat atau berpapasan dengan mobil yang memiliki kode plat N? Jika pernah, apakah Anda mengetahui dari daerah mana kendaraan tersebut berasal? Jika belum mengetahuinya, mari perhatikan informasi selengkapnya di bawah ini.

Dari Daerah Manakah Kendaraan Plat N Berasal?

Plat N pada dasarnya digunakan sebagai kode plat nomor kendaraan Indonesia beberapa daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur. Adapun daerah selengkapnya sebagai berikut.

1. Kota Malang

Di Kota Malang, kendaraan bermotor memiliki kode plat nomor N sebagai huruf awal dan diakhiri dengan huruf A/B/C/E. Contoh: N 1111 AA.

2. Kabupaten Malang

Untuk Kabupaten Malang sendiri, pelat diawali dengan huruf N, dan diakhiri dengan huruf D/F/G/H/I/J. Contoh N 1111 HI.

3. Kota Batu

Untuk Kota Batu, plat kendaraan diawali dengan huruf N, dan diakhiri dengan huruf K/L. Contoh: N 1111 LA.

4. Kabupaten Probolinggo

Untuk Kabupaten Probolinggo, juga menggunakan plat N sebagai huruf awal kode plat. Dan diakhiri dengan huruf M/N/P. Contoh N 1111 MA.

5. Kabupaten Pasuruan

Untuk Kabupaten Pasuruan, plat kendaraan diawali dengan huruf N dan diakhiri dengan huruf O/T/W. Contoh: N 1111 OW.

6. Kota Probolinggo

Untuk Kota Probolinggo, masih menggunakan huruf N sebagai kode awal plat kendaraan. Namun, diakhiri dengan huruf Q/R/S. Contoh: N 1111 QC.

7. Kabupaten Lumajang

Untuk Kabupaten Lumajang, plat kendaraan diawali dengan huruf N dan diakhiri dengan huruf U/Y/Zx. Contoh: N 1111 UY.

8. Kota Pasuruan

Untuk Kota Pasuruan, plat kendaraan diawali dengan huruf N dan diakhiri dengan huruf V/X. 

Baca Juga : Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat N

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan ketika hendak mengecek pajak kendaraan Jawa Timur Anda yang memiliki plat N. Adapun caranya sebagai berikut.

1. Cek pajak offline

Cara pertama, bisa Anda lakukan secara offline dengan cara mengunjungi Samsat dimana kendaraan Anda terdaftar. Pastikan Anda membawa dokumen penting kendaraan Anda jika ingin menanyakan pajak kendaraan di Samsat.

2. Cek pajak online

Jika Anda malas mengantre di Samsat, Anda bisa melakukan opsi kedua yakni melakukan pengecekan pajak secara online. Untuk via online sendiri, ada beberapa cara yang bisa Anda pilih. Adapun selengkapnya sebagai berikut.

Cek Via Situs E-Samsat Jatim

Pertama, Anda kunjungi situs https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/. Kemudian pilih Samsat sesuai asal kendaraan. Kemudian memasukkan nomor polisi, isi kode keamanan captcha yang tertera di situs. Kemudian tekan tombol “Cek Data Kendaraan”. Tunggu hingga halaman situs menampilkan informasi mengenai besaran pajak.

Cek Via Situs Bappeda Jatim

Kunjungi situs https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb. Kemudian pilih Samsat sesuai asal kendaraan. Kemudian memasukkan nomor polisi, isi kode keamanan captcha yang tertera di situs. Kemudian tekan tombol “Cari”. Tunggu hingga halaman situs menampilkan informasi mengenai besaran pajak.

Cek Via Situs E-Samsat

Kunjungi situs https://e-samsat.id. Kemudian pilih Provinsi sesuai asal kendaraan. Kemudian memasukkan nomor pelat, 5 digit nomor rangka, nomor seri pada halaman situs. Kemudian tekan tombol “Cek Sekarang”. Tunggu hingga halaman situs menampilkan informasi mengenai besaran pajak.

Cek Via Aplikasi SIGNAL

Unduh aplikasi SIGNAL terlebih dahulu di ponsel Anda dan instalasi. Kemudian lakukan registrasi data diri. Jika sudah, pilih menu “ Tambah Data Kendaraan Bermotor. Kemudian masukkan 5 digit nomor rangka, kemudian pilih menu “NKRB”. Tunggu hingga informasi besaran pajak muncul. 

Cek Via SMS

Lakukan pengiriman pesan melalui SMS ke nomor 0811-2119-211 dengan format: Info(spasi)nomor plat.

Demikian beberapa cara yang bisa Anda contoh. Selain Anda perlu rutin mengecek pajak kendaraan, Anda juga perlu rutin untuk melakukan servis mobil di bengkel Daihatsu terdekat agar kondisi mobil selalu prima. 

Tips Sahabat Lainnya
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak terhindar dari tilang. Jika Anda sudah punya SIM namun tidak membawanya saat berkendara maka juga akan terkena tilang. Besaran de
Jadwal SIM Keliling Surabaya 2023 & Lokasinya (Terlengkap)
Jadwal SIM Keliling Surabaya Januari 2026 & Lokasinya (Terlengkap)
Layanan SIM Keliling di Surabaya menjadi salah satu solusi paling praktis buat Sahabat yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre lama. Layanan ini disediakan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan warg
Jadwal SIM Keliling Buleleng Bali
Jadwal SIM Keliling Buleleng Hari Ini Lengkap dengan Lokasinya
Layanan SIM Keliling Buleleng Bali menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas. Dengan lokasi yang berpindah-pindah dan lebih dek
Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
Kenali Masalah Umum Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
JAKARTA, Januari 2025, Power window sangat penting di mobi-mobil masa kini. Tapi, bagaimana jika power window mobil Anda mengalami masalah?  Power window macet bisa sangat mengganggu, bergerak la
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami