Tips Sahabat

Poin Wajib Disertakan Bikin Surat Kuasa Memperpanjang STNK

09 April 2025
Poin Wajib Disertakan Bikin Surat Kuasa Memperpanjang STNK

JAKARTA, DESEMBER 2024, Surat kuasa diperlukan ketika pemilik kendaraan tidak dapat hadir secara langsung untuk mengurus perpanjangan STNK. Dalam situasi seperti ini, Sahabat Daihatsu bisa membuat surat kuasa sebagai dokumen penting untuk memberikan wewenang kepada pihak lain.

Berikut, poin wajib diisi pada surat kuasa memperpanjang STNK

1. Nama Pemilik Harus Sesuai KTP

Nama pemilik kendaraan harus sesuai dengan yang tertera di KTP dan STNK. Ini penting untuk memastikan bahwa pengurusan dilakukan oleh pemilik yang sah.

2. Merek dan Tipe Kendaraan Harus Jelas dan Sesuai Dokumen

Wajib mencantumkan merek serta tipe kendaraan jelas-jelasnya. Karena informasi ini akan membantu petugas atau admin dalam mengidentifikasi kendaraan yang akan diproses.

3. Pelat Nomor Sesuai Dokumen STNK dan BPKB

Nomor polisi atau pelat kendaraan juga harus dituliskan dengan akurat. Ini merupakan identifikasi unik untuk setiap kendaraan yang terdaftar.

4. Isi Data Nomor Rangka Sesuai Dokumen STNK dan BPKB

Nomor rangka kendaraan harus sesuai dengan yang tertera di BPKB dan STNK. Ini berfungsi untuk memastikan bahwa kendaraan yang diurus adalah milik pemilik yang sah.

5. Data Nomor Mesin Sesuai Dokumen STNK dan BPKB

Cantumkan nomor mesin yang sesuai dengan informasi dokumen di STNK dan BPKB. Nomor ini juga berfungsi sebagai identifikasi yang valid untuk kendaraan Anda.

6. Nomor BPKB Wajib Disertakan

Jangan lupa untuk mencantumkan nomor BPKB pemilik kendaraan. Ini adalah dokumen resmi yang menguatkan kepemilikan kendaraan.

7. Fotokopi KTP Pemegang Surat Kuasa

Sertakan fotokopi KTP pemohon atau yang memegang surat kuasa. Ini akan memperkuat keabsahan surat kuasa yang akan Sahabat Daihatsu buat.

8. Tanda Tangan Pemilik Kendaraan

Bubuhi tanda tangan pemilik kendaraan pada surat kuasa. Pastikan sesuai dengan di KTP, karena tanda tangan menunjukkan persetujuan dan keabsahan dari pemilik ke yang di kuasakan.

9. Lampirkan Materai Rp 10.000 Jika Dibutuhkan

Materai diperlukan untuk menambah kekuatan hukum surat kuasa tersebut. Jika dibutuhkan, pemberi kuasa bisa menambah materai Rp 10.000 pada surat kuasa di bagian bawah.

Tips Sahabat Lainnya
penyebab mobil tidak bisa distarter dan solusinya
8 Penyebab Mobil Tidak Bisa Distarter dan Cara Mengatasinya
Mobil yang tiba-tiba tidak bisa distarter adalah kondisi yang cukup sering dialami banyak pemilik kendaraan. Saat kunci diputar atau tombol start ditekan tetapi mesin tidak merespons, situasi
penyebab mobil boros bensin
Penyebab Mobil Boros Bensin
Mobil yang tiba-tiba jadi boros bensin seringkali dikeluhkan oleh pemilik kendaraan roda empat. Konsumsi BBM yang meningkat bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari komponen yang kotor, tekana
efek telat ganti oli mobil
Apa Saja Efek Telat Ganti Oli Mobil? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Oli mesin merupakan salah satu komponen penting yang berperan menjaga performa dan keawetan mesin mobil. Sayangnya, masih banyak pemilik mobil yang sering terlambat mengganti oli. Alasannya beragam, m
Suku Cadang Mobil Yang Wajib Diganti Rutin
15 Suku Cadang Mobil Yang Wajib Diganti Rutin, Catat Bagiannya!
Seiring lamanya pemakaian, komponen mobil bisa mengalami keausan atau penurunan kualitas. Setiap suku cadang atau spare part mobil memiliki usia pakai yang berbeda-beda. Pemilik mobil perlu m
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami