Tips Sahabat

Poin Wajib Disertakan Bikin Surat Kuasa Memperpanjang STNK

09 April 2025
Poin Wajib Disertakan Bikin Surat Kuasa Memperpanjang STNK

JAKARTA, DESEMBER 2024, Surat kuasa diperlukan ketika pemilik kendaraan tidak dapat hadir secara langsung untuk mengurus perpanjangan STNK. Dalam situasi seperti ini, Sahabat Daihatsu bisa membuat surat kuasa sebagai dokumen penting untuk memberikan wewenang kepada pihak lain.

Berikut, poin wajib diisi pada surat kuasa memperpanjang STNK

1. Nama Pemilik Harus Sesuai KTP

Nama pemilik kendaraan harus sesuai dengan yang tertera di KTP dan STNK. Ini penting untuk memastikan bahwa pengurusan dilakukan oleh pemilik yang sah.

2. Merek dan Tipe Kendaraan Harus Jelas dan Sesuai Dokumen

Wajib mencantumkan merek serta tipe kendaraan jelas-jelasnya. Karena informasi ini akan membantu petugas atau admin dalam mengidentifikasi kendaraan yang akan diproses.

3. Pelat Nomor Sesuai Dokumen STNK dan BPKB

Nomor polisi atau pelat kendaraan juga harus dituliskan dengan akurat. Ini merupakan identifikasi unik untuk setiap kendaraan yang terdaftar.

4. Isi Data Nomor Rangka Sesuai Dokumen STNK dan BPKB

Nomor rangka kendaraan harus sesuai dengan yang tertera di BPKB dan STNK. Ini berfungsi untuk memastikan bahwa kendaraan yang diurus adalah milik pemilik yang sah.

5. Data Nomor Mesin Sesuai Dokumen STNK dan BPKB

Cantumkan nomor mesin yang sesuai dengan informasi dokumen di STNK dan BPKB. Nomor ini juga berfungsi sebagai identifikasi yang valid untuk kendaraan Anda.

6. Nomor BPKB Wajib Disertakan

Jangan lupa untuk mencantumkan nomor BPKB pemilik kendaraan. Ini adalah dokumen resmi yang menguatkan kepemilikan kendaraan.

7. Fotokopi KTP Pemegang Surat Kuasa

Sertakan fotokopi KTP pemohon atau yang memegang surat kuasa. Ini akan memperkuat keabsahan surat kuasa yang akan Sahabat Daihatsu buat.

8. Tanda Tangan Pemilik Kendaraan

Bubuhi tanda tangan pemilik kendaraan pada surat kuasa. Pastikan sesuai dengan di KTP, karena tanda tangan menunjukkan persetujuan dan keabsahan dari pemilik ke yang di kuasakan.

9. Lampirkan Materai Rp 10.000 Jika Dibutuhkan

Materai diperlukan untuk menambah kekuatan hukum surat kuasa tersebut. Jika dibutuhkan, pemberi kuasa bisa menambah materai Rp 10.000 pada surat kuasa di bagian bawah.

Tips Sahabat Lainnya
Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya 2025
Update Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya 2025, Cek Lokasinya!
Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali. Memperpanjang SIM secara tepat waktu sangat penting agar tidak terkena tilang ketika berkendara. Apabila terlamba
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekalongan terbaru
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekalongan Terbaru 2025, Cek di Sini!
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi perlu memperpanjang SIM miliknya secara tepat waktu atau sebelum tanggal jatuh temponya. Apabila sampai terlewat dari masa berlaku, maka SIM Anda akan hangus atau m
cara jumper aki mobil
Baterai Kendaraan Soak? Begini Cara Jumper Aki Mobil yang Benar
Setiap komponen mobil punya masa pakai atau umurnya masing-masing. Begitu juga dengan aki, ada kalanya aki bisa soak dan menyebabkan mobil Anda tiba-tiba mogok saat di tengah jalan. Dalam keadaan daru
Jadwal SIM Keliling Bengkulu Terbaru
Jadwal SIM Keliling Bengkulu Terbaru 2025, Cek Tempat dan Waktunya!
Jadwal SIM Keliling Bengkulu sangat penting untuk diketahui bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM. Layanan SIM Keliling ini dibuka di sejumlah lokasi dengan hari yang berbeda-beda. Hadirnya layanan i
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami