Tips Sahabat

Pemda Jawa Tengah Menghapuskan Pajak Kendaraan Yang Tertunggak Hingga 30 Juni 2025

09 April 2025
Pemda Jawa Tengah Menghapuskan Pajak Kendaraan Yang Tertunggak Hingga 30 Juni 2025

JAKARTA, MARET 2025, Sahabat Daihatsu yang berdomisili di wilayah Jawa Tengah bakal mendapat kabar baik berkenaan dengan pakan kendaraan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menghapus pokok pajak dan denda bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak pada tahun-tahun sebelumnya. 

“Piutang Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah berkisar hampir Rp 2,8 triliun. Masyarakat kita belum bayar pajak," ujar Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah (Red-Kompas.com)

Dasar Kebijakan dan Periode Waktu

Atas dasar ini,kebijakan penghapusan pajak kendaraan yang tertunggak diperhatikan. Landasan hukum penghapusan pajak ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelola Piutang Daerah.

Pemerintah Jawa Tengah mengambil kebijakan penghapusan pajak kendaraan yang tertunggak tahun-tahun sebelumnya. Harapannya, masyarakat tetap membayar pajak kendaraan tahun ini dan berikutnya.

Sahabat Daihatsu berdomisili di kawasan Jawa Tengah dapat memanfaatkan kebijakan ini. Pemerintah daerah memberikan tenggat waktu hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga: Plat AA Daerah Mana? Ini Informasi Lengkapnya!

Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tahun berjalan 2025, karena tunggakan pajak tahun sebelumnya akan dihapuskan oleh Pemprov Jawa Tengah. Bagi Sahabat Daihatsu yang ingin mengecek pajak kendaraan di Jawa tengah bisa cek carannya disini.

Meskipun pokok pajak dan denda akan dihapuskan, wajib pajak tetap diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan tahun 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. Syaratnya kan pajak berjalan harus dibayar. Sahabat Daihatsu mesti bayar pajak berjalan yang 1 tahun itu, yang 2025. Maka pajak tunggakan tahun sebelumnya akan hapuskan.

Tips Sahabat Lainnya
Berapa Biaya Pembuatan SIM A? Ini Syarat dan Prosedurnya
Berapa Biaya Pembuatan SIM A? Ini Syarat dan Prosedurnya
SIM A merupakan surat izin mengemudi yang diperuntukkan untuk kendaraan dengan beban angkutan kurang dari 3.500 kilogram seperti mobil. Bagi Anda yang ingin mengendarai mobil di jalanan maka wajib mem
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Kota Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan 2026
Bagi Anda warga Kota Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. B
Cek Pajak Kendaraan Lampung via Online, Mudah!
4 Cek Pajak Kendaraan Lampung via Online dan Offline, Mudah!
Membayar pajak kendaraan mempunyai banyak manfaat bagi pemerintah daerah maupun pusat dalam membangun infrastruktur dan layanan publik lainnya. Semakin banyak yang taat bayar pajak, maka semakin besar
15 Macam-Macam Alat Ukur Mekanik dan Fungsinya
15 Macam-Macam Alat Ukur Mekanik dan Fungsinya, Wajib Diketahui!
Alat ukur mekanik adalah alat yang digunakan untuk mengukur berbagai aspek fisik suatu benda, seperti panjang, diameter, kedalaman, celah, dan sudut. Alat-alat tersebut membantu mendeteksi keausan kom
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami