Tips Sahabat

SIM Keliling Pati: Jadwal, Biaya, dan Lokasi Terbaru 2024

09 April 2025
SIM Keliling Pati: Jadwal, Biaya, dan Lokasi Terbaru 2024

Apakah Anda sudah mengetahui jadwal, biaya, dan lokasi terbaru SIM keliling Pati 2024? Jika belum, mari perhatikan informasi selengkapnya di bawah ini.

Jadwal, Biaya, dan Lokasi Terbaru SIM keliling Pati 2024

Bagi warga Pati yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, Anda bisa menggunakan program SIM keliling yang diselenggarakan oleh Samsat Kabupaten Pati. Adapun jadwal, biaya, dan lokasi sebagai berikut.

1. Jadwal terbaru SIM keliling Pati 2024

Untuk wilayah Pati, Jawa Tengah program SIM keliling 2024 diselenggarakan pukul. 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB setiap hari Senin hingga Kamis. Untuk hari Jum’at diselenggarakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dan untuk hari Sabtu diselenggarakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

2. Biaya memperpanjang SIM Pati 2024

Program SIM keliling untuk wilayah Pati, Jawa Tengah hanya melayani proses perpanjangan SIM, dan pembayaran denda pajak kendaraan bermotor. Program ini tidak melayani perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya atau pembuatan SIM baru. Untuk biaya perpanjangan SIM akan dikenakan biaya sebesar Rp75.000 untuk SIM C, dan Rp80.000 untuk SIM A. 

Biaya tersebut bukan termasuk biaya tambahan dan asuransi. Untuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan psikotes dikenakan biaya mulai dari Rp30.000 hingga Rp50.000 per tes. Untuk biaya asuransi dikenakan biaya sebesar Rp50.000.

3. Lokasi SIM keliling Pati 2024

Untuk meningkatkan efisiensi program SIM keliling, pihak Pemerintah dan Polres Kabupaten Pati menyediakan dua mobil layanan. Untuk mobil Samsat Keliling I biasanya beroperasi pada beberapa lokasi berikut.

  • Senin: Kantor Kecamatan Cluwak.
  • Selasa: Kantor Kecamatan Tayu.
  • Rabu: Kantor Kecamatan Batangan.
  • Kamis: Kantor Kecamatan Sukolilo
  • Jum’at: Kantor Kecamatan Tambakromo
  • Sabtu: Lapangan Tlogowungu

Sedangkan untuk mobil Samsat Keliling II biasanya beroperasi pada beberapa lokasi berikut.

  • Senin: Kantor Kecamatan Jakenan
  • Selasa: Kantor Kecamatan Juwana
  • Rabu: Alun-alun Kecamatan Kayen
  • Kamis: Kecamatan Margoyoso
  • Jumat: KUD Bahagia Kecamatan Gembong
  • Sabtu: Pos Polisi PT Dua Kelinci

Baca Juga : Apakah Bisa Memperpanjang SIM di Kota Lain? Ini Caranya!

Cara Memperpanjang SIM Pati 2024

Bagi warga Pati yang akan memperpanjang SIM melalui program SIM keliling, Anda perlu memperhatikan beberapa langkah berikut ini.

1. Melengkapi persyaratan perpanjangan SIM

Pertama-tama, Anda perlu melengkapi persyaratan perpanjangan SIM. Adapun persyaratan selengkapnya sebagai berikut.

  • Melampirkan KTP dan beserta fotokopi sebanyak dua lembar.
  • Melampirkan SIM yang akan diperpanjang. Sebelum memperpanjang Anda perlu memastikan bahwa masa berlaku SIM tidak kedaluwarsa. Maksimal tiga hari sebelum masa kedaluwarsa.
  • Melampirkan bukti telah melakukan tes kesehatan dan psikotes sesuai dengan lembaga yang ditunjuk oleh pihak Korlantas Polri.
  • Menyiapkan biaya proses perpanjangan SIM.

2. Mengunjungi lokasi SIM keliling

Setelah berkas persyaratan sudah dilengkapi, Anda bisa mengunjungi lokasi SIM keliling sesuai dengan domisili Anda. 

3. Mengikuti proses perpanjangan SIM keliling hingga tuntas

Selanjutnya, Anda ambil nomor antrean beserta formulir permohonan perpanjangan SIM. Isi formulir tersebut, hingga petugas memanggil nama Anda. Jika sudah, serahkan formulir tersebut beserta berkas persyaratan lainnya. Lakukan pembayaran administrasi perpanjangan SIM, kemudian lakukan pengambilan foto dan sidik jari SIM. Kemudian tunggu petugas memanggil nama Anda dan menyerahkan SIM yang sudah diterbitkan.

Setelah mengetahui jadwal SIM keliling tersebut, pastikan Anda tidak melakukan perpanjangan SIM melewati masa berlakunya agar SIM tidak mati. Karena jika SIM mati, Anda harus membuat SIM dari awal lagi. 

Jangan lupa juga cek kapan kendaraan Anda harus servis di bengkel resmi Daihatsu karena hal ini tidak kalah penting dengan kapan masa berlaku SIM Anda habis. 

Tips Sahabat Lainnya
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak terhindar dari tilang. Jika Anda sudah punya SIM namun tidak membawanya saat berkendara maka juga akan terkena tilang. Besaran de
Jadwal SIM Keliling Surabaya 2023 & Lokasinya (Terlengkap)
Jadwal SIM Keliling Surabaya Januari 2026 & Lokasinya (Terlengkap)
Layanan SIM Keliling di Surabaya menjadi salah satu solusi paling praktis buat Sahabat yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre lama. Layanan ini disediakan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan warg
Jadwal SIM Keliling Buleleng Bali
Jadwal SIM Keliling Buleleng Hari Ini Lengkap dengan Lokasinya
Layanan SIM Keliling Buleleng Bali menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas. Dengan lokasi yang berpindah-pindah dan lebih dek
Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
Kenali Masalah Umum Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
JAKARTA, Januari 2025, Power window sangat penting di mobi-mobil masa kini. Tapi, bagaimana jika power window mobil Anda mengalami masalah?  Power window macet bisa sangat mengganggu, bergerak la
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami