Apakah Anda pernah melihat atau berpapasan dengan mobil yang memiliki kode plat N? Jika pernah, apakah Anda mengetahui dari daerah mana kendaraan tersebut berasal? Jika belum mengetahuinya, mari perhatikan informasi selengkapnya di bawah ini.
Plat N pada dasarnya digunakan sebagai kode plat nomor kendaraan Indonesia beberapa daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur. Adapun daerah selengkapnya sebagai berikut.
Di Kota Malang, kendaraan bermotor memiliki kode plat nomor N sebagai huruf awal dan diakhiri dengan huruf A/B/C/E. Contoh: N 1111 AA.
Untuk Kabupaten Malang sendiri, pelat diawali dengan huruf N, dan diakhiri dengan huruf D/F/G/H/I/J. Contoh N 1111 HI.
Untuk Kota Batu, plat kendaraan diawali dengan huruf N, dan diakhiri dengan huruf K/L. Contoh: N 1111 LA.
Untuk Kabupaten Probolinggo, juga menggunakan plat N sebagai huruf awal kode plat. Dan diakhiri dengan huruf M/N/P. Contoh N 1111 MA.
Untuk Kabupaten Pasuruan, plat kendaraan diawali dengan huruf N dan diakhiri dengan huruf O/T/W. Contoh: N 1111 OW.
Untuk Kota Probolinggo, masih menggunakan huruf N sebagai kode awal plat kendaraan. Namun, diakhiri dengan huruf Q/R/S. Contoh: N 1111 QC.
Untuk Kabupaten Lumajang, plat kendaraan diawali dengan huruf N dan diakhiri dengan huruf U/Y/Zx. Contoh: N 1111 UY.
Untuk Kota Pasuruan, plat kendaraan diawali dengan huruf N dan diakhiri dengan huruf V/X.
Baca Juga : Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan ketika hendak mengecek pajak kendaraan Jawa Timur Anda yang memiliki plat N. Adapun caranya sebagai berikut.
Cara pertama, bisa Anda lakukan secara offline dengan cara mengunjungi Samsat dimana kendaraan Anda terdaftar. Pastikan Anda membawa dokumen penting kendaraan Anda jika ingin menanyakan pajak kendaraan di Samsat.
Jika Anda malas mengantre di Samsat, Anda bisa melakukan opsi kedua yakni melakukan pengecekan pajak secara online. Untuk via online sendiri, ada beberapa cara yang bisa Anda pilih. Adapun selengkapnya sebagai berikut.
Pertama, Anda kunjungi situs https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/. Kemudian pilih Samsat sesuai asal kendaraan. Kemudian memasukkan nomor polisi, isi kode keamanan captcha yang tertera di situs. Kemudian tekan tombol “Cek Data Kendaraan”. Tunggu hingga halaman situs menampilkan informasi mengenai besaran pajak.
Kunjungi situs https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb. Kemudian pilih Samsat sesuai asal kendaraan. Kemudian memasukkan nomor polisi, isi kode keamanan captcha yang tertera di situs. Kemudian tekan tombol “Cari”. Tunggu hingga halaman situs menampilkan informasi mengenai besaran pajak.
Kunjungi situs https://e-samsat.id. Kemudian pilih Provinsi sesuai asal kendaraan. Kemudian memasukkan nomor pelat, 5 digit nomor rangka, nomor seri pada halaman situs. Kemudian tekan tombol “Cek Sekarang”. Tunggu hingga halaman situs menampilkan informasi mengenai besaran pajak.
Unduh aplikasi SIGNAL terlebih dahulu di ponsel Anda dan instalasi. Kemudian lakukan registrasi data diri. Jika sudah, pilih menu “ Tambah Data Kendaraan Bermotor. Kemudian masukkan 5 digit nomor rangka, kemudian pilih menu “NKRB”. Tunggu hingga informasi besaran pajak muncul.
Lakukan pengiriman pesan melalui SMS ke nomor 0811-2119-211 dengan format: Info(spasi)nomor plat.
Demikian beberapa cara yang bisa Anda contoh. Selain Anda perlu rutin mengecek pajak kendaraan, Anda juga perlu rutin untuk melakukan servis mobil di bengkel Daihatsu terdekat agar kondisi mobil selalu prima.