Tips Sahabat

Tarif dan Akses Parkir Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta

09 April 2025
Tarif dan Akses Parkir Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta

Bagi Anda yang hendak mengunjungi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, maka Anda perlu mengetahui informasi mengenai tarif parkir terminal 3 internasional. Agar akomodasi biaya bisa Anda persiapkan sebelum berkunjung ke bandara tersebut. Lantas berapa tarif parkir yang perlu dibayarkan? Unuk selengkapnya, perhatikan ulasan berikut. 

Tarif Parkir Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Sebagai bandara internasional, tentunya Bandara Internasional Soekarno-Hatta memiliki desain bangunan yang sangat luas dan dilengkapi dengan fasilitas umum lainnya yang begitu lengkap. Tempat parkir di terminal ini terbagi menjadi empat tempat, yakni terminal, 1, 2, 3, dan depan gedung 601. Untuk parkir harian biasanya kendaraan akan diparkir ke area terminal 1, 2, dan 3. Sedangkan untuk parkir inap biasanya akan diparkir di area terminal 1, 2, dan depan gedung 601. 

Tentunya setiap tempat parkir tersebut memiliki tarif yang berbeda. Lantas berapa tarif yang dikenakan jika parkir di area terminal 3 Bandara Soekarno Hatta? Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut. 

1. Motor

Untuk tarif kendaraan roda dua atau sepeda motor, akan dikenakan tarif sebesar Rp5.000 per 24 jam. 

2. Mobil

Untuk tarif kendaraan roda empat (mobil), akan dikenakan tarif sebesar Rp10.000 per 1 jam pertama. Kemudian akan dikenakan tarif tambahan sebesar Rp6.000 untuk tiap jam berikutnya selama 4 jam. Untuk tiap jam berikutnya akan dikenakan tarif sebesar Rp10.000. 

3. Bus golongan I

Untuk bus golongan I (dengan roda kendaraan 4 hingga 6), akan dikenakan tarif sebesar Rp15.000 per 1 jam pertama. Kemudian akan dikenakan tarif tambahan sebesar Rp6.000 untuk tiap jam berikutnya. Sedangkan untuk bus golongan I (dengan roda kendaraan lebih dari 6), akan dikenakan tarif sebesar Rp17.000 per 1 jam pertama. Kemudian akan dikenakan tarif tambahan sebesar Rp6.000 untuk tiap jam berikutnya.

Akses Parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Untuk akses parkir terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, saat ini mengalami perubahan nama menjadi Parkir Barat T3 dan Parkir Timur T3. Perubahan nama tersebut dibuat untuk memudahkan proses akomodasi kendaraan sehingga nantinya memudahkan para pengguna area parkir yang ingin menitipkan kendaraan ketika hendak melakukan penerbangan secara domestik ataupun internasional. 

Untuk Parkir Timur T3, pihak pengelola sudah menyiapkan area parkir dengan kapasitas 1.214 kendaraan. Sedangkan untuk Parkir Barat T3, pihak pengelola sudah menyiapkan area parkir yang dapat menampung kendaraan roda dua dan empat sebanyak 2.553 kendaraan. 

Akses Parkir Timur T3

Bagi Anda yang hendak parkir ke area parkir terminal 3, Anda bisa menuju gerbang utama terminal 3. Kemudian Anda perlu mengikuti petunjuk (signage) yang sudah tertera untuk memudahkan Anda mengakses area parkir sesuai dengan kebutuhan penumpang. Adapun cara mengakses parkir tersebut sebagai berikut. 

  • Mulai masuk ke gerbang utama terminal 3.
  • Kemudian ambil lajur kiri (Jl. C1), lalu naik ke flyover menuju gerbang keberangkatan terminal 3. 
  • Ambil lajur kanan kemudian turun menuju Parkir T3.

Akses Parkir Barat T3

Adapun caranya sebagai berikut:

  • Mulai masuk ke gerbang utama terminal 3. Setelah masuk, ambil lajur kanan (Jl.C1).
  • Kemudian ikuti rambu-rambu menuju (area perkantoran/kargo) hingga sampai ke area bundaran patung Soekarno Hatta.
  • Kemudian ikuti plang petunjuk menuju area Parkir Barat T3. Plang petunjuk tersebut biasanya berada pada belokan ketiga. 

Baca Juga : Lokasi Parkir Termahal di Jakarta dan Tarifnya Terbaru 2024

Demikian ulasan mengenai tarif dan akses terbaru parkir di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Pastikan sebelum melakukan perjalanan ke bandara, Anda sudah menyervis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu terdekat. 

Tips Sahabat Lainnya
Sanksi Melanggar Rambu Lalu Lintas: Jenis Tilang dan Besaran Denda Terbaru
Sanksi Melanggar Rambu Lalu Lintas: Jenis Tilang dan Besaran Denda Terbaru
Melanggar masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan dan kemacetan di jalan. Padahal, setiap rambu dibuat untuk menjaga keselamatan pengendara, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Jika dia
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
JAKARTA, JANUARI 2025, Membersihkan kaca mobil, alih-alih bersih malah kaca mobil tampak kusam. Ada tips dan trik yang bisa membuat kaca mobil bening berkilau. Sahabat Daihatsu bisa mengikuti tips mem
biaya balik nama mobil bekas 2026
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026, Ini Syarat dan Caranya!
Biaya balik nama mobil kini menjadi lebih ringan karena pemerintah telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan yang mengacu pada UU No.
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cek pajak kendaraan perlu dilakukan secara rutin agar tidak terlewat dari batas waktu pembayaran. Pajak kendaraan bermotor (PKB) wajib dibayar secara berkala setiap tahun dan 5 tahun sekali. Jika samp
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami