Tips Sahabat

Poin Wajib Disertakan Bikin Surat Kuasa Memperpanjang STNK

09 April 2025
Poin Wajib Disertakan Bikin Surat Kuasa Memperpanjang STNK

JAKARTA, DESEMBER 2024, Surat kuasa diperlukan ketika pemilik kendaraan tidak dapat hadir secara langsung untuk mengurus perpanjangan STNK. Dalam situasi seperti ini, Sahabat Daihatsu bisa membuat surat kuasa sebagai dokumen penting untuk memberikan wewenang kepada pihak lain.

Berikut, poin wajib diisi pada surat kuasa memperpanjang STNK

1. Nama Pemilik Harus Sesuai KTP

Nama pemilik kendaraan harus sesuai dengan yang tertera di KTP dan STNK. Ini penting untuk memastikan bahwa pengurusan dilakukan oleh pemilik yang sah.

2. Merek dan Tipe Kendaraan Harus Jelas dan Sesuai Dokumen

Wajib mencantumkan merek serta tipe kendaraan jelas-jelasnya. Karena informasi ini akan membantu petugas atau admin dalam mengidentifikasi kendaraan yang akan diproses.

3. Pelat Nomor Sesuai Dokumen STNK dan BPKB

Nomor polisi atau pelat kendaraan juga harus dituliskan dengan akurat. Ini merupakan identifikasi unik untuk setiap kendaraan yang terdaftar.

4. Isi Data Nomor Rangka Sesuai Dokumen STNK dan BPKB

Nomor rangka kendaraan harus sesuai dengan yang tertera di BPKB dan STNK. Ini berfungsi untuk memastikan bahwa kendaraan yang diurus adalah milik pemilik yang sah.

5. Data Nomor Mesin Sesuai Dokumen STNK dan BPKB

Cantumkan nomor mesin yang sesuai dengan informasi dokumen di STNK dan BPKB. Nomor ini juga berfungsi sebagai identifikasi yang valid untuk kendaraan Anda.

6. Nomor BPKB Wajib Disertakan

Jangan lupa untuk mencantumkan nomor BPKB pemilik kendaraan. Ini adalah dokumen resmi yang menguatkan kepemilikan kendaraan.

7. Fotokopi KTP Pemegang Surat Kuasa

Sertakan fotokopi KTP pemohon atau yang memegang surat kuasa. Ini akan memperkuat keabsahan surat kuasa yang akan Sahabat Daihatsu buat.

8. Tanda Tangan Pemilik Kendaraan

Bubuhi tanda tangan pemilik kendaraan pada surat kuasa. Pastikan sesuai dengan di KTP, karena tanda tangan menunjukkan persetujuan dan keabsahan dari pemilik ke yang di kuasakan.

9. Lampirkan Materai Rp 10.000 Jika Dibutuhkan

Materai diperlukan untuk menambah kekuatan hukum surat kuasa tersebut. Jika dibutuhkan, pemberi kuasa bisa menambah materai Rp 10.000 pada surat kuasa di bagian bawah.

Tips Sahabat Lainnya
Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
Kenali Masalah Umum Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
JAKARTA, Januari 2025, Power window sangat penting di mobi-mobil masa kini. Tapi, bagaimana jika power window mobil Anda mengalami masalah?  Power window macet bisa sangat mengganggu, bergerak la
biaya balik nama mobil bekas 2026
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026, Ini Syarat dan Caranya!
Biaya balik nama mobil kini menjadi lebih ringan karena pemerintah telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan yang mengacu pada UU No.
Kode Plat G Daerah Mana? Cek di Sini dan Pajaknya!
Kode Plat G Daerah Mana? Cek di Sini dan Pajaknya!
Apakah Anda pernah melihat kendaraan dengan kode plat G di jalanan? Jika pernah, kira-kira kendaraan tersebut berasal dari daerah mana? Yuk, cari tahu selengkapnya dengan memperhatikan ulasan berikut.
cara daftar dan buat SIM Online baru 2025
Cara Daftar SIM Online dan Buat Baru Serta Biayanya 2026

Pembuatan SIM kini bisa dilakukan secara online dengan proses yang mudah dan cepat. Hadirnya layanan ini sangat membantu bagi Sahabat yang sibuk atau tidak sempat datang ke Satpas atau ka

Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami