Memiliki SIM Internasional sangat menguntungkan, apabila Anda seorang diaspora atau bekerja lintas negara dan menetap disana untuk beberapa tahun. Di Indonesia sendiri, pembuatan SIM Internasional sudah menggunakan sistem online. Lantas bagaimana prosedur pembuatan SIM Internasional Online? Yuk ketahui info selengkapnya seperti berikut.
SIM Internasional merupakan surat izin mengemudi atau legalitas mengendarai sebuah kendaraan secara internasional. SIM tersebut berlaku di 92 negara yang menyetujui penerbitan SIM Internasional pada tahun 1968 ketika Vienna Convention On Road (Konvensi Wina) diselenggarakan.
Ada beberapa persyaratan yang perlu Anda lengkapi ketika hendak membuat SIM Internasional secara online. Berikut syarat selengkapnya.
Ketentuan foto terbaru sebagai berikut:
Identitas diri seperti KTP*, Paspor yang masih berlaku*, SIM yang masih berlaku (pastikan SIM yang hendak diajukan sesuai dengan golongan/jenis SIM Internasional), KITAP (khusu Warga Negara Asing)*.
khusus bagi yang ingin melakukan perpanjangan SIM Internasional*.
Ditulis di atas kertas berwarna putih dengan tinta hitam*.
Catatan:
*) Untuk bukti fisik berkas atau persyaratan di atas, bisa di unggah dengan hasil foto di atas kertas HVS atau dengan scan dokumen. Semua berkas persyaratan di atas, wajib memiliki kapasitas maksimal 500 KB dengan format JPG atau JPEG.
Biaya pembuatan SIM Internasional secara online, dikenakan sebesar Rp250.000 untuk pembuatan baru. Sedangkan untuk perpanjangan SIM Internasional dikenakan biaya sebesar Rp225.000. Belum termasuk biaya jasa pengiriman. Untuk biaya jasa pengiriman sendiri, bergantung dengan jarak tempuh, atau jasa pengiriman yang Anda pilih.
Baca Juga : Berapa Biaya Perpanjang SIM A 2023? Ini Info Lengkap & Cara Membuatnya
Berikut beberapa langkah yang perlu Anda perhatikan, ketika hendak membuat SIM Internasional secara online.
Demikian cara pembuatan SIM Internasional secara online yang perlu Anda ketahui. SIM Internasional ini memiliki masa berlaku tiga tahun di Indonesia. Sedangkan di luar negeri tergantung dari kebijakan negara masing-masing. Biasanya masa berlaku SIM Internasional selama tiga bulan sekali hingga satu tahun.