Tips Sahabat

Pemda Jawa Tengah Menghapuskan Pajak Kendaraan Yang Tertunggak Hingga 30 Juni 2025

09 April 2025
Pemda Jawa Tengah Menghapuskan Pajak Kendaraan Yang Tertunggak Hingga 30 Juni 2025

JAKARTA, MARET 2025, Sahabat Daihatsu yang berdomisili di wilayah Jawa Tengah bakal mendapat kabar baik berkenaan dengan pakan kendaraan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menghapus pokok pajak dan denda bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak pada tahun-tahun sebelumnya. 

“Piutang Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah berkisar hampir Rp 2,8 triliun. Masyarakat kita belum bayar pajak," ujar Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah (Red-Kompas.com)

Dasar Kebijakan dan Periode Waktu

Atas dasar ini,kebijakan penghapusan pajak kendaraan yang tertunggak diperhatikan. Landasan hukum penghapusan pajak ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelola Piutang Daerah.

Pemerintah Jawa Tengah mengambil kebijakan penghapusan pajak kendaraan yang tertunggak tahun-tahun sebelumnya. Harapannya, masyarakat tetap membayar pajak kendaraan tahun ini dan berikutnya.

Sahabat Daihatsu berdomisili di kawasan Jawa Tengah dapat memanfaatkan kebijakan ini. Pemerintah daerah memberikan tenggat waktu hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga: Plat AA Daerah Mana? Ini Informasi Lengkapnya!

Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tahun berjalan 2025, karena tunggakan pajak tahun sebelumnya akan dihapuskan oleh Pemprov Jawa Tengah. Bagi Sahabat Daihatsu yang ingin mengecek pajak kendaraan di Jawa tengah bisa cek carannya disini.

Meskipun pokok pajak dan denda akan dihapuskan, wajib pajak tetap diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan tahun 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. Syaratnya kan pajak berjalan harus dibayar. Sahabat Daihatsu mesti bayar pajak berjalan yang 1 tahun itu, yang 2025. Maka pajak tunggakan tahun sebelumnya akan hapuskan.

Tips Sahabat Lainnya
Panduan Lengkap Mutasi Kendaraan ke Luar Daerah 2025: Syarat, Biaya, dan Prosesnya
Panduan Lengkap Mutasi Kendaraan ke Luar Daerah 2025: Syarat, Biaya, dan Prosesnya
Mutasi kendaraan ke luar daerah adalah proses administrasi untuk memindahkan data kendaraan dari Samsat asal ke Samsat tujuan sesuai domisili baru. Proses ini umumnya dilakukan ketika Sahabat pindah k
Jadwal SIM Keliling Buleleng Bali
Jadwal SIM Keliling Buleleng Hari Ini Lengkap dengan Lokasinya
Layanan SIM Keliling Buleleng Bali menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas. Dengan lokasi yang berpindah-pindah dan lebih dek
Lokasi Samsat Keliling Buleleng 2026: Jadwal Lengkap Sipoleng Ngayah
Lokasi Samsat Keliling Buleleng Februari 2026: Jadwal Lengkap Sipoleng Ngayah
Bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor utama, layanan lokasi samsat keliling Buleleng bisa menjadi solusi praktis. Program Samsat Keliling yang hadir melalui kegiat
Risiko Jika Tidak Balik Nama Mobil Setelah Membeli Bekas
Risiko Jika Tidak Balik Nama Mobil Setelah Membeli Bekas
Membeli mobil bekas memang jadi pilihan banyak orang karena harganya lebih terjangkau. Namun, setelah transaksi selesai, masih ada satu proses penting yang sering dianggap sepele, yaitu balik nama ken
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami