4 Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor
Mengetahui informasi tentang kepemilikan kendaraan sangatlah penting untuk memastikan legalitas dan memeriksa kelengkapan serta ketertiban administasi kendaraan. Hal ini sangat berguna ketika Anda ingin transaksi jual beli kendaraan, menjumpai insiden kecelakaan, dan sebagainya. Kini cek data pemilik kendaraan bisa Anda lakukan secara online.
Cara cek data kepemilikan kendaraan ini sangatlah mudah hanya lewat plat nomor kendaraannya. Tanpa perlu datang ke kantor Samsat, Anda tinggal memasukkan pelat nomor kendaraan melalui beberapa platform digital. Dengan metode ini, Anda akan mendapatkan informasi seperti PKB, kode wilayah, dan data lainnya berkaitan dengan administasi kendaraan.
Mari simak beberpa cara cek data pemilik kendaraan dari plat nomornya secara online yang bisa Anda lakukan dari hp.
Apakah Bisa Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor?
Di era digital seperti sekarang ini, Anda dapat mengecek data pemilik kendaraan hanya dari plat nomornya. Untuk melakukannya, Anda bisa mengakses beberapa platform resmi yang disediakan oleh Samsat, baik itu dari aplikasi maupun website.
Hadirnya layanan online ini bertujuan untuk memudahkan keperluan pengecekan data kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Anda bisa memanfaatkan layanan ini untuk memastikan kelengkapan administasi saat jual beli kendaraan, sehingga bisa terhindar dari penipuan. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan layanan ini untuk memeriksa informasi pajak kendaraan dan data lainnya.
Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor
Bagi Anda yang ingin mengecek data kepemilikan kendaraan, di bawah ini adalah beberapa platform yang bisa Anda akses. Namun perlu diingat bahwa saat ini ada pembatasan untuk mengetahui nama pemilik kendaraan dari plat nomor. Ketentuan ini diatur dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan peraturan Korlantas Polri tentang penggunaan data kendaraan.
Namun Anda masih tetap bisa mengetahui keterangan lain terkait kepemilikan kendaraan, yaitu mengenai tahun pembuatan, status pajak, jatuh tempo pajak. Berikut ini cara cek plat nomor kendaraan untuk mengetahui data kendaraan secara online:
1. Melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
SIGNAL adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang memfasilitasi layanan digital Samsat di seluruh Indonesia. Salah satu fiturnya adalah memungkinkan pengguna mengecek data kendaraan dan membayar pajak kendaraan secara online.
Fitur yang dimiliki SIGNAL terkait pengecekan data kendaraan dari plat nomor, antara lain:
- Cek informasi kendaraan berdasarkan plat nomor.
- Menampilkan data seperti: nama pemilik kendaraan, merk dan tipe kendaraan, tahun pembuatan, status dan jatuh tempo pajak.
- Secara umum, SIGNAL ini tidak menampilkan nama pemilik kendaraan. Namun nama pemilik kendaraan akan muncul ketika Anda hendak membayar perpanjangan STNK Anda.
Berikut ini adalah langkah-langkah menggunakan aplikasi SIGNAL:.
- Download aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data berupa NIK, nomor HP aktif, alamat email, dan selfie untuk verifikasi.
- Setelah itu, tambahkan data kendaraan di menu "Tambah Data Kendaraan" dan masukkan plat nomor dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Setelah ditambahkan, Anda bisa melihat informasi data kendaraan.
2. Menggunakan Website e-Samsat Tiap Daerah
Selain menggunakan aplikasi SIGNAL, Anda bisa menggunakan website e-Samsat tiap daerah. Berikut ini adalah beberapa alamat e-Samsat yang menyediakan cek data kendaraan berdasarkan plat nomor.
- Jakarta: https://samsat-pkb.jakarta.go.id
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
- Jawa Timur: https://bapenda.jatimprov.go.id/
- Sumatera Utara: https://bapenda.sumutprov.go.id/website/pajak#/pkb/info-pkb
- Riau: https://bapenda.riau.go.id/dashboard/layanan/infopajak
- Bali: https://bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
- NTB: https://esamsat.ntbprov.go.id
- Kalimantan Timur: https://bapenda.kaltimprov.go.id
- Sulawesi Selatan: https://bapenda.sulselprov.go.id
- Papua: https://bapenda.papua.go.id/kantor/
- Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id
Cara menggunakan website tersebut sangat mudah. Anda tingga membuka website sesuai daerah Anda. Kemudian masukkan data plat nomor, 5 digit rangka terakhir, dan isi captcha. Kemudian klik "Cari" atau tombol sejenisnya. Lalu informasi kendaraan akan muncul.
Perlu dicatat bahwa tidak semua website menampilkan data nama pemilik kendaraan. Hal ini karena kebijakan privasi yang diterapkan di masing-masing daerah. Namun ada beberapa daerah yang bisa menampilkan nama pemilik.
Baca Juga : Daftar Aplikasi Cek Nomor Plat Kendaraan Beserta Cara Memakainya
3. Cek Melalui Aplikasi Cek Ranmor Online (Daerah Tertentu)
Beberapa daerah memberikan fasilitas cek ranmor secara online via aplikasi. Seperti halnya Jawa Tengah yang punya NEW SAKPOLE, Jawa Barat yang punya SAMBARA, dan lainnya. Namun beberapa aplikasi sudah tidak tersedia lagi di Play Store dan App Store.
Cara menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut sangat mudah. Anda cukup download aplikasi tersebut di Play Store atau App Store. Lalu cari menu untuk cek info kendaraan bermotor.
4. Melapor ke Kantor Samsat Langsung
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lengkap tentang kendaraan seperti nama pemilik, alamat, atau data historis kendaraan, maka jalur resmi dan mudah satu-satunya adalah dengan datang langsung ke Kantor Samsat tempat kendaraan terdaftar.
Untuk mendapatkan info lengkap ini, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi Kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan. Bawa dokumen yang diperlukan seperti: foto kendaraan, nomor plat, surat keterangan jika ada kasus hukum.
- Datangi bagian Informasi atau Loket Pelayanan dan sampaikan keperluan Anda.
- Petugas akan melakukan pengecekan.
- Jika keperluan Anda dianggap sesuai aturan, petugas bisa memberitahu sebagian informasi seperti: nama pemilik, status pajak STNK, dan legalitas kendaraan. Anda juga bisa mendapatkan alamat pemilik jika Anda bisa menunjukkan kepentingan hukum yang jelas.
Cara ini bisa Anda lakukan jika Anda mendapati beberapa keadaan, seperti:
- Anda terlibat atau menyaksikan kecelakaan lalu lintas
- Ada kendaraan terparkir mencurigakan di wilayah Anda
- Ada indikasi kendaraan bodong/palsu
- Anda akan melakukan pembelian kendaraan bekas dan ingin mengecek legalitas datanya
- Anda akan melakukan proses balik nama atau mutasi kendaraan
- Anda butuh untuk klaim asuransi
Baca Juga : Cara Membuat Plat Nomor Cantik Secara Offline dan Kisaran Biayanya
Pentingnya Mengecek Pelat Nomor Kendaraan
Berikut ini beberapa alasan mengapa Anda perlu mengecek plat nomor untuk tahu data kepemilikan kendaraan:
- Memastikan data administrasi kendaraan sah.
- Menghindari penipuan saat transaksi jual beli kendaraan.
- Melihat status pembayaran pajak kendaraan.
- Membantu mengidentifikasi pengguna kendaraan yang mengalami kecelakaan.
- Membantu menelusuri kasus kriminal seperti pencurian mobil atau penculikan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Cek Plat Nomor Online
Saat ini privasi data sangat diperhatikan oleh pemerintah karena data pribadi bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, ada hal yang perlu diperhatikan saat Anda cek plat nomor online.
- Gunakan aplikasi resmi seperti SIGNAL dan website resmi tiap daerah. Untuk website resmi, pastikan domain website tersebut berakhiran .go.id. Perlu dicatat bahwa tidak semua data akan ditampilkan demi keamanan data pemilik kendaraan.
- Jangan mudah percaya pihak lain yang menawarkan jasa cek plat nomor online. Karena bisa jadi data-data Anda disalahgunakan.
- Jika benar-benar butuh data terperinci, lebih baik Anda datang langsung ke kantor Samsat.
Kelebihan dan Kekurangan Cek Plat Nomor Online
Meski sangat membantu dan efisien, layanan ini tetap memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipahami oleh pengguna agar bisa dimanfaatkan secara tepat dan aman.
Kelebihan Cek Plat Nomor Online
Berikut ini beberapa kelebihannya:
- Praktis dan cepat, Anda bisa mengaksesnya melalui hp
- Gratis dan biayanya rendah
- Cakupan nasional jika menggunakan SIGNAL, dan daerah menggunakan aplikasi dan web tiap daerah
- Bisa cek status pajak kendaraan
- Bisa jadi langkah awal sebelum membeli kendaraan bekas
Kekurangan Cek Plat Nomor Online
Berikut ini beberapa kekurangannya:
- Data yang ditampilkan terbatas
- Untuk validasi data, Anda harus ke layanan resmi
- Butuh data tambahan seperti: NIK, plat nomor, 5 digit terakhir nomor rangka
- Data tidak selalu real-time
- Tidak bisa untuk mengecek kendaraan di luar daerah
- Rentan disalahgunakan jika Anda menggunakan jasa ilegal
Baca juga: 4 Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online dengan Mudah dan Cepat
Apakah bisa cek nama pemilik kendaraan tanpa aplikasi?
Tidak bisa. Normalnya Anda harus login di aplikasi untuk mengetahui nama pemilik dari kendaraan. Jika tanpa aplikasi, Anda bisa cek melalui website. Namun cara ini tidak bisa menampilkan nama pemilik, hanya informasi umum saja.
Apakah gratis mengecek plat nomor kendaraan online?
Gratis. Sebagian besar layanan cek plat nomor online disediakan secara gatis seperti SIGNAL, website e-Samsat daerah dan aplikasinya.
Bagaimana jika data plat nomor tidak ditemukan?
Jika data tidak ditemukan, biasanya karena salah input plat nomor. Tak hanya itu, jika aplikasi atau website daerah, maka cakupannya hanya kendaraan yang berada di daerah itu saja. Pastikan Anda tidak salah pilih daerah.
Kadang kala data yang berada di server belum sinkron dan mungkin masih proses update, sehingga ada data yang tidak ditemukan. Bisa jadi juga hal itu karena kendaraan sudah diblokir akibat sudah lama tidak perpanjang pajak dan dianggap kendaraan bodong oleh sistem.
Jika Anda cek ternyata data kendaraan tidak ditemukan, Anda bisa menghubungi Samsat terdekat wilayah Anda untuk mendapatkan penjelasan resmi dan valid.
Mengetahui nama pemilik kendaraan melalui plat nomor sekarang makin mudah dilakukan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Pastikan Anda mengecek data pemilik kendaraan melalui aplikasi dan website resmi agar data Anda tidak disalahgunakan.