Tips Sahabat

Plat ED Daerah Mana? Yuk, Temukan Jawabannya di Sini!

09 April 2025
Plat ED Daerah Mana? Yuk, Temukan Jawabannya di Sini!

Apakah Anda sudah mengetahui daerah asal kendaraan dengan plat ED? Jika belum, Anda perlu mengetahui asal daerah tersebut dengan memperhatikan ulasan di bawah ini.

Plat ED dari Daerah Mana?

Plat ED merupakan kode plat nomor indonesia yang digunakan untuk kendaraan yang beroperasi di daerah Sumba Timur dan Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Untuk kendaraan yang berada di daerah Sumba Timur, memiliki kode depan plat huruf ED, dan kode belakang plat B. Contoh: ED 1313 BO. Sedangkan untuk kendaraan bermotor yang beroperasi di daerah Sumba Barat, memiliki kode depan plat ED, dan kode belakang A. Contoh: ED 1313 AN.

Untuk mengetahui daftar kode plat nomor belakang yang ada di Indonesia bisa simak informasinya disini ya "Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia"

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat ED

Bagi Anda yang tinggal di daerah Sumba Timur ataupun Barat, Anda perlu mengetahui cara cek pajak kendaraan. Berikut cara selengkapnya.

1. Cek via situs e-Samsat

Pengecekan pajak kendaraan plat ED bisa dilakukan dengan mudah secara online melalu  e-samsat seperti berikut.

  • Buka ponsel atau laptop Anda, lalu gunakan browser untuk mengunjungi situs https://e-samsat.id/. Situs akan menampilkan halaman utama dengan tampilan beberapa kolom, mulai dari kolom plat, nomor, seri, no.rangka, hingga opsi pilih provinsi. 
  • Isi kolom tersebut dengan data yang sesuai.
  • Jangan lupa pilih Provinsi Nusa Tenggara Timur pada opsi menu pilih provinsi.
  • Kemudian, tekan tombol “Cek Sekarang”, maka halaman situs akan menampilkan informasi pajak kendaraan beserta identitas kendaraan dan pemiliknya.

2. Cek via aplikasi SIGNAL

Pengecekan pajak kendaraan selanjutnya, juga bisa Anda cek melalui aplikasi SIGNAL seperti berikut.

  • Unduh aplikasi SIGNAL terlebih dahulu pada Playstore atau Appstore di ponsel.
  • Jika sudah terunduh, segera instalasi aplikasi tersebut.
  • Lakukan pendaftaran akun SIGNAL apabila Anda belum pernah membuat akun aplikasi tersebut. Cara pembuatannya cukup mudah, isi data diri Anda sesuai KTP, alamat email, nomor telepon, sandi email, dan swafoto sesuai permintaan pendaftaran akun.
  • Kemudian lakukan verifikasi akun, dengan memasukkan kode OTP yang dikirim aplikasi melalui SMS atau email.
  • Buka aplikasi, dan pilih menu “Tambahkan Kendaraan Bermotor”.
  • Kemudian pilih opsi “Kendaraan Atas Nama Sendiri”.
  • Kemudian isi kolom nomor polisi dan nomor rangka dengan plat nomor kendaraan beserta 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan. Jika sudah terisi, secara otomatis aplikasi SIGNAL akan menampilkan daftar besaran pajak yang perlu dibayarkan.

3. Cek via situs Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) NTT

Pengecekan pajak kendaraan plat ED, juga bisa Anda lakukan melalui situs resmi BPAD NTT. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Kunjungi situs resmi BPAD NTT, dengan cara ketik https:bpad.nttprov.go.id/Lap/infopajak pada browser ponsel atau laptop.
  • Selanjutnya situs akan menampilkan halaman cek pajak kendaraan. Di halaman tersebut terdapat kolom plat nomor dengan format DH 1234 AN. Isi kode plat nomor kendaraan Anda sesuai dengan format kolom tersebut.
  • Selanjutnya, masukkan 5 digit terakhir nomor rangka pada kolom no rangka. 
  • Jika kolom tersebut sudah Anda isi dengan benar, tekan tombol “Cek” maka rincian pajak kendaraan akan muncul secara lengkap. 

4. Cek via aplikasi resmi Samsat NTT

Pihak Samsat NTT juga mengeluarkan aplikasi pengecekan dan pembayaran pajak untuk warga NTT. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Unduh aplikasi “B-Sonto – Samsat Mobile NTT” di ponsel, lalu instalasi.
  • Kemudian pilih menu “Info Pajak Kendaraan”.
  • Kemudian masukkan nomor register kendaraan beserta lima digit terakhir nomor rangka.
  • Kemudian tekan tombol “Cek Sekarang”, maka besaran pajak kendaraan akan tampil.

Baca Juga : 6 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Lebih Mudah dan Cepat!

Demikian beberapa cara mudah mengecek pajak kendaraan plat ED. Selain cek pajak kendaraan, Anda juga perlu cek kondisi mesin dan komponen mobil Anda secara rutin. Apabila ada kerusakan, segera lakukan perawatan di bengkel resmi Daihatsu. 

Tips Sahabat Lainnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi dibuka pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten. Salah satu booth yang paling banyak dinanti pengunjung adala
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Kelelahan saat mengemudi menjadi penyebab umum kecelakaan, terutama selama perjalanan jauh, seperti yang dilakukan selama liburan. Namun, kelelahan dan risiko tertidur di belakang kemudi juga dapat te
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Bahu jalan tol sering dianggap sebagai jalur tambahan yang bisa dipakai bebas, mulai dari untuk menyalip kemacetan hingga sekadar berhenti istirahat. Padahal, anggapan ini keliru dan bisa berujung bah
Urutan Plat Nomor Pejabat RI, Terlengkap!
Plat Nomor Pemerintah: Daftar Kode RI untuk Pejabat Negara
Penasaran dengan mobil kode RI atau pelat merah apakah semuanya termasuk plat nomor pemerintah? Faktanya, tidak semua kendaraan milik instansi pemerintah menggunakan pelat yang sama.  Agar tidak
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami