Tips Sahabat

Pemda Jawa Tengah Menghapuskan Pajak Kendaraan Yang Tertunggak Hingga 30 Juni 2025

09 April 2025
Pemda Jawa Tengah Menghapuskan Pajak Kendaraan Yang Tertunggak Hingga 30 Juni 2025

JAKARTA, MARET 2025, Sahabat Daihatsu yang berdomisili di wilayah Jawa Tengah bakal mendapat kabar baik berkenaan dengan pakan kendaraan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menghapus pokok pajak dan denda bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak pada tahun-tahun sebelumnya. 

“Piutang Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah berkisar hampir Rp 2,8 triliun. Masyarakat kita belum bayar pajak," ujar Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah (Red-Kompas.com)

Dasar Kebijakan dan Periode Waktu

Atas dasar ini,kebijakan penghapusan pajak kendaraan yang tertunggak diperhatikan. Landasan hukum penghapusan pajak ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelola Piutang Daerah.

Pemerintah Jawa Tengah mengambil kebijakan penghapusan pajak kendaraan yang tertunggak tahun-tahun sebelumnya. Harapannya, masyarakat tetap membayar pajak kendaraan tahun ini dan berikutnya.

Sahabat Daihatsu berdomisili di kawasan Jawa Tengah dapat memanfaatkan kebijakan ini. Pemerintah daerah memberikan tenggat waktu hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga: Plat AA Daerah Mana? Ini Informasi Lengkapnya!

Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tahun berjalan 2025, karena tunggakan pajak tahun sebelumnya akan dihapuskan oleh Pemprov Jawa Tengah. Bagi Sahabat Daihatsu yang ingin mengecek pajak kendaraan di Jawa tengah bisa cek carannya disini.

Meskipun pokok pajak dan denda akan dihapuskan, wajib pajak tetap diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan tahun 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. Syaratnya kan pajak berjalan harus dibayar. Sahabat Daihatsu mesti bayar pajak berjalan yang 1 tahun itu, yang 2025. Maka pajak tunggakan tahun sebelumnya akan hapuskan.

Tips Sahabat Lainnya
SIM Keliling Cirebon
SIM Keliling Cirebon Hari Ini: Cek Tempat dan Waktu Layanannya!
Mengurus perpanjangan SIM kini tidak harus selalu datang ke Satpas. Lewat layanan SIM Keliling, masyarakat Cirebon bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi dengan lebih praktis, cepat, dan tanpa perlu
Yuk Hadir di Daihatsu Kumpul Sahabat Depok, Ada Tipe X dan Beragam Door Prize Gratis
Yuk Hadir di Daihatsu Kumpul Sahabat Depok, Ada Tipe X dan Beragam Door Prize Gratis
Depok - Kabar gembira bagi warga Depok dan sekitarnya. Daihatsu kembali menghadirkan ajang kebersamaan bertajuk Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 yang kali ini akan digelar di Kota Depok. Acara ini terbuka
Benarkah Kecepatan Stabil Bisa Membuat Mobil Lebih Irit?
Benarkah Kecepatan Stabil Bisa Membuat Mobil Lebih Irit?
Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pengemudi: apakah berkendara dengan kecepatan yang stabil dan konstan benar-benar bisa menghemat bahan bakar? Jawabannya adalah YA dan ada penjelasan ilmiah ya
Mesin Menyala Saat Parkir Lama
Mesin Menyala Saat Parkir Lama, Boros BBM atau Tidak? Ini Jawabannya
Pernahkah Anda membiarkan mesin mobil tetap menyala saat parkir menunggu seseorang, beristirahat sejenak, atau ketika sedang berada di area tertentu? Banyak pengemudi menganggap hal tersebut tidak ter
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami