Tips Sahabat

Pemda Jawa Tengah Menghapuskan Pajak Kendaraan Yang Tertunggak Hingga 30 Juni 2025

09 April 2025
Pemda Jawa Tengah Menghapuskan Pajak Kendaraan Yang Tertunggak Hingga 30 Juni 2025

JAKARTA, MARET 2025, Sahabat Daihatsu yang berdomisili di wilayah Jawa Tengah bakal mendapat kabar baik berkenaan dengan pakan kendaraan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menghapus pokok pajak dan denda bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak pada tahun-tahun sebelumnya. 

“Piutang Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah berkisar hampir Rp 2,8 triliun. Masyarakat kita belum bayar pajak," ujar Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah (Red-Kompas.com)

Dasar Kebijakan dan Periode Waktu

Atas dasar ini,kebijakan penghapusan pajak kendaraan yang tertunggak diperhatikan. Landasan hukum penghapusan pajak ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelola Piutang Daerah.

Pemerintah Jawa Tengah mengambil kebijakan penghapusan pajak kendaraan yang tertunggak tahun-tahun sebelumnya. Harapannya, masyarakat tetap membayar pajak kendaraan tahun ini dan berikutnya.

Sahabat Daihatsu berdomisili di kawasan Jawa Tengah dapat memanfaatkan kebijakan ini. Pemerintah daerah memberikan tenggat waktu hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga: Plat AA Daerah Mana? Ini Informasi Lengkapnya!

Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tahun berjalan 2025, karena tunggakan pajak tahun sebelumnya akan dihapuskan oleh Pemprov Jawa Tengah. Bagi Sahabat Daihatsu yang ingin mengecek pajak kendaraan di Jawa tengah bisa cek carannya disini.

Meskipun pokok pajak dan denda akan dihapuskan, wajib pajak tetap diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan tahun 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. Syaratnya kan pajak berjalan harus dibayar. Sahabat Daihatsu mesti bayar pajak berjalan yang 1 tahun itu, yang 2025. Maka pajak tunggakan tahun sebelumnya akan hapuskan.

Tips Sahabat Lainnya
Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung
Mudah dan Cepat! Ini Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung
Layanan SIM keliling dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM. Biasanya, gerai SIM keliling ini ada di tiap kota, termasuk di Bandar Lampung. Masyarakat bisa mendatangi laya
Cara Perpanjang SIM Online 2025, Ini Syarat & Biayanya!
Cara Perpanjang SIM Online 2025, Ini Syarat dan Biayanya!
Sebelum mengendarai mobil di jalan, Anda diwajibkan untuk memiliki SIM. SIM ini sebagai tanda bahwa Anda layak atau tidak untuk mengendarai mobil. Saat ini, mengurus perpanjangan SIM lebih mudah diban
Operasi Patuh Jaya 2025, Menjaga Kesadaran Pengendara Tertib Berlalu Lintas Berlaku
Operasi Patuh Jaya 2025, Menjaga Kesadaran Pengendara Tertib Berlalu Lintas Berlaku
JAKARTA, JULI 2025, Tertib berlalu lintas di jalan menjadi kewajiban para pengguna jalan. Tidak terkecuali Sahabat Daihatsu. Apalagi Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Patuh 2025 di wilay
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Denpasar Terbaru 2025
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Denpasar Terbaru 2025
SIM perlu diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali sebelum masa berlakunya habis. Apabila tidak diperpanjang, SIM Anda akan mati dan menyebabkan terkena tilang saat berkendara serta mendap
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami