Tips Sahabat

Berapa Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan? Ini Perhitungannya!

26 April 2024
Berapa Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan? Ini Perhitungannya!

Aktivitas yang padat terkadang membuat pemilik mobil lupa akan kewajiban membayar pajak secara tepat waktu. Lantas berapa biaya yang perlu dikeluarkan untuk membayar denda pajak mobil telat 1 bulan? Dan bagaimana cara perhitungannya? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut.

Biaya Denda Telat Bayar Pajak Mobil 1 Bulan beserta Cara Perhitungannya

Ketika membeli mobil, tentu ada banyak biaya yang perlu dibayarkan seperti biaya servis hingga biaya pajak kendaraan. Pajak mobil sendiri merupakan hal yang wajib dibayarkan. Apabila pajak tidak dibayarkan sesuai waktu yang ditentukan maka akan dikenai sanksi berupa denda. 

Lantas berapa biaya yang harus dibayarkan apabila telat bayar pajak mobil selama 1 bulan? Biasanya mobil yang telat bayar pajak selama 1 bulan dikenakan denda sebesar 25% dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Jika Anda masih bingung, maka Anda perlu memperhatikan cara perhitungan denda pajak mobil seperti berikut.

Sebelum melakukan perhitungan, sebaiknya Anda hafal terlebih dahulu rumus cara menghitung denda telat bayar pajak mobil seperti berikut. 

Rumus: 

PKB x 25% x jumlah bulan keterlambatan : 12 bulan + denda SWDKLLJ. 

Contoh studi kasus:

Anda memiliki mobil Daihatsu dengan tipe Terios 1.5 R AT keluaran tahun 2023 dengan pajak PKB sebesar Rp4.532.000. Jika Anda telat bayar pajak mobil selama 1 bulan maka Anda perlu membayar denda sebesar berikut.

Diketahui:

PKB: Rp4.532.000

SWDKLLJ: Rp100.000

Penyelesaian: 

Rumus: PKB x 25% x (telat bayar pajak 1 bulan) : 12 bulan + denda SWDKLLJ.

Rincian: Rp4.532.000 x 25% x 1 : 12 + Rp100.000 = Rp194.416.

Jadi, biaya denda yang perlu Anda bayarkan jika telat bayar pajak mobil selama 1 bulan sebesar Rp194. 416. 

Apabila pajak mobil mengalami keterlambatan selama 2, 3, 6 bulan atau 1 tahun. Anda tinggal mengubah rumus saja sesuai dengan berapa lama Anda telat membayar pajak.

Contoh:

1. Telat bayar denda selama 2 bulan

Rumus: PKB x 25% x 2 bulan : 12 bulan + denda SWDKLLJ.

2. Telat bayar denda selama 3 bulan 

Rumus: PKB x 25% x 3 bulan : 12 bulan + denda SWDKLLJ.

3. Telat bayar denda selama 6 bulan

Rumus: PKB x 25% x 6 bulan : 12 bulan + denda SWDKLLJ.

4. Telat bayar denda selama 1 tahun

Rumus; PKB x 25% x 12 bulan : 12 bulan + denda SWDKLLJ.

5. Telat bayar denda selama 2 tahun

Rumus: PKB x 25% x 24 bulan : 12 bulan + denda SWDKLLJ.

Cara Mengecek Denda Pajak

Namun, jika Anda ingin mengetahui denda pajak mobil secara praktis tanpa perlu menghitung. Anda bisa lakukan pengecekan denda pajak melalui beberapa cara berikut.

1. Cek via SMS

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Ketika format “Metro (spasi) plat nomor mobil, kirim ke 1717 untuk wilayah DKI Jakarta.
  • Ketika format “poldajbr (spasi) plat nomor mobil, kirim ke 3977 untuk wilayah Jawa Barat.
  • Ketika format “JATIM (spasi) plat nomor mobil, kirim ke 7070 untuk wilayah Jawa Timur.

2. Cek via aplikasi SIGNAL

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Unduh dan instalasi aplikasi SIGNAL di hp.
  • Lakukan registrasi akun dan verifikasi akun.
  • Log in aplikasi dan pilih menu “Tambahkan Data Kendaraan Bermotor” dan pilih “Kendaraan Atas Nama Sendiri”
  • Isi formulir sesuai dengan identitas kendaraan.
  • Klik tombol “Cek Sekarang” untuk mengetahui besaran pajak yang perlu dibayarkan. 

Baca Juha : Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Diblokir atau Tidak, Cek di Sini!

Itulah beberapa cara menghitung dan mengecek denda pajak. Semoga cara di atas dapat membantu Anda ketika akan membayar denda pajak.

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi, Mudah dan Praktis!
3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!
Dengan diberlakukannya aturan tilang elektronik di beberapa wilayah Indonesia, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi semakin krusial. Saat ini tilang elektronik telah di berlakukan di beber
Tarif Tol Cikupa Terbaru, Semua Golongan!
Tarif Tol Cikupa Terbaru , Semua Golongan!
Gerbang Tol Cikupa merupakan salah satu gerbang dari Jalan Tol Tangerang-Merak. Gerbang tol tersebut menghubungkan beberapa gerbang tol lainnya. Mulai dari Gerbang Tol Balaraja Barat, Balaraja Timur,
tabel ukuran baut dan kuncinya lengkap
Panduan Membaca Tabel Ukuran Baut Dan Kuncinya Lengkap
Bagi Anda yang berkecimpung di dunia otomotif, memahami ukuran baut, mur, dan sekrup adalah hal yang krusial. Ketiga komponen ini berperan penting dalam menyatukan berbagai bagian kendaraan dengan pre
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Jakarta, Maret 2025, Sahabat Daihatsu kerap membawa anabul atau anak bulu saat berkendara. Namun, bulu hewan seperti kucing dan anjing menempel di jok mobil. Menghilangkan bulu-bulu anabul  bisa
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami