Tips Sahabat

Servis Mobil Pertama di Berapa KM? Ini Idealnya!

10 April 2025
Servis Mobil Pertama di Berapa KM? Ini Idealnya!

Ketika Anda membeli mobil baru untuk pertama kalinya, Anda akan mendapatkan buku petunjuk manual penggunaan beserta buku servis. Layanan servis tersebut biasanya gratis untuk beberapa bulan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Lantas servis mobil pertama berapa km yang ideal? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut ini. 

Servis Mobil Pertama Kali Dilakukan pada Kilometer Berapa?

Pada umumnya, semua pabrikan mobil menganjurkan melakukan servis mobil untuk pertama kali di 1.000 km atau 1 bulan pertama setelah pembelian. Komponen mobil yang diperiksa pada servis mobil pertama mencakup beberapa komponen. Adapun selengkapnya sebagai berikut.

  • Oli mesin
  • Aki
  • Pipa gas buang 
  • Wadah (dudukan) pipa gas buang
  • Sistem pendingin dan heater mobil termasuk selang dan sambungannya
  • Komponen tali kipas
  • Cairan refrigerant AC
  • Cairan pendingin mesin
  • Minyak kopling
  • Minyak rem
  • Minyak power steering
  • Pedal kopling
  • Rem parkir
  • Bagi mobil dengan transmisi manual diperiksa bagian pedal kopling, dan rem
  • Lampu
  • Klakson
  • Wiper
  • Baut dan mur pada bodi dan sasis
  • Ban
  • Ban serep

Apabila dari komponen di atas mengalami keausan pada servis pertama, maka komponen tersebut perlu melakukan penggantian. Setelah servis pertama, pemilik mobil dianjurkan untuk melakukan servis berkala. 

Jadwal Ideal Servis Berkala

Berikut jadwal ideal servis mobil berdasarkan jarak tempuhnya. 

1. Periode 5.000 km atau 10.000 km

Setelah Anda melakukan servis pertama, selanjutnya Anda dianjurkan melakukan servis setiap kelipatan 10.000 km atau setara 6 bulan. Namun, jika Anda berkunjung di bengkel resmi Daihatsu, Anda disarankan untuk melakukan servis setiap kelipatan 5.000 km atau setara dengan 3-4 bulan setelah melakukan servis pertama. Anjuran servis di 5.000 km ini digunakan untuk mobil yang menggunakan oli semi sintetis dan mobil harian yang digunakan di perkotaan yang macet. 

Pada periode ini, biasanya juga dilakukan tune up (servis mesin ringan) seperti pemeriksaan karburator, busi, celah kabel tegangan tinggi, celah katup, tali kipas, baterai, saringan udara, sistem pendingin, minyak rem, air wiper, aki, air radiator, sistem steering, kopling, kampas rem, penyetelan campuran bahan bakar dengan udara, hingga putaran idle. 

2. Periode 20.000 km atau 60.000 km atau 100.000 km

Pada periode 20.000 km atau periode penggunaan mobil setahun, selain dianjurkan melakukan servis kelipatan 5.000 km atau 10.000 km, juga dianjurkan untuk melakukan pengecekan sistem mobil. Mulai dari sistem kelistrikan, sistem pengereman, sistem kemudi, hingga sistem bahan bakar.

Pada periode ini dianjurkan juga untuk melakukan penggantian komponen seperti busi, saringan AC saringan bensin, hingga oli transmisi. Pemilik mobil juga dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan ban mobil seperti spooring dan balancing, sudut roda, keseimbangan roda, rotasi silang ban, kaki-kaki dan sistem suspensi.

3. Periode 40.000 km atau 80.000 km atau 120.000 km

Pada periode ini, dianjurkan melakukan servis seperti periode sebelumnya. Pada periode ini, biasanya akan dilakukan penggantian oli gardan, oli transmisi matic, hingga penggantian filter udara.

4. Periode setelah 50.000 km

Pada periode tambahan ini (periode setelah 50.000 km atau tiga tahun pemakaian) biasanya ongkos servis akan ditanggung oleh pemilik mobil bukan pihak dealer pembelian. Adapun pemeriksaan yang dilakukan sebagai berikut.

  • Penggantian minyak rem, penggantian bearing dan drive belt ketika odometer mencapai 60.000 km.
  • Penggantian busi iridium pada odometer 10.000 km.
  • Pengurasan dan penggantian air radiator pada odometer 200.000 km. Selanjutnya dilakukan penggantian setiap kelipatan 40.000 km.

Baca Juga : 5 Jenis Servis Mobil dan Rincian Biayanya Lengkap!

Anjuran melakukan servis berkala tersebut bertujuan untuk menjaga garansi, menjaga performa mesin, menjaga efisiensi konsumsi bahan bakar, hingga harga jual mobil. Jangan lupa selalu servis mobil Anda di bengkel Astra Daihatsu terdekat. 

Tips Sahabat Lainnya
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Saat berkendara di jalan raya, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, masih banyak pengendara yang lupa atau bahkan sengaja tidak membawa SIM saat berke
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Menyalakan lampu kendaraan bukan hanya soal visibilitas, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Baik pengendara motor maupun mobil, aturan terkait penggunaa
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Saat berkendara di jalan raya, Anda pasti sering melihat rambu berwarna biru dengan simbol berwarna putih. Rambu tersebut bukan sekadar hiasan, melainkan rambu perintah yang wajib dipatuhi oleh setiap
Urutan Generasi Daihatsu Ayla 2013-2026
Urutan Generasi Daihatsu Ayla: Perubahan dan Pembaruannya 2013 Sampai Sekarang
Daihatsu Ayla menjadi salah satu mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang paling populer di Indonesia. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2013, mobil ini terus mengalami pembaruan baik dari segi de
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami