4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jambi Secara Online, Termudah!
Cek pajak kendaraan kini bisa dilakukan secara online dari ponsel, tanpa harus datang ke kantor Samsat. Para pemilik kendaraan di Jambi perlu memanfaatkan layanan digital ini. Cek pajak kendaraan Jambi secara online dapat Anda lakukan melalui beberapa platform, baik dari website maupun aplikasi di ponsel.
Adanya layanan cek pajak kendaraan online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memantau administrasi kendaraan. Anda bisa menggunakan layanan ini untuk mengetahui kapan harus membayar pajak dan berapa biayanya. Dengan begitu, Anda bisa terhindari dari denda karena terlambat membayar pajak kendaraan.
Mari simak, berikut ini beberapa cara cek pajak kendaraan Jambi secara online yang bisa Anda coba.
1. Cek via situs resmi e-Samsat Jambi
Pengecekan pajak kendaraan Jambi atau plat BH dapat dilakukan secara online melalui situs resmi e-Samsat Jambi. Adapun caranya seperti berikut.
- Buka ponsel atau laptop Anda, kemudian kunjungi situs resmi e-Samsat Jambi di http://jambisamsat.net/.
- Tunggu sebentar hingga situs muncul dan menampilkan halaman informasi mengenai data kendaraan, pajak kendaraan hingga pelayanan umum.
- Kemudian klik menu informasi "Pajak Kendaraan". Secara otomatis situs akan menampilkan halaman "Informasi PKB". Pada halaman ini Anda perlu mengisi plat nomor kendaraan, nama pemilik kendaraan, tanggal akhir PKB dan STNK sesuai dengan kolom yang tersedia.
- Jika sudah terisi dengan benar, Anda tinggal klik tombol "Submit" maka besaran pajak kendaraan akan muncul.
2. Cek via situs cekpajak.id
Cara kedua, Anda bisa melakukan pengecekan kendaraan Jambi melalui situs cekpajak.id seperti berikut.
- Buka ponsel atau laptop lalu kunjungi situs https://cekpajak.id/Jambi
- Masukkan plat nomor kendaraan Jambi Anda pada kolom "Masukkan plat nomor kendaraan". Contoh: BH 8888 HB.
- Jika sudah klik tombol "Cek".
3. Cek via aplikasi resmi e-Samsat Jambi
Cara ketiga, Anda bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan Jambi melalui aplikasi resmi e-Samsat Jambi. Adapun caranya pengecekannya seperti berikut.
- Buka ponsel Anda lalu unduh aplikasi J-Samsat melalui AppStore atau PlayStore.
- Kemudian instalasi aplikasi tersebut.
- Kemudian masuk ke aplikasi J-Samsat, nantinya Anda akan ditawarkan dengan beragam fitur mulai dari call center, sosial media Samsat Jambi, cek pajak kendaraan, cek data kendaraan, cek nilai jual kendaraan, hingga cek pajak progresif.
- Pilih menu "Cek Pajak Kendaraan", dan isi kolom yang tersedia sesuai dengan data yang diminta, baik dari identitas pemilik hingga nomor kendaraan.
- Kemudian klik tombol "Submit".
4. Cek via aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Cara terakhir, Anda bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan Jambi melalui aplikasi SIGNAL. Adapun caranya sebagai berikut.
- Buka aplikasi pengunduhan seperti AppStore atau Play Store pada ponsel, kemudian unduh dan instalasi aplikasi SIGNAL.
- Jika sudah, segera lakukan registrasi akun dengan melengkapi persyaratan yang diminta oleh aplikasi. Baik dari identitas diri, foto KTP dan swafoto, serta email dan nomor telepon yang aktif.
- Setelah proses registrasi berhasil, segera buka aplikasi dan pilih menu "Tambahkan Data Kendaraan Bermotor".
- Kemudian pilih menu "Kendaraan atas nama sendiri" jika kendaraan yang Anda cek milik pribadi. Namun, jika kendaraan yang Anda cek milik keluarga, Anda perlu memilih menu "Milik Keluarga Satu KK". Untuk kendaraan milik keluarga atau orang lain, maka Anda perlu mengunggah foto KTP pemilik kendaraan.
- Kemudian isi plat nomor kendaraan pada kolom NRKB dan isi lima digit terakhir nomor rangka ke kolom nomor rangka.
- Jika sudah, klik tombol "Lanjut" maka informasi mengenai besaran pajak kendaraan akan muncul secara otomatis pada halaman aplikasi.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Mobil Online Lewat Aplikasi SIGNAL
Manfaat Cek Pajak Kendaraan secara Rutin
Setiap pemilik kendaraan dihimbau untuk mengecek pajak kendaraannya secara berkala. Apalagi saat ini cara cek pajak kendaraan bisa dilakukan dengan mudah dan praktis melalui platform digital.
Berikut ini beberapa manfaat dari mengecek pajak kendaraan secara rutin:
1. Menghindari Denda Keterlambatan
Dengan mengecek pajak kendaraan secara rutin, pemilik kendaraan dapat mengetahui tanggal jatuh tempo pembayaran. Hal ini membantu menghindari keterlambatan membayar pajak dan denda yang dikenakan.
2. Praktis dan Hemat Waktu
Layanan pengecekan pajak secara online sangat memudahkan karena bisa diakses kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi atau situs resmi. Jadi Anda sudah tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat hanya untuk mengecek jumlah tagihan pajak.
3. Mengetahui Jumlah Tagihan Secara Akurat
Pengecekan pajak online memberikan informasi rinci mengenai jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar, termasuk denda jika ada, serta informasi lainnya seperti SWDKLLJ dan PNBP. Layanan ini membantu pemilik kendaraan merencanakan keuangan dengan lebih baik.
4. Memastikan Status Legalitas Kendaraan
Dengan rutin mengecek pajak kendaraan, pemilik dapat memastikan bahwa kendaraan mereka dalam status legal dan tidak mengalami penunggakan pajak. Hal ini penting terutama jika kendaraan akan digunakan untuk keperluan penting seperti perjalanan jauh atau dijual kembali.
5. Mendukung Kepatuhan sebagai Warga Negara
Rajin mengecek dan membayar pajak kendaraan menunjukkan kepatuhan terhadap aturan negara. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik, termasuk di sektor transportasi dan jalan raya.
Baca juga: Begini Cara Hitung Pajak Mobil Tahunan dan Lima Tahunan
Demikian beberapa cara cek pajak kendaraan Jambi yang bisa Anda lakukan secara online. Bagaimana, mudah sekali, bukan? Jangan lupa juga cek kondisi mobil Anda, apabila timbul masalah segera servis mobil Anda di bengkel Daihatsu terdekat.